Suara.com - Koalisi Save Sangihe Island (SSI) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan anggotanya tidak bersikap represif dan intimidatif terhadap masyarakat Kepulauan Sangihe yang menyuarakan penolakan pertambangan PT Tambang Mas Sangihe (TMS).
"Koalisi SSI menyerukan agar Kapolri maupun Panglima TNI tidak melakukan tindakan represif, intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga Pulau Sangihe," kata Koordinator SSI Jan Takasiaheng dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/7/2022).
Hal itu dikatakannya menyusul adanya dugaan kriminalisasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap seorang warga yang bernama Robison Saul.
"Salah satu warga Pulau Sangihe yang menolak keras kehadiran tambang di Pulau Sangihe ditangkap dan ditahan kepolisian dengan tuduhan membawa senjata tajam saat aksi penghadangan alat berat PT TMS pada 13 Juni 2022," jelasnya.
Menurut mereka, penetapan tersangka Robison Saul menuai kejanggalan. Sebab penetapan dilakukan tanpa pemeriksaan terlebih dahulu.
"Langkah aparat kepolisian yang secara cepat menetapkan Robison sebagai tersangka itu, janggal. Bahkan, penetapan Robison sebagai tersangka tanpa melalui pemeriksaan terlebih dahulu," ungkapnya.
Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama lembaga swadaya masyarakat lainnya, menduga Polres Sangihe melakukan pelanggaran etik.
Sebab aparat dari Polres Sangihe melakukan pengawalan terhadap sejumlah peralatan PT TMS yang masuk ke kawasan tambang. Padahal menurut mereka PTUN Manado telah memutuskan mencabut izin lingkungan PT TMS. Pencabutan izin itu berkat gugatan yang diajukan perempuan masyarakat Kepulauan Sangihe.
Karenanya mereka bersama-sama melaporkan Polres Sangihe ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propram) Polri. Laporan mereka layangkan ke Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (12/7/2022).
Aduan itu telah diterima Divisi Propam dengan Nomor SPSP2/3989/VII/2022/Bagyanduan. Dalam surat tanda terima aduan tersebut dijelaskan bahwa pengaduan atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum anggota Polres Kepulauan Sangihe dan Polsek Tabukan Selatan dengan wujud mengawal alat berat (berupa bor) untuk kegatan tambang PT Tambang Mas Sangihe yang izin lingkungannya telah dicabut berdasarkan putusan PTUN Manado Nomor: 57/G/LH/2021/PTUN.Mdo dan memerintahkan seluruh aktivitas tambang dihentikan.
Berita Terkait
-
Hadi Tjahjanto Sampaikan Peringatan Tegas: Kalau Ada Laporkan, Saya Berhentikan!
-
Usut Kasus Penembakan Brigadir Yosua, Kapolri Bentuk Tim Khusus Dipimpin Wakapolri
-
DPR Segera Panggil Kapolri Buntut Anak Buah Saling Tembak Berujung Maut
-
Irjen Ferdy Sambo Diminta Dinonaktifkan, Komisi III DPR: Jangan Dong! Belum Jelas Salahnya
-
Tidak Puas Penjelasan Mabes soal Penembakan Sesama Anggota, Komisi III Bakal Panggil Kapolri
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK
-
Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Bawa HP dan Google Drive, Ahok Siap Buka-bukaan di Sidang Korupsi Pertamina Rp285 T
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Keponakan Prabowo Bakal Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI
-
POLLING: Lihat Begal Beraksi, Kamu Pilih Minggir atau Tabrak?