Suara.com - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor laga kenamaan Iko Uwais terhadap desainer interior, Rudi akhirnya berujung damai.
Keputusan tersebut diambil kedua belah pihak saat dimediasi di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (11/7/2022) malam.
"Hasil dari mediasi yang dilakukan semalam ini disepakati oleh kedua belah pihak yaitu menemukan titik temu perdamaian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Menurut Zulpan, Iko Uwais dan Rudi juga telah mencabut laporannya masing-masing di Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya.
"Dengan adanya kesepakatan semalam terkait dengan kasus ini kedua belah pihak juga sepakat untuk sama-sama mencabut laporannya," ungkap Zulpan.
Rudi awalnya melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan kasus penganiayaan pada Sabtu, 11 Juni 2022.
Zulpan ketika itu menuturkan, kasus dugaan penganiayaan ini berawal saat Rudi mencoba menagih uang sisa biaya jasa desain interior rumah kepada Iko Uwais. Suami penyanyi Audy Item ini diketahui menggunakan jasa Rudi untuk proyek pembangunan rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Belakangan, Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya. Dia menyebut Rudi telah memutarbalikan fakta.
Laporan tersebut Iko Uwais layangkan ke Polda Metro Jaya pada 14 Juni 2022. Selain melaporkan Rudi, Iko juga melaporkan istrinya atas nama Vitria Mahardika Inda.
Baca Juga: Sudah Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum: Iko Uwais Kooperatif Tak Perlu Dijemput Paksa
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan