Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengungkapkan ada harapan bagi penyelenggara pemilihan umum (pemilu) baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dapat menjaga independensinya jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Lucius meminta KPU dan Bawaslu untuk jangan sampai terbawa arus yang dibuat oleh partai politik sehingga kehilangan fokus dalam penyelenggaraan pemilu.
Lucius menjelaskan bahwa patut diperhatikan beberapa waktu ke depan adalah revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang akan dilakukan oleh Pemerintah dan DPR atau dikeluarkannya Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu), berdasarkan amanat tiga UU Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua.
Menurutnya, publik harus bisa mengawalnya. Ia tidak mau sampai ada titipan lain terkait perubahan UU Pemilu.
"Karena saat ini partisipasi publik masih dikesampingkan oleh parlemen. Artinya, hanya segelintir suara yang berdiskusi dan didengarkan dan tidak mendengar suara masyarakat umum," kata Lucius dalam diskusi Live Instagram "Policiy Talks" yang diselenggarakan The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Jumat (8/7/2022).
Selain itu, Lucius juga menilai kalau studi yang dilakukan oleh TII terkait evaluasi proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 bisa menjadi masukan ke depan bagaimana proses pemilihan penyelenggara pemilu nanti.
Peneliti Bidang Politik TII, Ahmad Hidayah, mengatakan bahwa studi TII tersebut memperlihatkan bahwa terdapat tujuh prinsip good governance yang telah diterapkan dan dua diantaranya yang belum dipenuhi. Selain itu, penelitian ini juga mencatat bahwa prinsip penegakan hukum belum sepenuhnya diterapkan pada penentuan tim seleksi, serta partisipasi publik dan transparansi juga belum terpenuhi.
Lebih lanjut, Ahmad mengatakan bahwa prinsip kesetaraan belum terpenuhi mengingat jumlah perempuan yang terpilih belum mencapai 30 persen. Bahkan, pada akhirnya hanya ada 2 perempuan yang lolos dalam proses seleksi ini, masing-masing 1 di KPU dan 1 di Bawaslu. Oleh karena itu, dibutuhkan perbaikan ke depannya.
Perbaikan terkait penyelenggaraan pemilu juga disampaikan oleh Manajer Riset dan Program TII, Arfianto Purbolaksono. Dalam studi kebijakan tengah tahun 2022 yang berjudul "Evaluasi Implementasi Kebijakan PKPU Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam rangka Mendorong Penerapan Data Pemilu Terbuka", tercatat bagaimana perlunya perbaikan dalam penerapan data pemilu terbuka di internal KPU.
Lebih lanjut, Arfianto mengatakan bahwa terdapat tiga aspek tantangan, yaitu aspek sumber daya manusia, organisasi, serta infrastruktur.
Baca Juga: Diringkus Warga, Pemulung yang Curi Besi Proyek Masjid di Dekat Rumah Anies Resmi jadi Tersangka
"Ketiga aspek sangat penting untuk dibenahi dalam rangka implementasi PKPU Nomor 5 Tahun 2021, sehingga dapat tercapai sesuai tujuannya dalam mendukung penyelenggaraan keterbukaan data pemilu dan pemilu yang berintegritas di Indonesia," ujar Arfianto.
Berita Terkait
-
DPR Setujui PKPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol
-
Kominfo dan KPU Bahas Penguatan Teknologi untuk Sukseskan Pemilu 2024
-
Anggota Komisi II DPR Minta Jokowi Keluarkan Perppu Pemilu
-
Disambut Antusias, 141 Orang Daftar Calon Anggota Bawaslu Lampung
-
Partisipasi Pemilih di Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024 Ditargetkan Lampaui Target KPU RI
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung