Suara.com - Polisi meringkus 3 emak-emak yang menjadi kurir narkotika jenis sabu di salah satu hotel kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/7/2022). Dari tangan pelaku petugas mengamankan 9 paket besar sabu dengan total berat 9,5 kilogram.
Polisi menyebut, tidak menutup kemungkinan jika barang haram tersebut di drop di salah satu kampung yang marak peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat, seperti Kampung Boncos dan Komplek Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng.
"Bukan tak mungkin mereka sebar di Jakarta. Jadi tidak menutup kemungkinan mereka drop ke (kampung) Boncos, ke Kampung Ambon yah,” kata Pasma, Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022)
Sebelumnya diberitakan, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, meringkus 3 emak-emak pelaku peredaran narkotika jaringan Internasional Malaysia-Aceh-Pekanbaru-Jakarta. Ketiganya berinisial Y (52), I (45) dan N (46).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan dari ketiga emak-emak ini petugas menyita barang haram berupa sabu seberat 9,5 kilogram.
Pengungkapan itu berawal dari informasi tentang adanya pengiriman sabu dari Pekanbaru menuju Jakarta pada Rabu (6/7/2022) lalu.
Atas informasi itu, lanjut Pasma, tim langsung bergerak, kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka Y dan I di salah satu hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dari tangan kedua tersangka, petugas mendapati barang bukti berupa 9 paket besar yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 9,5 kilogram.
"Mereka diperintahkan oleh tersangka N untuk membawa narkotika jenis sabu tersebut dari Pekanbaru ke Jakarta dengan menggunakan bus umum pada hari Senin 4 Juli 2022," ungkapnya, di Polres Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022).
Baca Juga: PN Surabaya Memvonis Hukuman Mati Kurir Narkoba Dwi Vibbi Mahendra dan Ikhsan Fatriana
N mengaku 9 paket besar sabu ini merupakan milik S dan A yang hingga saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari hasil pengiriman 9 paket barang haram itu, ketiga pelaku dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta per kilogram, yang nantinya dibagi tiga orang.
Dalam 10 bulan terakhir, 3 tersangka sudah 3 kali melakukan pengiriman dengan berat bervariatif, yakni 4 kilogram, 15 kilogram, terakhir 9 kilogram.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 9 paket narkotika jenis sabu seberat 9,5 kg, satu buah tas ransel warna hitam, dua koper kuning dan hijau, 3 buah kartu ATM, 6 handphone, serta uang Rp800 ribu.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU 35 THN 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Naik Bus ke Jakarta, 3 Emak-emak Ini Diupah Rp20 Juta Tiap Antar Satu Kg Sabu-sabu
-
Petugas Ringkus Kurir Narkotika Jaringan Aceh-Jawa Barat, Ratusan Kilogram Ganja Diamankan
-
PN Surabaya Memvonis Hukuman Mati Kurir Narkoba Dwi Vibbi Mahendra dan Ikhsan Fatriana
-
Kurir Sabu Ditangkap di Mempawah, Polisi Temukan 5 Paket Saat Penggeledahan
-
Ngak Ada Ampun, Kurir 25 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo