Suara.com - Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) yang dikabarkan bakal menggelar pelaksaan Salat Idul Adha 1443 Hijriah pada Sabtu, 9 Juli 2022 dipertanyakan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) setempat.
Padahal, pemerintah pusat telah menetapkan Idul Adha jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.
"Kami dapat informasi Pemkot bersama PHBI menetapkan tanggal pelaksanaan Shalat Idul Adha 1443 H pada 9 Juli 2022, meskipun belum menyampaikan edaran kepada Umat Islam, tetapi NU akan pertanyakan keputusan yang tidak sama dengan penetapan Pemerintah Pusat," kata Ketua NU Malut Amar Manaf seperti dikutip Antara pada Selasa (5/7/2022).
Menurutnya, sesuai undangan Wali Kota Ternate pada Selasa (5/7/2022) akan dilaksanakan rapat dengan berbagai elemen umat Islam Kota Ternate untuk menegaskan keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Hari raya Idul Adha jatuh pada hari 10 Juli 2022.
"Sekalipun pemerintah sudah menetapkan pelaksanaan Salat Idul Adha, namun kalau ada kelompok umat Islam yang berbeda kami tetap menghargai perbedaan tersebut," ujarnya.
Untuk diketahui, Warga Nahdliyin seluruh Indonesia tetap melaksanakan Salat Idul Adha pada Minggu, 10 Juli 2022. Sedangkan untuk penetapan tempat pelaksanaan Salat Idul Adha bagi warga Nahdliyin Malut, khususnya Kota Ternate akan dilaksanakan rapat yang direncanakan nanti malam.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi (PKB) Malut Jasri Usman menginstruksikan seluruh jajaran kepengurusan partai untuk menggelar Salat Idul Adha 1443 Hijriah, sesuai dengan keputusan dari pemerintah pusat.
"Saya instruksikan seluruh jajaran PKB untuk melaksanakan Shalat Idul Adha sesuai keputusan Pemerintah Pusat dan seluruh jajaran PKB harus tunduk dan taat terhadap keputusan Pemerintah pusat yang menetapkan Shalat Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022," kata Jasri yang juga Wakil Wali Kota Ternate tersebut.
Jasri beralasan, keputusan penetapan 10 Zulhijah yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) didasarkan pada hasil pemantauan hilal di sejumlah titik di 34 provinsi, untuk kemudian dilanjutkan dengan rapat sidang isbat Kementerian Agama dengan melibatkan berbagai unsur.
Baca Juga: Takut Pernyataannya Disalahtafsirkan Soal Mardani, Abdul Fickar Hadjar Minta Maaf ke NU
Sebelumnya Pemkot Ternate melalui rapat koordinasi dengan Kemenag Ternate, MUI, dan PHBI Ternate menetapkan pelaksanaan Shalat Idul Adha 1443 Hijriah, jatuh pada Sabtu, 09 Juli 2022 dan tempat pelaksanaan shalat pun sudah ditentukan, yaitu di Stadion Gelora Kieraha Ternate.
Wakil Ketua PHBI Kota Ternate Hidayatussalam ketika dikonfirmasi membenarkan telah melakukan rapat bersama Pemkot Ternate, MUI, Kemenag Kota Ternate dan pengurus Masjid Raya Al-Munawwar memutuskan pelaksanaan shalat Idul Adha pada 9 Juli 2022.
"Kendati demikian, kami tidak akan melarang jika masjid yang tersebar di Kota Ternate melaksanakan Salat Idul Adha pada 10 Juli 2022," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat