Suara.com - Koalisi Save Sangihe Island (SSI) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan anggotanya tidak bersikap represif dan intimidatif terhadap masyarakat Kepulauan Sangihe yang menyuarakan penolakan pertambangan PT Tambang Mas Sangihe (TMS).
"Koalisi SSI menyerukan agar Kapolri maupun Panglima TNI tidak melakukan tindakan represif, intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga Pulau Sangihe," kata Koordinator SSI Jan Takasiaheng dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/7/2022).
Hal itu dikatakannya menyusul adanya dugaan kriminalisasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap seorang warga yang bernama Robison Saul.
"Salah satu warga Pulau Sangihe yang menolak keras kehadiran tambang di Pulau Sangihe ditangkap dan ditahan kepolisian dengan tuduhan membawa senjata tajam saat aksi penghadangan alat berat PT TMS pada 13 Juni 2022," jelasnya.
Menurut mereka, penetapan tersangka Robison Saul menuai kejanggalan. Sebab penetapan dilakukan tanpa pemeriksaan terlebih dahulu.
"Langkah aparat kepolisian yang secara cepat menetapkan Robison sebagai tersangka itu, janggal. Bahkan, penetapan Robison sebagai tersangka tanpa melalui pemeriksaan terlebih dahulu," ungkapnya.
Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama lembaga swadaya masyarakat lainnya, menduga Polres Sangihe melakukan pelanggaran etik.
Sebab aparat dari Polres Sangihe melakukan pengawalan terhadap sejumlah peralatan PT TMS yang masuk ke kawasan tambang. Padahal menurut mereka PTUN Manado telah memutuskan mencabut izin lingkungan PT TMS. Pencabutan izin itu berkat gugatan yang diajukan perempuan masyarakat Kepulauan Sangihe.
Karenanya mereka bersama-sama melaporkan Polres Sangihe ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propram) Polri. Laporan mereka layangkan ke Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (12/7/2022).
Aduan itu telah diterima Divisi Propam dengan Nomor SPSP2/3989/VII/2022/Bagyanduan. Dalam surat tanda terima aduan tersebut dijelaskan bahwa pengaduan atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum anggota Polres Kepulauan Sangihe dan Polsek Tabukan Selatan dengan wujud mengawal alat berat (berupa bor) untuk kegatan tambang PT Tambang Mas Sangihe yang izin lingkungannya telah dicabut berdasarkan putusan PTUN Manado Nomor: 57/G/LH/2021/PTUN.Mdo dan memerintahkan seluruh aktivitas tambang dihentikan.
Berita Terkait
-
Hadi Tjahjanto Sampaikan Peringatan Tegas: Kalau Ada Laporkan, Saya Berhentikan!
-
Usut Kasus Penembakan Brigadir Yosua, Kapolri Bentuk Tim Khusus Dipimpin Wakapolri
-
DPR Segera Panggil Kapolri Buntut Anak Buah Saling Tembak Berujung Maut
-
Irjen Ferdy Sambo Diminta Dinonaktifkan, Komisi III DPR: Jangan Dong! Belum Jelas Salahnya
-
Tidak Puas Penjelasan Mabes soal Penembakan Sesama Anggota, Komisi III Bakal Panggil Kapolri
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku