Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerima laporan terkait proses hukum prajurit yang membakar dua jenazah di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Usai mendapatkan laporan, Andika meminta hasil putusannya pada pekan depan.
Kasus yang dimaksud itu terjadi pada 2020 silam di mana pelaku yang dimaksud ialah prajurit Yonif Para Raider 433/JS.
"Berikutnya dalam perkara Yonif 433, dari Otmil telah mengirimkan berkasa ke Pengadilan Militer Makassar, hari ini tanggal 23. Karena berkas baru dilimpahkan oleh Otmil. Demikian juga dengan berkas Yosua dan kawan-kawan 3 orang juga sudah dilimpahkan ke PM Makassar," demikian yang dilaporkan Orjen TNI, Marsda TNI Reki Irene Lumme kepada Andika, dikutip melalui YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (13/7/2022).
Reki kemudian melaporkan kalau PM Makassar telah memberikan jawaban. PM Makassar disebutkannya akan tetap memproses hukum para prajurit yang terlibat.
"Sementara untuk berkas ketiga, terakhir kemarin untuk otmilti Makassar tanggal 19 membuat surat memberikan jawaban kepada para Papena untuk tetap melakukan proses hukum melalui pengadilan dengan menerbitkan pepera," tuturnya.
Reki juga menjelaskan terkait berkas ketiga kasus ini dimana Kepala Oditur Militer Tinggi Makassar sudah mengeluarkan surat untuk tetap disidangkan.
"Sementara untuk berkas ketiga, terakhir kemarin untuk otmilti Makassar tanggal 19 membuat surat memberikan jawaban kepada para Papena untuk tetap melakukan proses hukum melalui pengadilan dengan menerbitkan pepera," tuturnya.
Andika kemudian menanggapi laporan dari Reki. Andika mau agar hasil dari sidang bisa ke luar secepatnya.
"Minggu depan saya ingin hasilnya, dan surat dari Otmilti Makassar sudah dikirim ke Kaperanya ya," tegas Andika.
Baca Juga: Penghasilan Marshel Widianto Dibongkar Celine Evangelista: Sehari Rp100 Juta
Berita Terkait
-
Instruksi Jenderal Andika Perkasa: Laporkan Setiap Perkembangan, Keputusan Ada Pada Saya
-
Penangkapan Tiga Anggota TNI oleh BNN di Ciledug Masih Menyisakan Misteri
-
Bertemu Panglima TNI, Orang Tua Prajurit TNI Asal Solo yang Tewas di Papua Dapat Dukungan Moril
-
BNN Tangkap Tiga Prajurit TNI, Kasus Apa?
-
Teruntuk Kapolri dan Panglima TNI, Anak Buahnya Diminta Tak Represif ke Warga Penolak Tambang PT TMS
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
Terkini
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025