Suara.com - Koalisi Save Sangihe Island (SSI) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan anggotanya tidak bersikap represif dan intimidatif terhadap masyarakat Kepulauan Sangihe yang menyuarakan penolakan pertambangan PT Tambang Mas Sangihe (TMS).
"Koalisi SSI menyerukan agar Kapolri maupun Panglima TNI tidak melakukan tindakan represif, intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga Pulau Sangihe," kata Koordinator SSI Jan Takasiaheng dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/7/2022).
Hal itu dikatakannya menyusul adanya dugaan kriminalisasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap seorang warga yang bernama Robison Saul.
"Salah satu warga Pulau Sangihe yang menolak keras kehadiran tambang di Pulau Sangihe ditangkap dan ditahan kepolisian dengan tuduhan membawa senjata tajam saat aksi penghadangan alat berat PT TMS pada 13 Juni 2022," jelasnya.
Menurut mereka, penetapan tersangka Robison Saul menuai kejanggalan. Sebab penetapan dilakukan tanpa pemeriksaan terlebih dahulu.
"Langkah aparat kepolisian yang secara cepat menetapkan Robison sebagai tersangka itu, janggal. Bahkan, penetapan Robison sebagai tersangka tanpa melalui pemeriksaan terlebih dahulu," ungkapnya.
Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama lembaga swadaya masyarakat lainnya, menduga Polres Sangihe melakukan pelanggaran etik.
Sebab aparat dari Polres Sangihe melakukan pengawalan terhadap sejumlah peralatan PT TMS yang masuk ke kawasan tambang. Padahal menurut mereka PTUN Manado telah memutuskan mencabut izin lingkungan PT TMS. Pencabutan izin itu berkat gugatan yang diajukan perempuan masyarakat Kepulauan Sangihe.
Karenanya mereka bersama-sama melaporkan Polres Sangihe ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propram) Polri. Laporan mereka layangkan ke Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (12/7/2022).
Aduan itu telah diterima Divisi Propam dengan Nomor SPSP2/3989/VII/2022/Bagyanduan. Dalam surat tanda terima aduan tersebut dijelaskan bahwa pengaduan atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum anggota Polres Kepulauan Sangihe dan Polsek Tabukan Selatan dengan wujud mengawal alat berat (berupa bor) untuk kegatan tambang PT Tambang Mas Sangihe yang izin lingkungannya telah dicabut berdasarkan putusan PTUN Manado Nomor: 57/G/LH/2021/PTUN.Mdo dan memerintahkan seluruh aktivitas tambang dihentikan.
Berita Terkait
-
Hadi Tjahjanto Sampaikan Peringatan Tegas: Kalau Ada Laporkan, Saya Berhentikan!
-
Usut Kasus Penembakan Brigadir Yosua, Kapolri Bentuk Tim Khusus Dipimpin Wakapolri
-
DPR Segera Panggil Kapolri Buntut Anak Buah Saling Tembak Berujung Maut
-
Irjen Ferdy Sambo Diminta Dinonaktifkan, Komisi III DPR: Jangan Dong! Belum Jelas Salahnya
-
Tidak Puas Penjelasan Mabes soal Penembakan Sesama Anggota, Komisi III Bakal Panggil Kapolri
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan
-
25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi
-
KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur
-
Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas
-
Kapal Mewah Rp8 T Milik Taipan Rusia Tembus Blokade Hormuz, AS Gak Berani Nyerang
-
Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak
-
Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!
-
Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam