"Yang soal RKUHP ini akan mendengarkan lebih dahulu pandangan dari fraksi-fraksi dalam rapat kerja berikutnya antara Komisi III dengan Menkumham," ujar Arsul.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menanggapi ihwal penyerahan naskah RKUHP oleh Wamenkumham Edward O. S Hiariej di rapat kerja siang ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah masih membutuhkan waktu untuk berdiskusi.
"Terkait dengan Undang-Undang KUHP, kita masih butuh diskusi dengan Kementerian Hukum dan HAM dan seluruh jajaran yang terkait. Saya pikir agar hari ini kita menerima saja dulu, kita baca lagi, kita pelajari, baru nanti kita tuangkan dalam pandangan mini fraksi dan kita lakukan tanya jawab sekali lagi sebelum kita ambil keputusan," tutur Adies.
Terima Draf RKUHP
Komisi III DPR RI telah menerima draf dua RUU carry over, yakni RKUHP dan RUU tentang Pemasyarakatan pada hari ini dalam rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM.
Dua naskah tersebut diserahkan Wamenkumham Edward O. S Hiariej dalam rapat kerja.
Dalam kesimpulan rapat, penegasan tentang naskah yang sudah diterima itu tertuang dalam poin satu.
"Komisi III DPR RI menerima naskah RUU tentang KUHP dan RUU tentang Pemasyarakatan yang telah disempurnakan," kata Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh membacakan kesimpulan rapat, Rabu (6/7/2022).
Sementara itu poin dua kesimpulan tertulis bahwa Komisi III DPR dan pemerintah sepakat untuk menyelesaikan dua RUU itu khususnya terkait dengan 14 isu krusial di RKUHP, sebelum diserahkan ke pembicaraan tingkat selanjutnya.
Baca Juga: DPR Ogah Buru-buru Sahkan RKUHP Pekan Ini, Apa Alasannya?
Sebelumnya mengawali rapat, Edward menyampaikan bahwa ada 14 isu krusial RKUHP yang akan dijelaskan.
"Terhadap penyempurnaan RUU KUHP 2019, perlu kami jelaskan beberapa hal pimpinan Komisi III yang mulia. Penyempurnaan terhadap RUU KUHP meliputi 7 hal, pertama terkait 14 isu krusial," kata Edward.
Berita Terkait
-
DPR Ogah Buru-buru Sahkan RKUHP Pekan Ini, Apa Alasannya?
-
DPR Minta Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Umat di ACT: Dibubarkan Atau Tidak Serahkan ke Polisi
-
Pedagang Pasar Ini Menangis Karena Puan Maharani Beli Bahan Lodeh di Lapaknya
-
Pedagang Pasar Banyumas Menangis, Kala Dagangannya Diborong Puan Maharani
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK