"Respon nya baik, tapi alangkah lebih baik dikasih 1 dozen aja daripada diskon mah nanggung," tutur warganet.
"Mending dituntut ke jalur hukum dengan perlindungan konsumen, lalu diberikan denda berapa M agar mereka semua jera melalui pengadilan. Tidak hanya sebatas 1 box doang, 100k doang dapat mengganti rugi keselamatan customer..?" timpal warganet lain.
"Bukan serpihan anjir, itu mah bongkahan," imbuh yang lainnya, fokus pada respons J.CO yang menyebut pecahan kaca berukuran besar itu sebagai serpihan.
Untuk video selengkapnya bisa disaksikan di sini.
Cara Menyampaikan Pengaduan Konsumen
Hak dan kewajiban konsumen barang maupun jasa di Indonesia telah diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Lebih spesifik di Bab III Bagian Pertama Pasal 4 mengatur soal Hak Konsumen, termasuk "Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa."
Dengan demikian, konsumen yang merasa tidak mendapatkan haknya, dalam kasus di atas adalah dari segi keselamatan, bisa mengadukan keluhannya lewat beberapa jalur.
Dikutip dari ylki.or.id, ada beberapa lembaga pengaduan konsumen dengan masing-masing kelebihan dan kekurangannya.
Baca Juga: Kisah Pramugari Ini Peluk Islam dan Berhijab Usai Antar Jemaah ke Jedah
Antara lain Departemen/Kementerian teknis, Rubrik surat pembaca termasuk diviralkan di media sosial, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), Asosiasi Industri / Organisasi Profesi, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dan Pengadilan Negeri.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Brand Es Krim Premium di China Tak Meleleh Saat Dibakar Api, Warganet Pertanyakan Kandungannya
-
Viral Video Kekerasan Antar Perempuan, Keluarga Korban Siap Lapor ke Pihak Berwajib
-
Cerita Pilu Istri Ajak Anak Makan Bakso Malah Dapati Suami Bersama Selingkuhan
-
Pria Curhat Geram Tetangga Bikin Lapak Dagangan di Depan Rumah, Kendaraan Keluar Masuk Dipersulit
-
Viral Video Siswa Pungut Snack Sisa Peserta Acara yang Tak Dimakan, Warganet: Daripada Mubazir
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat