Suara.com - Pengepungan kawasan Pondok Pesantren Shiddiqiyah di Jombang Jawa Tengah akhirnya membuahkan hasil setelah hampir 18 jam pihak kepolisian berjaga di sekitar sana.
Mas Bechi yang bernama asli Moch Subchi Azal Tsani akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah buron hingga bertahun tahun akibat kekerasan seksual yang dilakukannya kepada beberapa santriwati ponpes tersebut.
Kasus berawal dari 2017
Kasus ini diketahui berawal pada tahun 2017 lalu, namun sang korban tidak berani melapor karena masih merasa takut dan masih menjalani pendidikan di ponpes tersebut. Namun, kasus lain akhirnya dilaporkan oleh korban lain pada tahun 2018 lalu ke pihak berwajib.
Penyidikan pun sempat dilakukan oleh Polres Jombang, namun pada tahun 2019 penyidikan dihentikan karena dianggap tidak memiliki bukti yang cukup untuk membuktikan Mas Bechi bersalah.
Ditetapkan sebagai tersangka tahun 2019
Setelah penghentian penyidikan dilakukan, kasus lain dengan terlapor yang sama kembali muncul. Hal ini memperkuat bukti bahwa Mas Bechi memang melakukan pelecehan kepada santriwati berkali-kali. Kasus serupa yang ditangani oleh Polres Jombang juga semakin banyak sehingga Mas Bechi akhirnya ditetapkan menjadi tersangka di akhir tahun 2019.
Karena pelaporan kasus semakin banyak, pada tahun 2020 kasus ini diambil alih oleh Polda Jatim demi proses penyidikan dan penyelidikan yang lebih dalam. Penelusuran terkait saksi juga dilakukan oleh Polda Jatim demi mengumpulkan bukti bukti valid terkait tersangka.
Mas Bechi ajukan gugatan
Seolah tak ingin namanya buruk atas kasus yang mencatut namanya, Mas Bechi malah mengajukan gugatan ke pengadilan di tahun 2021 atas statusnya sebagai tersangka. Ia pun mengelak atas dugaan kasus pelecehan yang dilakukan olehnya, walau bukti telah terkumpul dan para korban sudah memberikan kesaksiannya.
Skenario penangkapan disusun
Kasus ini semakin bergulir hingga semua bukti pelecehan yang dilakukan Mas Bechi dinyatakan telah lengkap dan skenario penangkapan telah disusun oleh pihak kepolisian Jatim bekerja sama dengan Polres Jombang. Percobaan koordinasi penangkapan Mas Bechi dilakukan pada Januari 2022 lalu.
Masuk DPO
Ketiga surat pemanggilan oleh Kepolisian Jatim kepada Mas Bechi ternyata tak diindahkan, sehingga membuat dirinya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) mulai tanggal 13 Januari 2022. Penangkapan Mas Bechi pun sempat dilakukan dengan aksi kejar-kejaran dengan 11 mobil, namun Mas Bechi berhasil kabur dengan sempurna seolah hilang ditelan bumi.
Menyerahkan diri meski sempat dihalangi
Berita Terkait
-
Halangi Penangkapan Mas Bechi Bisa Dijerat UU TPKS, DPR: Bapaknya Minta Anak Tidak Ditangkap, Simpatisan Halau Aparat
-
Akhirnya Menyerahkan Diri, Ini Sederet Drama Penangkapan Anak Kiai Pesantren Shiddiqiyyah
-
Pelaku Pencabulan Santri di Jombang Diringkus Polisi Setelah Menyerahkan Diri Tengah Malam
-
Anak Kiai Jombang Dijerat Pasal Perkosaan, Terancam 12 Tahun Penjara
-
Resmi Cabut Izin Pesantren di Jombang, Kemenag Jamin Santri Tetap Bersekolah
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda