Suara.com - Kini, vaksin booster sudah menjadi keharusan. Untuk itu, masyarakat perlu menyiapkan diri jika belum mendapat vaksin booster. Dimanakah link daftar vaksin booster bisa diakses?
Sebenarnya, untuk mendapatkan vaksin booster, masyarakat dapat langsung ke pusat-pusat kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit di sekitar tempat tinggal. Namun ketersediaan stok vaksinasi tahap 3 ini belum bisa dipastikan.
Mengingat pada hari Senin (4/7/2022) kemarin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, bahwa Presiden Joko Widodo meminta agar vaksin booster jadi syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang.
Selain itu, vaksin booster rencananya juga bakal jadi syarat perjalanan dengan alat transportasi lain. Namun rincian soal alat transportasi mana saja yang disyaratkan vaksin booster akan diatur lebih lanjut di dalam regulasi yang akan diterbitkan Kementerian Dalam Negeri. Vaksin booster juga akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak.
Dengan mengakses link daftar vaksin booster berikut, Anda akan mengetahui dimana saja lokasi tempat penyedia vaksinasi covid-19 tahap ketiga ini.
Link daftar vaksin booster bisa dilihat pada https://covid19.go.id/faskesvaksin . Anda juga bisa memeriksanya di aplikasi PeduliLindungi.
Sebelum mengetahui lokasi dan jadwal vaksin booster, Anda perlu memiliki e-ticket vaksin terlebih dahulu. Cara untuk mengetahui e-tiket vaksin adalah sebagai berikut:
- Pertama, silakan buka aplikasi PeduliLindungi
- Lalu masuk dengan akun yang terdaftar
- Klik menu “Profil”, lalu pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
- Maka status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
- Cek tiket vaksin dapat dilakukan dengan masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.
Apa saja syarat vaksin booster?
Jika Anda ingin menerima vaksin, maka Anda harus mengikuti beberapa syaratnya.
Baca Juga: Layanan Vaksinasi Booster di Batam Tersedia di Seluruh Puskesmas
- Tidak demam atau memiliki suhu tubuh di atas atau sama dengan 37,5 derajat celcius. Jika sedang demam, maka pemberian vaksin akan ditunda hingga sembuh.
- Tidak menderita penyakit hipertensi ataupun tekanan darah tinggi, dengan hasil pengukuran sebesar lebih dari 180/110. Pengidap hipertensi tidak akan diperbolehkan menerima vaksin.
- Tidak menderita HIV dengan angka CD4 <200.
- Tidak menderita penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC.
- Tidak mengidap penyakit lainnya, terlebih jika ada riwayat alergi, konsultasikan ke dokter.
Bagaimana cara daftar vaksin booster?
Nah, setelah mengetahui syarat vaksin, kini saatnya mengetahui cara daftar vaksin agar mempermudah Anda untuk mendapatkan suntikan ketika sampai di lokasi. Cara daftar vaksin pun sekarang ini sudah sangat mudah.
Anda bisa melakukan pendaftaran vaksin di aplikasi PeduliLindungi. Caranya, silakan unduh aplikasi Pedulilindungi di Google PlayStore atau AppStore.
- Kemudian buat akun dengan mendaftarkan diri melalui alamat e-mail dan nomor telepon lalu isi data sesuai yang diminta dengan benar dan jelas.
- Setelah selesai, masih menggunakan akun yang sama, pilih menu "Pendaftaran Vaksin", lalu Anda akan diminta untuk validasi NIK dengan memasukkan NIK, nama lengkap, dan klik "Periksa".
- Setelah data cocok, maka silakan masukkan nomor HP dan alamat domisili, klik "Selanjutnya".
- Setelah itu Anda akan menemukan halaman konfirmasi terkait data calon peserta vaksin yang didaftarkan. Jika sudah yakin, maka klik "Selanjutnya" dan klik "Ya, Lanjutkan".
- Anda akan mendapatkan kode OTP ke nomor ponsel yang dimasukkan dalam pendaftaran, lalu masukkan kode tersebut dan Anda telah berhasil mendaftar vaksin.
Untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai vaksinasi Covid-19, silakan kunjungi link daftar vaksin booster berikut https://covid19.go.id/faskesvaksin .
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!