Suara.com - Polisi menduga ada pembiaran terkait aksi DAP (23) dan LW (24), pasangan mahasiswa yang tega mengubur bayi hasil hubungan gelap. Dugaan aksi pembiaran itu karena bayi malang yang sudah meninggal itu masih dibawa-bawa oleh keduanya ke kampus dan disimpan di rumah mereka seakan bayi malang itu masih bernyawa.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Ali Barokah mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mendalami unsur pidana yang dilakukan pasangan muda tersebut.
"Ini seolah-olah ada pembiaran atau menelantarkan. Indikasi pidananya baru itu. Tapi dipertegas lagi, untuk tindakan secara sengaja membunuh bayi, belum ada,” jelas Ali, saat dikonfirmasi, Jumat (8/7/2022).
Guna mengetahui penyebab kematian bayi malang ini, polisi masih menunggu hasil autopsi oleh pihak rumah sakit yang kemungkinan keluar pada hari ini atau esok.
"Mungkin hari ini atau besok kami ambil," katanya.
Kondisi orang tua perempuan bayi tersebut hingga kini, kata Ali, masih dalam keadaan drop. Sehingga kini wanita yang masih berstatus sebagai mahasiswi itu masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
“Kondisinya kemarin lemah sekali. Kalau bapaknya kita amanin di komando untuk dimintai keterangan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, sejoli berinisial DAP dan pacarnya yang sama-sama masih berstatus mahasiswa tega mengubur bayi hasil hubungan di luar nikah.
Mereka mengubur bayi tersebut di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan karena sebelumnya bayi malang tersebut sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Sejoli Kepergok Mau Kubur Bayi di TPU Tanah Kusir, Petugas Makam: Mereka Terlihat Panik
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak TPU Tanah Kusir, curiga dengan kedua pelaku.
Kecurigaan itu lantaran kedua pasangan bukan muhrim ini datang dengan membawa bayi yang telah meninggal dunia itu menggunakan tas berwarna hitam.
Saat dimintai kelengkapan administrasi pengurusan jenazah, pasangan ini tidak dapat menunujukannya.
“Kedua pelaku yang didampingi orang tuanya tidak dapat menunjukkan kelengkapan berkas penguruan jenazah sesuai yang diminta oleh petugas,” katanya, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Berita Terkait
-
Sejoli Kepergok Mau Kubur Bayi di TPU Tanah Kusir, Petugas Makam: Mereka Terlihat Panik
-
Sembunyi di Banten, Polisi Ringkus Empat Tersangka Kasus Pembunuhan Pria di Gang Sempit Tambora
-
Sejoli di Cengkareng Kubur Jenazah Bayi Hasil Hubungan Gelap, Polisi Dalami Unsur Pidana
-
Gendong Bayi dan Bawa Anak Kecil, Aksi Wanita Bobol Kedai Kopi Terekam CCTV
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG