Suara.com - Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan operasi penindakan parkir liar yang menyebabkan terjadinya kemacetan di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan sekitarnya, Rabu (6/7/2022) malam. Operasi tersebut berlangsung sejak pagi tadi.
Operasi ini berlangsung dari Jalan Wolter Mongisidi berlanjut ke Jalan Gunawarman, kemudian ke Jalan Senopati dan berakhir di Jalan Suryo. Dalam operasi ini, belasan pengendara dikenakan penindakan tilang dan sejumlah kendaraan roda empat diderek petugas Dinas Perhubungan.
Perwira Unit BM Pamwal Polda Metro Jaya Ipda Yudi Setiawan mengatakan, parkir liar telah menjadi momok lantaran mengakibatkan kemacetan pada jam tertentu. Untuk itu, petugas melakukan penindakan guna menciptakan kenyamanan bagi masyarakat di sekitar lokasi.
"Jadi penertiban kami laksanakan untuk masyarakat juga, pengguna jalan lain agar tidak terjebak kemacetan yang saat ini audah panjang, bisa sampai SCBD, lanjut ke Gunawarman," kata Yudi di Jalan Suryo.
Dalam operasi kali ini, sebanyak sembilan kendaraan roda empat harus diderek petugas Dinas Perhubungan. Sementara itu, polisi melakukan penindakan tilang terhadap 19 pengendara.
"Sore hingga malam yang kami derek ada sembilan kendaraan dari jajaran Dishub. Terus penindakan penilangan kami menilang dari suratnya, dari STNK ada 6, SIM ada 4. Jadi yang kami tilang berarti ada 19 orang yang kami tilang," jelas dia.
Yudi menambahkan, para pengendara yang ditindak lantaran sengaja parkir dalam waktu yang lama. Artinya, bukan hanya sekedar menurunkan penumpang dalam waktu singkat.
"Karena mereka itu parkir lebih dari 10 menit, ya sudah kami lakukan penilangan, karena tanda-tandanya sudah jelas dilarang parkir sepanjang Jalan Senopati, Suryo, maupun Gunawarman," jelas Yudi.
Para pengendara yang ditindak dalam giat kali ini akan dikenakan denda maksimal sebesar Rp500 ribu. Dalam hal ini, para pengendara melanggar Pasal 287 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Mobil Diderek karena Parkir Sembarangan di Kawasan Jalan Senopati, Pengendara: Saya Nggak Tahu
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan jajarannya menertibkan parkir liar yang menyebabkan terjadinya kemacetan di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia menginstruksikan anak buahnya itu untuk menderek mobil-mobil yang terparkir sembarangan di sisi jalan.
"Contoh di sepanjang Jalan Suryo dan di sepanjang Jalan Senopati. Kalau bisa setiap hari diderek itu mobil yang parkir (sembarangan)," kata Fadil seperti dikutip dari Instagram resmi @kapoldametrojaya, Rabu (6/7/2022).
Fadil juga meminta Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana untuk melakukan analisa di beberapa lokasi yang kerap terjadi kemacetan. Khususnya, yang disebabkan oleh ulah pengemudi yang parkir kendaraan sembarangan.
"Kalau macet karena volume, bukan macet ya, terjadi peningkatan, enggak apa-apa. Tapi kalau macet karena memang parkir sembarangan padahal sudah ada pendestrian itu yang menurut saya harus kita tertibkan," katanya.
Dalam pelaksanaannya, Fadil meminta jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan. Jika perlu, Fadil malah memerintahkan anak buahnya untuk mendirikan pos dan menjaga langsung di titik lokasi tersebut.
"Saya akan lihat mulai hari ini ke depan. Saya mau anda taruh derek disitu, anda taruh anggota disitu. Begitu ada yang parkir sembarangan. Tarik!" katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD