Hal tersebut pula yang mungkin kemudian menjadi pemantik untuk memunculkan usulan Depok keluar dari Jawa Barat dan gabung Jakarta.
"Misalnya rentang kendali pemerintahan, kemudian pemerataan pembangunan. Ya mungkin juga merasakan bahwa Depok atau sama batasnya DKI ini kan jauh beda tuh mungkin ya perkembangannya," ujar Anwar.
Tetapi yang perlu dipahami Wali Kota Idris ialah bahwa usulannya tersebut tidak semudah membalikan telapak tangan. Butuh proses yang sangat panjang dan tentu merepotkan karena berdampak secara menyeluruh terhadap aspek lain.
Misalkan saja, yaitu mengubah status Kota Depok yang sebelumnya daerah otonom menjadi daerah administrasi. Mengingat kota-kota yang masuk wilayah DKI Jakarta saat ini bersifat administrasi bukan otonom, di mana pemilihan wali kota ditunjuk langsung gubernur dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).
"Tentu ini prosedurnya sangat panjang dan agak sedikit ribet, kenapa? Karena pertama Depok itu kan daerah otonom nah kalau dia pindah ke ke Jakarta maka dia bukan daerah otonom tapi adiministratif. Oleh karena itu, itu salah satu kendala besar," tutur Anwar.
Belum lagi ada banyak aturan-aturan yang butuh penyesuaian, semisal UU tentang Pembentukan Kota Depok, maupun kota-kota lainnya, semisal Bogor dan Bekasi yang diusulkan juga masuk Jakarta. Di samping itu, perpindahan daerah ke provinsi lain harus melalui persetujuan masyarakat.
"Itu kan harus berubah dulu. Yang kedua harus ada persetujuan pemerintah Provinsi Jawa Barat sama DPRD Jawa Barat. Kan begitu, jadi prosedurnya sangat-sangat panjang," katanya.
Sebelumnya, Mohammad Idris mengusulkan daerah pinggiran Jakarta, mencakup Depok, Bogor dan Bekasi disatukan di DKI Jakarta lalu menjadi Jakarta Raya.
"Satu ide saya kalau mau sukses pembangunan Jakarta dan sekitarnya satukan Jakarta Raya," kata Mohammad Idris setelah meninjau pemotongan kurban di Jalan H Icang, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Minggu (10/7).
Baca Juga: Wali Kota Depok Usul Bodebek Gabung ke Jakarta Raya, Komisi II: Ribet, Butuh Proses Panjang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik