Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerima laporan terkait proses hukum prajurit yang membakar dua jenazah di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Usai mendapatkan laporan, Andika meminta hasil putusannya pada pekan depan.
Kasus yang dimaksud itu terjadi pada 2020 silam di mana pelaku yang dimaksud ialah prajurit Yonif Para Raider 433/JS.
"Berikutnya dalam perkara Yonif 433, dari Otmil telah mengirimkan berkasa ke Pengadilan Militer Makassar, hari ini tanggal 23. Karena berkas baru dilimpahkan oleh Otmil. Demikian juga dengan berkas Yosua dan kawan-kawan 3 orang juga sudah dilimpahkan ke PM Makassar," demikian yang dilaporkan Orjen TNI, Marsda TNI Reki Irene Lumme kepada Andika, dikutip melalui YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (13/7/2022).
Reki kemudian melaporkan kalau PM Makassar telah memberikan jawaban. PM Makassar disebutkannya akan tetap memproses hukum para prajurit yang terlibat.
"Sementara untuk berkas ketiga, terakhir kemarin untuk otmilti Makassar tanggal 19 membuat surat memberikan jawaban kepada para Papena untuk tetap melakukan proses hukum melalui pengadilan dengan menerbitkan pepera," tuturnya.
Reki juga menjelaskan terkait berkas ketiga kasus ini dimana Kepala Oditur Militer Tinggi Makassar sudah mengeluarkan surat untuk tetap disidangkan.
"Sementara untuk berkas ketiga, terakhir kemarin untuk otmilti Makassar tanggal 19 membuat surat memberikan jawaban kepada para Papena untuk tetap melakukan proses hukum melalui pengadilan dengan menerbitkan pepera," tuturnya.
Andika kemudian menanggapi laporan dari Reki. Andika mau agar hasil dari sidang bisa ke luar secepatnya.
"Minggu depan saya ingin hasilnya, dan surat dari Otmilti Makassar sudah dikirim ke Kaperanya ya," tegas Andika.
Baca Juga: Penghasilan Marshel Widianto Dibongkar Celine Evangelista: Sehari Rp100 Juta
Berita Terkait
-
Instruksi Jenderal Andika Perkasa: Laporkan Setiap Perkembangan, Keputusan Ada Pada Saya
-
Penangkapan Tiga Anggota TNI oleh BNN di Ciledug Masih Menyisakan Misteri
-
Bertemu Panglima TNI, Orang Tua Prajurit TNI Asal Solo yang Tewas di Papua Dapat Dukungan Moril
-
BNN Tangkap Tiga Prajurit TNI, Kasus Apa?
-
Teruntuk Kapolri dan Panglima TNI, Anak Buahnya Diminta Tak Represif ke Warga Penolak Tambang PT TMS
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Mitsubishi Eclipse Kapan Meluncur? Kini Bawa Mesin Canggih Ramah Lingkungan
-
Bukan Cuma Razia Absensi, Wali Kota Sukabumi Duduk Lesehan dan Minta Curhat ASN Saat Sidak
-
Buron Interpol Pengirim PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk di Soetta
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Benarkah Atap Asbes Bisa Bikin Kanker? Dokter Paru Ungkap Fakta dari WHO
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Ramai Pagar Tinggi di Mal, APPBI Buka Suara
-
4 Moisturizer Centella Asiatica untuk Jerawat Terbaik, Redakan Kemerahan Menurut Klaim
-
Kenapa Jepang Sering Diguncang Gempa Bumi Besar?
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat