Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku bersyukur setelah Pemerintah Pusat memutuskan tidak jadi menaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Jabodetabek. Saat ini, Jakarta masih tetap menerapkan PPKM level 1.
Pemerintah sebelumnya sempat menaikan status PPKM Jakarta jadi level 1 mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022. Selang sehari, kebijakan itu diubah karena puncak penularan Covid-19 diyakini sudah terlewati.
"Ya jadi yang pertama kita bersyukur PPKM diperpanjang oleh satgas pusat pemerintah pusat tetap di level 1," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Meski PPKM sudah di level 1, Riza meminta masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Apalagi penambahan kasus harian corona di Jakarta masih di angka 500-1.000 kasus.
"Yang paling penting kami minta masyarakat tetap patuh taat disiplin dan bertanggung jawab untuk terus meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan," tuturnya.
Selain itu, ia juga meminta bagi masyarakat yang belum agar segera melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster. Tujuannya demi memberikan rasa aman di tengah aktivitas sudah kembali normal.
"Karena memang pelonggaran sudah semuanya 100 persen tapi harus didukung dengan protokol kesehatan yang ketat dan juga vaksin," pungkasnya.
Jadi PPKM Level 1
Sebelumnya, Pemerintah mengubah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah DKI Jakarta dari level 2 menjadi level 1. Perubahan itu dilakukan pemerintah hanya dalam waktu satu hari.
Baca Juga: Layanan Vaksinasi Booster di Batam Tersedia di Seluruh Puskesmas
Keputusan penurunan level PPKM untuk wilayah DKI Jakarta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 35 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Inmendagri tersebut dikeluarkan di Jakarta pada 5 Juli 2022 dan ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.
Dalam Inmendagri 33/2022 tersebut dijelaskan bahwa Mendagri Tito menginstruksikan Gubernur DKI Jakarta menjalankan PPKM level 1 untuk wilayah Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.
Padahal sebelumnya, Mendagri Tito telah menginstruksikan pelaksanaan PPKM level 2 untuk wilayah DKI Jakarta. Itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Instruksi khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 2 yaitu Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan,
Jakarta Utara dan Jakarta Pusat," demikian yang tertuang dalam Inmendagri 33/2022.
Inmendagri 33/2022 dikeluarkan di Jakarta pada 4 Juli 2022 dan ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.
Berita Terkait
-
Link Daftar Vaksin Booster Dimana? Kunjungi Situsnya untuk Syarat Perjalanan
-
Layanan Vaksinasi Booster di Batam Tersedia di Seluruh Puskesmas
-
Epidemiolog Dukung Penuh Kebijakan Masuk Mal Wajib Booster Covid-19
-
Vaksin Booster Jadi Syarat Kegiatan Masyarakat
-
Baru Sehari Level 2, PPKM Jakarta Kembali Jadi Level 1, Kapasitas Mal 100 Persen
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!