Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengungkapkan ada harapan bagi penyelenggara pemilihan umum (pemilu) baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dapat menjaga independensinya jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Lucius meminta KPU dan Bawaslu untuk jangan sampai terbawa arus yang dibuat oleh partai politik sehingga kehilangan fokus dalam penyelenggaraan pemilu.
Lucius menjelaskan bahwa patut diperhatikan beberapa waktu ke depan adalah revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang akan dilakukan oleh Pemerintah dan DPR atau dikeluarkannya Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu), berdasarkan amanat tiga UU Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua.
Menurutnya, publik harus bisa mengawalnya. Ia tidak mau sampai ada titipan lain terkait perubahan UU Pemilu.
"Karena saat ini partisipasi publik masih dikesampingkan oleh parlemen. Artinya, hanya segelintir suara yang berdiskusi dan didengarkan dan tidak mendengar suara masyarakat umum," kata Lucius dalam diskusi Live Instagram "Policiy Talks" yang diselenggarakan The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Jumat (8/7/2022).
Selain itu, Lucius juga menilai kalau studi yang dilakukan oleh TII terkait evaluasi proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 bisa menjadi masukan ke depan bagaimana proses pemilihan penyelenggara pemilu nanti.
Peneliti Bidang Politik TII, Ahmad Hidayah, mengatakan bahwa studi TII tersebut memperlihatkan bahwa terdapat tujuh prinsip good governance yang telah diterapkan dan dua diantaranya yang belum dipenuhi. Selain itu, penelitian ini juga mencatat bahwa prinsip penegakan hukum belum sepenuhnya diterapkan pada penentuan tim seleksi, serta partisipasi publik dan transparansi juga belum terpenuhi.
Lebih lanjut, Ahmad mengatakan bahwa prinsip kesetaraan belum terpenuhi mengingat jumlah perempuan yang terpilih belum mencapai 30 persen. Bahkan, pada akhirnya hanya ada 2 perempuan yang lolos dalam proses seleksi ini, masing-masing 1 di KPU dan 1 di Bawaslu. Oleh karena itu, dibutuhkan perbaikan ke depannya.
Perbaikan terkait penyelenggaraan pemilu juga disampaikan oleh Manajer Riset dan Program TII, Arfianto Purbolaksono. Dalam studi kebijakan tengah tahun 2022 yang berjudul "Evaluasi Implementasi Kebijakan PKPU Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam rangka Mendorong Penerapan Data Pemilu Terbuka", tercatat bagaimana perlunya perbaikan dalam penerapan data pemilu terbuka di internal KPU.
Lebih lanjut, Arfianto mengatakan bahwa terdapat tiga aspek tantangan, yaitu aspek sumber daya manusia, organisasi, serta infrastruktur.
Baca Juga: Diringkus Warga, Pemulung yang Curi Besi Proyek Masjid di Dekat Rumah Anies Resmi jadi Tersangka
"Ketiga aspek sangat penting untuk dibenahi dalam rangka implementasi PKPU Nomor 5 Tahun 2021, sehingga dapat tercapai sesuai tujuannya dalam mendukung penyelenggaraan keterbukaan data pemilu dan pemilu yang berintegritas di Indonesia," ujar Arfianto.
Berita Terkait
-
DPR Setujui PKPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol
-
Kominfo dan KPU Bahas Penguatan Teknologi untuk Sukseskan Pemilu 2024
-
Anggota Komisi II DPR Minta Jokowi Keluarkan Perppu Pemilu
-
Disambut Antusias, 141 Orang Daftar Calon Anggota Bawaslu Lampung
-
Partisipasi Pemilih di Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024 Ditargetkan Lampaui Target KPU RI
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen
-
DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk