Suara.com - Pengepungan kawasan Pondok Pesantren Shiddiqiyah di Jombang Jawa Tengah akhirnya membuahkan hasil setelah hampir 18 jam pihak kepolisian berjaga di sekitar sana.
Mas Bechi yang bernama asli Moch Subchi Azal Tsani akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah buron hingga bertahun tahun akibat kekerasan seksual yang dilakukannya kepada beberapa santriwati ponpes tersebut.
Kasus berawal dari 2017
Kasus ini diketahui berawal pada tahun 2017 lalu, namun sang korban tidak berani melapor karena masih merasa takut dan masih menjalani pendidikan di ponpes tersebut. Namun, kasus lain akhirnya dilaporkan oleh korban lain pada tahun 2018 lalu ke pihak berwajib.
Penyidikan pun sempat dilakukan oleh Polres Jombang, namun pada tahun 2019 penyidikan dihentikan karena dianggap tidak memiliki bukti yang cukup untuk membuktikan Mas Bechi bersalah.
Ditetapkan sebagai tersangka tahun 2019
Setelah penghentian penyidikan dilakukan, kasus lain dengan terlapor yang sama kembali muncul. Hal ini memperkuat bukti bahwa Mas Bechi memang melakukan pelecehan kepada santriwati berkali-kali. Kasus serupa yang ditangani oleh Polres Jombang juga semakin banyak sehingga Mas Bechi akhirnya ditetapkan menjadi tersangka di akhir tahun 2019.
Karena pelaporan kasus semakin banyak, pada tahun 2020 kasus ini diambil alih oleh Polda Jatim demi proses penyidikan dan penyelidikan yang lebih dalam. Penelusuran terkait saksi juga dilakukan oleh Polda Jatim demi mengumpulkan bukti bukti valid terkait tersangka.
Mas Bechi ajukan gugatan
Seolah tak ingin namanya buruk atas kasus yang mencatut namanya, Mas Bechi malah mengajukan gugatan ke pengadilan di tahun 2021 atas statusnya sebagai tersangka. Ia pun mengelak atas dugaan kasus pelecehan yang dilakukan olehnya, walau bukti telah terkumpul dan para korban sudah memberikan kesaksiannya.
Skenario penangkapan disusun
Kasus ini semakin bergulir hingga semua bukti pelecehan yang dilakukan Mas Bechi dinyatakan telah lengkap dan skenario penangkapan telah disusun oleh pihak kepolisian Jatim bekerja sama dengan Polres Jombang. Percobaan koordinasi penangkapan Mas Bechi dilakukan pada Januari 2022 lalu.
Masuk DPO
Ketiga surat pemanggilan oleh Kepolisian Jatim kepada Mas Bechi ternyata tak diindahkan, sehingga membuat dirinya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) mulai tanggal 13 Januari 2022. Penangkapan Mas Bechi pun sempat dilakukan dengan aksi kejar-kejaran dengan 11 mobil, namun Mas Bechi berhasil kabur dengan sempurna seolah hilang ditelan bumi.
Menyerahkan diri meski sempat dihalangi
Berita Terkait
-
Halangi Penangkapan Mas Bechi Bisa Dijerat UU TPKS, DPR: Bapaknya Minta Anak Tidak Ditangkap, Simpatisan Halau Aparat
-
Akhirnya Menyerahkan Diri, Ini Sederet Drama Penangkapan Anak Kiai Pesantren Shiddiqiyyah
-
Pelaku Pencabulan Santri di Jombang Diringkus Polisi Setelah Menyerahkan Diri Tengah Malam
-
Anak Kiai Jombang Dijerat Pasal Perkosaan, Terancam 12 Tahun Penjara
-
Resmi Cabut Izin Pesantren di Jombang, Kemenag Jamin Santri Tetap Bersekolah
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!