Suara.com - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menegaskan RKUHP tidak akan disahkan pada masa sidang ini, di mana rapat paripurna penutupan masa sidang digelar pada Kamis (7/7/2022), besok.
DPR sudah lebih dahulu memasuki masa reses mulai Jumat pekan ini, kendati pada hari ini DPR telah menerima draf RKUHP dari pemerintah.
"Saya kira RKUHP tidak akan disahkan di masa sidang ini," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Arsul mengatakan masih akan ada rapat kerja lanjutan perihal RKUHP.
"Yang soal RKUHP ini akan mendengarkan lebih dahulu pandangan dari fraksi-fraksi dalam rapat kerja berikutnya antara Komisi III dengan Menkumham," ujar Arsul.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menanggapi ihwal penyerahan naskah RKUHP oleh Wamenkumham Edward O. S Hiariej di rapat kerja siang ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah masih membutuhkan waktu untuk berdiskusi.
"Terkait dengan Undang-Undang KUHP, kita masih butuh diskusi dengan Kementerian Hukum dan HAM dan seluruh jajaran yang terkait. Saya pikir agar hari ini kita menerima saja dulu, kita baca lagi, kita pelajari, baru nanti kita tuangkan dalam pandangan mini fraksi dan kita lakukan tanya jawab sekali lagi sebelum kita ambil keputusan," tutur Adies.
Terima Draf RKUHP
Komisi III DPR RI telah menerima draf dua RUU carry over, yakni RKUHP dan RUU tentang Pemasyarakatan pada hari ini dalam rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM.
Dua naskah tersebut diserahkan Wamenkumham Edward O. S Hiariej dalam rapat kerja.
Dalam kesimpulan rapat, penegasan tentang naskah yang sudah diterima itu tertuang dalam poin satu.
"Komisi III DPR RI menerima naskah RUU tentang KUHP dan RUU tentang Pemasyarakatan yang telah disempurnakan," kata Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh membacakan kesimpulan rapat, Rabu (6/7/2022).
Sementara itu poin dua kesimpulan tertulis bahwa Komisi III DPR dan pemerintah sepakat untuk menyelesaikan dua RUU itu khususnya terkait dengan 14 isu krusial di RKUHP, sebelum diserahkan ke pembicaraan tingkat selanjutnya.
Sebelumnya mengawali rapat, Edward menyampaikan bahwa ada 14 isu krusial RKUHP yang akan dijelaskan.
"Terhadap penyempurnaan RUU KUHP 2019, perlu kami jelaskan beberapa hal pimpinan Komisi III yang mulia. Penyempurnaan terhadap RUU KUHP meliputi 7 hal, pertama terkait 14 isu krusial," kata Edward.
Berita Terkait
-
DPR Minta Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Umat di ACT: Dibubarkan Atau Tidak Serahkan ke Polisi
-
Pedagang Pasar Ini Menangis Karena Puan Maharani Beli Bahan Lodeh di Lapaknya
-
Pedagang Pasar Banyumas Menangis, Kala Dagangannya Diborong Puan Maharani
-
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar Puji Kinerja Menteri Agama Soal Pelaksanaan Haji
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bukan Suap Biasa, KPK Jerat Bupati Pekalongan dengan Pasal Benturan Kepentingan dalam Pengadaan Jasa
-
Dewan Perdamaian Lumpuh: Pembicaraan Tertunda Akibat Perang Iran
-
Dampak Perang Iran-AS-Israel: Bagaimana Nasib Ekonomi-Politik Indonesia?
-
Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
-
38 Ribu Jemaah Umrah Tertahan Akibat Konflik Timur Tengah, Rano Karno: Jalur Transit Berhenti Total
-
Jalur Minyak Dunia Terancam! Begini Upaya RI Bebaskan 2 Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz
-
Tensi Timur Tengah Memanas, Menlu Sugiono Telepon Menlu UEA hingga Prabowo Siap Mediasi ke Teheran
-
Drone Serang Militer Inggris Bukan dari Iran, Diduga Berasal dari Dekat Lebanon
-
Eks Kader PDIP Nina Agustina Resmi Gabung PSI, Perkuat Basis di Jawa Barat
-
Korban Jeffrey Epstein Dapat Ganti Rugi Rp550 Miliar