Suara.com - Undip telah mengumumkan hasil seleksi UM S1 secara online melalui metode gabungan antara TPS (Tes Potensi Skolastis) dan Portofolio. Bagi yang lolos, berikut ini biaya kuliah Undip jalur mandiri yang perlu diketahui.
Diketahui, Undip telah membuka pendaftatan ujian masuk untuk para calon mahasiswa melalui jalur UM (Ujian Mandiri). Sama seperti jalur UM lainnya, UM Undip juga dilaksanakan langsung pihak Undip.
Bagi para calon mahasiswa lolos UM, maka tahap berikurnya yaitu daftar ulang dengan membayar biaya kuliah. Lantas, biaya kuliah Undip jalur mandiri? Berikut ini ulasannya.
Biaya Kuliah Undip Jalur Mandiri
Berdasarkan SK (Surat Keputusan) Rektor Undip (Universitas Diponegoro) No 131/UN7.P/HK/2022 Tentang Penetapan Besaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) dan SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi) Program Sarjana/Diploma Undip Th 2022, biaya kuliahi Undip jalur mandiri terbagi jadi macam, yakni UKT dan SPI.
Nah berikut ini besaran biaya UKT dan SPI disesuaikan dengan golongan bagi para mahasiswa baru Undip jalur mandiri 2022:
Biaya Kuliah Undip Jalur Mandiri 2022
- SPI golongan 1 kisaran biayanya antara Rp 7,5 juta hingga Rp 200 jutaan
- SPI golongan 2 kisaran biayanya antara Rp 15 juta hingga Rp 250 jutaan
- UKT golongan 1 kisaran biayanya Rp 500 ribu
- UKT golongan 2 kisaran biayanya Rp 1 juta
- UKT golongan 3 kisaran biaya antara Rp 2,5 juta hingga Rp 5 jutaan
- UKT golongan 4 kisaran biayanya antaraRp 3,5 juta hingga Rp 10 jutaan
- UKT golongan 5 kisaran biayanya antara Rp 4,5 juta hingga Rp 14 jutaan
- UKT golongan 6 kisaran biayanya antara Rp 5,5 juta hingga Rp 18 jutaan
- UKT golongan 7 kisaran biayanya antara Rp 6 juta hingga Rp 20 jutaan
- UKT golongan 8 kisaran biayanya antara Rp 6,5 juta hingga Rp 22 jutaan
Perlu diketahui juga bahwa biaya UKT dan SPI juga berbeda-beda disesuaikan dengan prodi dan fakultas yang dipilih. Untuk selengkapnya, berikut ini rinciannya.
1. Fakultas hukum
Baca Juga: Berapa Biaya Kuliah UI Jalur Mandiri 2022? Cek Rinciannya di Sini!
• SPI: Rp 40 juta - 45 jutaan
• UKT: Rp 500 ribu - Rp 7 juta untuk per semester
2. Fakultas Ekonomi & Bisnis
• SPI: Rp 10 juta - 40 jutaan
• UKT: Rp 500 ribu - Rp 7,5 juta untuk per semester
3. Fakultas Teknik
Berita Terkait
-
Berapa Biaya Kuliah UI Jalur Mandiri 2022? Cek Rinciannya di Sini!
-
Cara Cek Pengumuman UM Undip 2022 yang Wajib Diperhatikan
-
Berapa Biaya Kuliah UGM Jalur Mandiri? Cek di Sini
-
Rincian Biaya Kuliah UNS Jalur Mandiri, Berapa Calon Mahasiswa Baru Harus Membayar?
-
SPMB Mandiri Non UTBK Unsoed Ditutup Sore Ini, Kapan Pengumumannya Dirilis?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu