Suara.com - Aparat Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, meringkus 3 orang emak-emak karena terlibat dalam peredaran narkotika jaringan Internasional Malaysia-Aceh-Pekanbaru-Jakarta. Ketiganya berinisial Y (52), I (45) dan N (46).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan dari ketiga emak-emak ini petugas menyita barang haram berupa sabu seberat 9,5 kilogram.
Pengungkapan itu berawal dari informasi tentang adanya pengiriman sabu dari Pekanbaru menuju Jakarta pada Rabu (6/7/2022) lalu.
Atas informasi itu, lanjut Pasma, tim langsung bergerak, kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka Y dan I di salah satu hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dari tangan kedua tersangka, petugas mendapati barang bukti berupa 9 paket besar yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 9,5 kilogram.
"Mereka diperintahkan oleh tersangka N untuk membawa narkotika jenis sabu tersebut dari Pekanbaru ke Jakarta dengan menggunakan bus umum pada hari Senin 4 Juli 2022," kata dia di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022).
N mengaku 9 paket besar sabu ini merupakan milik S dan A yang hingga saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari hasil pengiriman 9 paket barang haram itu, ketiga pelaku dijanjikan upah sebesar Rp20 juta per kilogram, yang nantinya dibagi tiga orang.
Dalam 10 bulan terakhir, 3 tersangka sudah 3 kali melakukan pengiriman dengan berat bervariatif, yakni 4 kilogram, 15 kilogram, terakhir 9 kilogram.
Baca Juga: Polri Sebut Oknum Polisi Riau Bawa Sabu 52 Kg Bukan Anggota Satuan Narkoba
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 9 paket narkotika jenis sabu seberat 9,5 kilogram, satu buah tas ransel warna hitam, dua koper kuning dan hijau, 3 buah kartu ATM, 6 handphone, serta uang 800.000.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta