Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku bersyukur setelah Pemerintah Pusat memutuskan tidak jadi menaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Jabodetabek. Saat ini, Jakarta masih tetap menerapkan PPKM level 1.
Pemerintah sebelumnya sempat menaikan status PPKM Jakarta jadi level 1 mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022. Selang sehari, kebijakan itu diubah karena puncak penularan Covid-19 diyakini sudah terlewati.
"Ya jadi yang pertama kita bersyukur PPKM diperpanjang oleh satgas pusat pemerintah pusat tetap di level 1," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Meski PPKM sudah di level 1, Riza meminta masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Apalagi penambahan kasus harian corona di Jakarta masih di angka 500-1.000 kasus.
"Yang paling penting kami minta masyarakat tetap patuh taat disiplin dan bertanggung jawab untuk terus meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan," tuturnya.
Selain itu, ia juga meminta bagi masyarakat yang belum agar segera melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster. Tujuannya demi memberikan rasa aman di tengah aktivitas sudah kembali normal.
"Karena memang pelonggaran sudah semuanya 100 persen tapi harus didukung dengan protokol kesehatan yang ketat dan juga vaksin," pungkasnya.
Jadi PPKM Level 1
Sebelumnya, Pemerintah mengubah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah DKI Jakarta dari level 2 menjadi level 1. Perubahan itu dilakukan pemerintah hanya dalam waktu satu hari.
Baca Juga: Layanan Vaksinasi Booster di Batam Tersedia di Seluruh Puskesmas
Keputusan penurunan level PPKM untuk wilayah DKI Jakarta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 35 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Inmendagri tersebut dikeluarkan di Jakarta pada 5 Juli 2022 dan ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.
Dalam Inmendagri 33/2022 tersebut dijelaskan bahwa Mendagri Tito menginstruksikan Gubernur DKI Jakarta menjalankan PPKM level 1 untuk wilayah Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.
Padahal sebelumnya, Mendagri Tito telah menginstruksikan pelaksanaan PPKM level 2 untuk wilayah DKI Jakarta. Itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Instruksi khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 2 yaitu Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan,
Jakarta Utara dan Jakarta Pusat," demikian yang tertuang dalam Inmendagri 33/2022.
Inmendagri 33/2022 dikeluarkan di Jakarta pada 4 Juli 2022 dan ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.
Berita Terkait
-
Link Daftar Vaksin Booster Dimana? Kunjungi Situsnya untuk Syarat Perjalanan
-
Layanan Vaksinasi Booster di Batam Tersedia di Seluruh Puskesmas
-
Epidemiolog Dukung Penuh Kebijakan Masuk Mal Wajib Booster Covid-19
-
Vaksin Booster Jadi Syarat Kegiatan Masyarakat
-
Baru Sehari Level 2, PPKM Jakarta Kembali Jadi Level 1, Kapasitas Mal 100 Persen
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban
-
Alat Perekam Getaran Gempa di Gunung Kelud Rp1,5 Miliar Dicuri, Malingnya Gak Ngotak!
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
-
Anggota Komisi I DPR Desak TNI Jelaskan Terkait Ferry Irwandi yang Dinilai Ancam Pertahanan Siber
-
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
-
Tragis! Detik-detik Menkeu Nepal Ditelanjangi, Dipukuli, Dikejar Pendemo Sampai Masuk Sungai
-
Klaim Transjabodetabek Berhasil Urai Macet, Pramono: Kecuali di TB Simatupang
-
Prabowo Dinilai Kian Objektif Pilih Menteri, Efek Kritik Publik dan Gejolak Demo
-
Maling Nekat Gondol Alat Pemantau Gunung Kelud Senilai Rp1,5 Miliar, Papan Peringatan Tak Mempan
-
Nadiem Makarim di Mata Mahfud MD: Bersih Tapi Tak Paham Birokrasi, Rektor Se-Indonesia Sampai Curhat