Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) resmi mengeluarkan kebijakan terkait dengan pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar. Untuk mengetahui lebih banyak tentang kurikulum ini, anda perlu membaca dan mengakses link download Kurikulum Merdeka Belajar.
Kurikulum tersebut diberikan kepada satuan pendidikan, guna memulihkan pembelajaran di tahun 2022-2024 menyusul adanya dampak pandemi Covid-19 pada aktivitas belajar mengajar. Simak link download Kurikulum Merdeka Belajar berikut.
Melansir dari laman kurikulum.kemdikbud.go.id, Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, di mana konten pembelajarannya akan lebih maksimal agar semua peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Dalam penerapannya, guru akan memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga proses pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan juga minat peserta didik. Kurikulum Merdeka digunakan untuk seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, Pendidikan Khusus, hingga Kesetaraan.
Diluncurkannya Kurikulum Merdeka Belajar ini juga menjadi bentuk dari tindak evaluasi perbaikan Kurikulum di tahun 2013. Kemendikburistek juga mengatakan bahwa jika ada sekolah yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka Belajar ini, masih dapat menggunakan Kurikulum tahun 2013 sebagai dasar pengelolaan program pembelajaran.
Begitu juga dengan Kurikulum Darurat yang juga masih dapat digunakan oleh satuan pendidikan. Pada dasarnya, Kurikulum Merdeka Belajar menjadi opsi bagi seluruh satuan pendidikan yang sudah siap melaksanakannya.
Kebijakan terbaru Kemendikburistek terkait kurikulum nasional ini nantinya akan dikaji ulang pada tahun 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran di satuan pendidikan.
Perbedaan Kurikulum Darurat dengan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 telah diterapkan di tiap satuan pendidikan dalam pembelajaran sebelum pandemi. Kemudian di masa pandemi 2020 sampai dengan 2021, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat atau Kurikulum 2013 yang lebih sederhana lalu menjadi rujukan kurikulum bagi satuan pendidikan.
Baca Juga: Mulai Berlaku Tahun Ini, Seperti Apa Sebenarnya Kurikulum Merdeka Belajar?
Berikut adalah perbedaan Kurikulum Merdeka Belajar dengan kurikulum sebelumnya :
1. Tingkat PAUD/TK
Kurikulum Merdeka Belajar di tingkat PAUD/TK memiliki makna merdeka untuk bermain. Dengan demikian, penerapan Kurikulum Merdeka di tingkat PAUD/TK yaitu mengajak anak-anak bermain sambil belajar. Kebijakan terbaru ini tidak terlalu berbeda dengan kurikulum yang sebelumnya.
2. Tingkat SD
Pada tingkat SD, terdapat sejumlah perbedaan dalam mata pelajaran (mapel) di penerapan Kurikulum Merdeka. Antara lain yaitu mapel IPA dan IPS digabung menjadi satu, serta menjadikan mapel bahasa Inggris yang sebelumnya menjadi mapel muatan lokal (mulok) beralih sebagai mapel pilihan.
3. Tingkat SMP
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana