Suara.com - Badan Pertanahan Nasional Jakarta Pusat menggratiskan perubahan nama jalan dalam dokumen sertifikat bagi warga terdampak.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Jakarta Pusat Eko Suratmoko menjelaskan warga bisa langsung mendatangi Kantor Pertanahan Jakarta Pusat di Jalan Selaparang, Kemayoran, dengan membawa sertifikat asli untuk diperbarui datanya.
"Bawa sertifikatnya ke BPN, asli, kita layani di loket langsung, tanpa biaya, gratis. Jadi persyaratannya hanya sertifikat dibawa untuk diubah objeknya kan nama jalan. Kalau subjek tidak berubah nama," kata Eko saat dikonfirmasi di Jakarta, hari ini.
Eko menjelaskan bahwa BPN tidak membuka layanan jemput bola atau layanan keliling ke masyarakat.
Namun, warga yang terdampak perubahan nama jalan dapat mendatangi Kantor Pertanahan setempat setiap Senin-Jumat pukul 08.00 - 15.00 WIB.
Eko menambahkan bahwa jika ada oknum yang melakukan pungutan liar, warga bisa melakukan pengaduan baik melalui aplikasi perpesanan maupun di Kantor Pertanahan.
"Langsung ada pengaduan. Kita punya tempat pengaduan, langsung laporkan di loket, bisa langsung di situ melalui 'WA', langsung diadukan," kata dia.
Untuk warga yang sudah meninggal, mereka dapat mengubah data di sertifikat tanah melalui ahli waris yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Ahli Waris.
Seperti diketahui, ada delapan jalan di Jakarta Pusat yang mengalami perubahan nama, yakni Jalan Srikaya (Kebon Sirih) menjadi Jalan Mahbub Djunaidi; Jalan Buntu (Jalan Musi) menjadi Jalan Raden Ismail; Jalan Tanah Tinggi I Gang 5 menjadi A. Hamid Arief; Jalan Senen Raya menjadi H. Imam Sapi'e.
Baca Juga: Meski Ada Penolakan, Pemprov DKI Tetap pada Keputusan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta
Kemudian, Jalan SMP 76 (Percetakan Negara) menjadi Jalan Abdullah Ali; Jalan Kebon Kacang Raya sisi Utara menjadi M. Mashabi; Jalan Kebon Kacang Raya sisi Selatan menjadi Jalan M. Saleh Ishak dan Jalan Cikini VII menjadi Tino Sidin. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah