Suara.com - Ustadz Khalid Basalamah meminta semua orang yang belum berhaji tahun ini untuk bersabar. Sebab belakangan ada jamaah haji furoda yang dipulangkan ke Tanah Air karena visanya tidak sesuai agar bersabar.
Ustadz Khalid Basalamah yang juga pemilik travel Uhud Tour sebagai salah satu Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang terjadi terhadap 46 jamaah haji furoda yang dipulangkan.
Jika menjalankan sunah Nabi Muhammad SAW, bahwa tidak seseorang yang tertimpa musibah kemudian membaca kalimat istirja, innalillahi wainnailaihi raji'un, kami milik Allah dan akan kembali kepada Allah, dan sunah lainnya maka akan mendapatkan pengganti yang lebih baik.
Lebih lanjut dia mengatakan, bagi jamaah yang tidak berhasil berangkat haji dengan visa mujamalah, maka pihak travel harus bertanggung jawab.
"Sabar, pertama sekali sabar. Musibah atau cobaan datang itu akan menimpa setiap orang muslim, tugas kita adalah introspeksi diri mungkin ada sesuatu yang salah, mungkin dari pendapatan kita ada campur baur syubhat misalnya," kata Ustaz Basalamah di Mina, Minggu.
Dia menanggapi tentang jamaah haji dengan visa mujamalah yang dipulangkan dari bandara Jeddah mengatakan, agar setiap orang sebaiknya introspeksi diri ketika mendapatkan cobaan, baru setelah itu melihat sebab-sebab diluar diri sendiri.
"Kebanyakan orang menyalahkan yang lain. Setelah introspeksi diri mungkin ada hal-hal yang bisa dijadikan muhasabah baru dia bicara dengan pihak luar, contoh mungkin dia salah pada pihak-pihak yang belum punya izin haji resmi misalnya," tambah dia.
Menurut dia, seharusnya ada akad antara jamaah dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) nya. Jika bisa keluar dan berhasil berangkat maka akan dibayar penuh biayanya namun dengan konsekuensi jika tidak berhasil berangkat akan dikembalikan. (Antara)
Baca Juga: 4 Manfaat Sabar untuk Kesehatan Fisik dan Mental, Bisa Menghindari Stres
Berita Terkait
-
Ustaz Khalid Basalamah akan Dipanggil KPK Lagi, Usai Absen Pemeriksaan Kasus Haji
-
Kasus Korupsi Haji, Ustaz Khalid Basalamah Mangkir Panggilan KPK: Dalihnya Sibuk!
-
Ustaz Khalid Basalamah Kembali Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Ada Apa?
-
Babak Akhir Penyelidikan Kasus Kuota Haji di KPK, Siapa Tersangka?
-
Skandal Kuota Haji: Khalid Basalamah Sudah Diperiksa, Kenapa Gus Yaqut Belum 'Disentuh' KPK?
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?