Suara.com - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri meringkus jaringan kurir narkotika antar provinsi lintas Aceh-Lampung-Jawa Barat. Dari tangan pelaku, petugas menemukan sedikitnya narkotika jenis ganja seberat 130 kg.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan jaringan kurir ini membawa barang haram tersebut dengan sebuah mobil jenis mini bus.
Untuk mengelabuhi petugas, mereka mencampur ganja tersebut dengan ampas singkong untuk makanan ternak.
"Tim gabungan menangkap dua orang laki-laki karena mengangkut ganja menggunakan truk Nomor Polisi BE 8313 JX,” kata Krisno dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).
Penangkapan, kata Krisno, bermula saat tersangka berinsial D dan S mengaku diperintah seseorang atas nama EF (41) untuk mengantarkan ganja dari Lampung ke wilayah Jawa Barat.
"Kemudian secara simultan, pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB ditangkap saudari Eva di Tangerang," ungkapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (2) undang-undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengn ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Para Petinggi ACT Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Umat
-
Oknum Polisi Riau Bawa Sabu 50 Kg Dikenal Rajin Ibadah: Selalu Ingatkan Salat Jamaah di Masjid
-
Bos ACT Bakal Kembali Diperiksa Penyidik Polri Hari Ini
-
Lapas Narkotika Samarinda Bakal Sediakan Layanan Kunjungan Tatap Muka dan Online, Tapi Syaratnya...
-
Narapida Lapas Narkotika Bandar Lampung Ikut Kurban 1 Ekor Sapi
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Usai Cecar 3 Biro Travel Haji di Yogyakarta, KPK Sita Uang dalam Mata Uang Asing
-
Mikroplastik di Air Hujan Bisa Picu Stroke? Ini Penjelasan Lengkap BRIN dan Dinkes
-
Bahlil Minta Relawan dan Organisasi Sayap Partai Golkar Setop Laporkan Akun Penyebar Meme
-
Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!
-
"Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil" Jawaban Pasrah Bahlil Lahadalia untuk Pembuat Meme
-
Datang ke Bareskrim, Lisa Mariana Pasrah Jika Ditahan: Doakan Saja yang Terbaik
-
Rismon Sianipar Bongkar Dugaan Kejanggalan Ijazah Gibran: Enggak Ada Ijazah SMA-nya!
-
Skandal Ekspor POME, Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Bea Cukai
-
kumparan AI for Indonesia 2025 Mempercepat Dampak Nyata Kolaborasi Penerapan AI
-
Kejagung Ungkap Alasan Memanggil PT Google Indonesia dalam Perkara Nadiem Makarim