Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengungkapkan ada harapan bagi penyelenggara pemilihan umum (pemilu) baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dapat menjaga independensinya jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Lucius meminta KPU dan Bawaslu untuk jangan sampai terbawa arus yang dibuat oleh partai politik sehingga kehilangan fokus dalam penyelenggaraan pemilu.
Lucius menjelaskan bahwa patut diperhatikan beberapa waktu ke depan adalah revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang akan dilakukan oleh Pemerintah dan DPR atau dikeluarkannya Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu), berdasarkan amanat tiga UU Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua.
Menurutnya, publik harus bisa mengawalnya. Ia tidak mau sampai ada titipan lain terkait perubahan UU Pemilu.
"Karena saat ini partisipasi publik masih dikesampingkan oleh parlemen. Artinya, hanya segelintir suara yang berdiskusi dan didengarkan dan tidak mendengar suara masyarakat umum," kata Lucius dalam diskusi Live Instagram "Policiy Talks" yang diselenggarakan The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Jumat (8/7/2022).
Selain itu, Lucius juga menilai kalau studi yang dilakukan oleh TII terkait evaluasi proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 bisa menjadi masukan ke depan bagaimana proses pemilihan penyelenggara pemilu nanti.
Peneliti Bidang Politik TII, Ahmad Hidayah, mengatakan bahwa studi TII tersebut memperlihatkan bahwa terdapat tujuh prinsip good governance yang telah diterapkan dan dua diantaranya yang belum dipenuhi. Selain itu, penelitian ini juga mencatat bahwa prinsip penegakan hukum belum sepenuhnya diterapkan pada penentuan tim seleksi, serta partisipasi publik dan transparansi juga belum terpenuhi.
Lebih lanjut, Ahmad mengatakan bahwa prinsip kesetaraan belum terpenuhi mengingat jumlah perempuan yang terpilih belum mencapai 30 persen. Bahkan, pada akhirnya hanya ada 2 perempuan yang lolos dalam proses seleksi ini, masing-masing 1 di KPU dan 1 di Bawaslu. Oleh karena itu, dibutuhkan perbaikan ke depannya.
Perbaikan terkait penyelenggaraan pemilu juga disampaikan oleh Manajer Riset dan Program TII, Arfianto Purbolaksono. Dalam studi kebijakan tengah tahun 2022 yang berjudul "Evaluasi Implementasi Kebijakan PKPU Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam rangka Mendorong Penerapan Data Pemilu Terbuka", tercatat bagaimana perlunya perbaikan dalam penerapan data pemilu terbuka di internal KPU.
Lebih lanjut, Arfianto mengatakan bahwa terdapat tiga aspek tantangan, yaitu aspek sumber daya manusia, organisasi, serta infrastruktur.
Baca Juga: Diringkus Warga, Pemulung yang Curi Besi Proyek Masjid di Dekat Rumah Anies Resmi jadi Tersangka
"Ketiga aspek sangat penting untuk dibenahi dalam rangka implementasi PKPU Nomor 5 Tahun 2021, sehingga dapat tercapai sesuai tujuannya dalam mendukung penyelenggaraan keterbukaan data pemilu dan pemilu yang berintegritas di Indonesia," ujar Arfianto.
Berita Terkait
-
DPR Setujui PKPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol
-
Kominfo dan KPU Bahas Penguatan Teknologi untuk Sukseskan Pemilu 2024
-
Anggota Komisi II DPR Minta Jokowi Keluarkan Perppu Pemilu
-
Disambut Antusias, 141 Orang Daftar Calon Anggota Bawaslu Lampung
-
Partisipasi Pemilih di Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024 Ditargetkan Lampaui Target KPU RI
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Anak Ade Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo? Idrus Marham Ngarep Kader Golkar Isi Kursi Menpora Lagi
-
Pendidikan Kelas Dunia Rahayu Saraswati, Ponakan Prabowo yang Mundur dari DPR Karena Kepleset Lidah
-
Mahfud MD Memprediksi Akan Ada Reshuffle Lagi Oktober Mendatang
-
Pimpin Rombongan Jemaah, KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Bermasalah
-
Geger Boven Digoel: MK Tolak Gugatan, Ijazah SMA Jadi Sorotan di Pilkada 2024!
-
Jalankan Program Prabowo Tiga Juta Rumah, Pramono Targetkan Bangun 19.809 Hunian Tahun Ini
-
Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
-
Tim Pencari Fakta Pertanyakan Peran Kompolnas Usut Pertanggungjawaban Komando di Kasus Affan
-
17+8 Tuntutan, Minus Bumi: Pakar Ungkap Agenda Ekologi yang Terlupakan!
-
Blak-blakan, Mahfud MD Ungkap Alasan Prabowo Akhirnya Mau Dengar Aspirasi Rakyat