Suara.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas berang mendengar kabar adanya penyelewengan dana kemanusiaan yang diduga dilakukan pimpinan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebelumnya, Ahyudin.
Anwar menegaskan, jika dugaan tersebut terbukti, maka menjadi suatu tindakan yang sangat memalukan.
"Kalau benar ada tindak penyelewengan yang dilakukan oleh petinggi ACT terhadap dana yang mereka himpun dari masyarakat,maka hal ini jelas-jelas memalukan," tegas Anwar lewat keterangan tertulisnya, Selasa (5/7/2022).
Lantaran itu, dia mendorong aparat penegak hukum bergerak mengusut dugaan penyelewengan dana tersebut.
"Untuk menghitung besarnya kerugian yang telah terjadi dari penyelewengan yang dia atau mereka lakukan. Untuk kemudian meminta pihak yang berkepentingan agar menyelesaikan masalahnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Sementara di sisi lain, dugaan penyelewengan dana yang diduga dilakukan pimpinan ACT secara tak langsung mencoreng nama lembaga yang bergerak dalam bidang serupa.
"Selain memalukan, juga benar-benar telah mencoreng nama dari lembaga-lembaga yang menghimpun dana masyarakat. Saya benar-benar sangat terkejut mendengar dan membaca bagaimana besarnya gaji mereka dan adanya fasilitas-fasilitas lain yang saya rasa sangat berkelebihan," kata Anwar.
"Pokoknya saya sangat kecewa dengan sikap dan perilaku mereka yang menurut saya sangat materialistis dan hedonistis sekali itu," sambungnya.
Sebelumnya saat mengelar konferensi pers, Presiden ACT Ibnu Khajar mengungkap alasan 'digulingkan' Ahyudin. Dia mengatakan sosok pendiri ACT dinilai otoriter dan cenderung bersikap one man show selama menahkodai lembaga.
Baca Juga: Terbongkar Kasus Lama ACT, Pernah Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Kasus Penipuan
"Gaya kepemimpinan beliau yang one men show yang cenderung otoriter sehingga organisasi tidak nyaman, dinasehati dan dia mengundurkan diri," kata Ibnu pada Senin (4/7/2022) kemarin.
Namun, Ibnu membantah sejumlah temuan majalah Tempo di antaranya gaji Ahyudin Rp250 juta, fasilitas mobil mewah, dan penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi Ahyudin.
Kekinian, semenjak Ahyudin digulingkan pada 11 Januari 2021, ACT melakukan sejumlah perbaikan struktural di antaranya menetapkan masa jabatan presiden selama tiga tahun dan boleh menjabat dua kali. Kemudian dewan pembina, masa jabatannya hanya empat tahun, dan boleh menjabat dua kali melalui pemilihan.
Temuan Majalah Tempo
Sebelumnya, berdasarkan laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggarannya untuk kepentingan pribadi pimpinannya.
Diduga saat Ahyudin menjadi petinggi ACT memperoleh gaji sebesar Rp250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta pe rbulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara