Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengaku belum mendapatkan informasi soal ada atau tidaknya laporan masuk ke pihaknya soal kasus dugaan pelanggaran etik dalam hal ini pencabulan yang dilakukan oleh Anggota DPR RI berinisial DK.
"Belum ada info (soal laporan ke MKD), kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).
Habiburokhman menyampaikan, jika memang laporan terhadap kasus tersebut sudah masuk ke MKD, maka pihaknya memproses sebagaimana amanat undang-undang yang berlaku.
"Jika benar diadukan ke MKD maka kami akan mempelajari aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD," ungkapnya.
Nantinya, kata dia, MKD akan merujuk Pasal 8 Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD untuk melakukan pengecekan terhadap laporan yang masuk.
"MKD akan mengecheck terlebih dahulu pemenuhan syarat formil aduan. jika terbukti maka kami akan rapat untuk mene ntukan jadwal pemanggilan pengadu, teradu dan para saksi," tuturnya.
Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra ini menegaskan, MKD tidak akan pilih kasih dalam menerima laporan terkait dugaan pelanggaran etik yang masuk.
"Intinya kami tidak akan membeda2 khan setiap laporan yg masuk ke DPR, kami pastilan semua prosedur dijalankan," tandasnya.
Dugaan Pencabulan
Baca Juga: Partai Demokrat Buka Peluang Komunikasi dengan PDI Perjuangan, Bahas Pilpres 2024?
Sebelumnya, Anggota DPR RI berinisial DK dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencabulan. DK diduga merupakan politisi Partai Demokrat.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V, tertanggal 15 Juni 2022. Kekinian, penyidik telah menerbitkan surat perintah penyelidikan dengan Nomor: Sp.Lidik/793/VI/2022, Dittipidum, tanggal 24 Juni 2022.
Berdasar informasi, dugaan pencabulan ini dilakukan DK di tiga lokasi berbeda meliputi Jakarta, Semarang, Jawa Tengah dan Lamongan, Jawa Timur. Namun belum diketahui jumlah daripada korbannya.
Dikonfirmasi terkait kasus ini, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah mengklaim pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
"Masih dalam penyelidikan, jadi mohon waktu ya," kata Nurul kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).
Berita Terkait
-
Anggota DPR RI dari Demokrat Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Kasus Pencabulan
-
Anggap Penting Rencana Pertemuan AHY-Puan, Kamhar Lakumani: Demokrat Dan PDIP Punya Kesamaan
-
Partai Demokrat Buka Peluang Komunikasi dengan PDI Perjuangan, Bahas Pilpres 2024?
-
Tanggapi Keluhan Wali Kota Depok Soal Jakarta Raya, Legislator Demokrat Usul Pemekaran Jawa Barat Jadi Dua Provinsi
-
Demokrat Senang Puan Mau Silaturahmi ke AHY: Tak Ada Kendala Bangun Komunikasi dengan PDIP
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta