Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengungkapkan ada harapan bagi penyelenggara pemilihan umum (pemilu) baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dapat menjaga independensinya jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Lucius meminta KPU dan Bawaslu untuk jangan sampai terbawa arus yang dibuat oleh partai politik sehingga kehilangan fokus dalam penyelenggaraan pemilu.
Lucius menjelaskan bahwa patut diperhatikan beberapa waktu ke depan adalah revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang akan dilakukan oleh Pemerintah dan DPR atau dikeluarkannya Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu), berdasarkan amanat tiga UU Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua.
Menurutnya, publik harus bisa mengawalnya. Ia tidak mau sampai ada titipan lain terkait perubahan UU Pemilu.
"Karena saat ini partisipasi publik masih dikesampingkan oleh parlemen. Artinya, hanya segelintir suara yang berdiskusi dan didengarkan dan tidak mendengar suara masyarakat umum," kata Lucius dalam diskusi Live Instagram "Policiy Talks" yang diselenggarakan The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Jumat (8/7/2022).
Selain itu, Lucius juga menilai kalau studi yang dilakukan oleh TII terkait evaluasi proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 bisa menjadi masukan ke depan bagaimana proses pemilihan penyelenggara pemilu nanti.
Peneliti Bidang Politik TII, Ahmad Hidayah, mengatakan bahwa studi TII tersebut memperlihatkan bahwa terdapat tujuh prinsip good governance yang telah diterapkan dan dua diantaranya yang belum dipenuhi. Selain itu, penelitian ini juga mencatat bahwa prinsip penegakan hukum belum sepenuhnya diterapkan pada penentuan tim seleksi, serta partisipasi publik dan transparansi juga belum terpenuhi.
Lebih lanjut, Ahmad mengatakan bahwa prinsip kesetaraan belum terpenuhi mengingat jumlah perempuan yang terpilih belum mencapai 30 persen. Bahkan, pada akhirnya hanya ada 2 perempuan yang lolos dalam proses seleksi ini, masing-masing 1 di KPU dan 1 di Bawaslu. Oleh karena itu, dibutuhkan perbaikan ke depannya.
Perbaikan terkait penyelenggaraan pemilu juga disampaikan oleh Manajer Riset dan Program TII, Arfianto Purbolaksono. Dalam studi kebijakan tengah tahun 2022 yang berjudul "Evaluasi Implementasi Kebijakan PKPU Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam rangka Mendorong Penerapan Data Pemilu Terbuka", tercatat bagaimana perlunya perbaikan dalam penerapan data pemilu terbuka di internal KPU.
Lebih lanjut, Arfianto mengatakan bahwa terdapat tiga aspek tantangan, yaitu aspek sumber daya manusia, organisasi, serta infrastruktur.
Baca Juga: Diringkus Warga, Pemulung yang Curi Besi Proyek Masjid di Dekat Rumah Anies Resmi jadi Tersangka
"Ketiga aspek sangat penting untuk dibenahi dalam rangka implementasi PKPU Nomor 5 Tahun 2021, sehingga dapat tercapai sesuai tujuannya dalam mendukung penyelenggaraan keterbukaan data pemilu dan pemilu yang berintegritas di Indonesia," ujar Arfianto.
Berita Terkait
-
DPR Setujui PKPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol
-
Kominfo dan KPU Bahas Penguatan Teknologi untuk Sukseskan Pemilu 2024
-
Anggota Komisi II DPR Minta Jokowi Keluarkan Perppu Pemilu
-
Disambut Antusias, 141 Orang Daftar Calon Anggota Bawaslu Lampung
-
Partisipasi Pemilih di Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024 Ditargetkan Lampaui Target KPU RI
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka