Suara.com - Universitas Sebelas Maret (UNS) telah menerapkan sistem pembayaran UKT untuk biaya kuliah. Hal itu berlaku sejak tahun 2012. Nah berapa biaya kuliah UNS jalur mandiri?
Lalu berdasarkan SK Rektor UNS Nomor 510/UN27/HK/2021, untuk jalur Mandiri, mahasiswa dikenai biaya UKT dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Adapun, besarnya biaya kuliah UNS jalur mandiri tergantung pada masing-masing program studi. Berikut rincian perkiraan biaya kuliah UNS Mandiri.
Terdapat 8 kelompok UKT yang ditentukan oleh UNS. Kelompok I sampai Kelompok VIII untuk masing-masing program studi.
Biaya untuk SPI juga dibagi, tapi hanya ke dalam 4 kelompok. Kelompok I mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 25 juta. Sedangkan kelompok IV tertinggi hingga lebih dari Rp 100 juta.
Berikut rincian biaya kuliah jalur mandiri UNS untuk jalur seleksi mandiri berdasarkan data tahun 2021. Anda bisa menggunakan informasi di bawah ini sebagai acuan.
1. Prodi Kedokteran
Besaran biaya kuliah UNS Jalur Mandiri untuk prodi kedokteran dari segi UKT, adalah sebagai berikut.
- UKT Kelompok I : Rp 475.500
- UKT Kelompok II : Rp 975.500
- UKT Kelompok III : Rp 6.725.500
- UKT Kelompok IV : Rp 10.225.500
- UKT Kelompok V : Rp 13.725.500
- UKT Kelompok VI : Rp 17.475.500
- UKT Kelompok VII : Rp 19.475.500
- UKT Kelompok VIII : Rp 21.815.000
2. Prodi Psikologi
Besaran biaya kuliah UNS Jalur Mandiri untuk prodi Psikologi dari segi besaran UKT, adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Biaya Kuliah Unsoed, Ini Rincian UKT dan Iuran Pengembangan Institusi
- UKT Kelompok I : Rp 475.500
- UKT Kelompok II : Rp 975.500
- UKT Kelompok III : Rp 2.975.500
- UKT Kelompok IV : Rp 4.475.500
- UKT Kelompok V : Rp 5.475.500
- UKT Kelompok VI : Rp 6.025.500
- UKT Kelompok VII : Rp 6.630.500
- UKT Kelompok VIII : Rp 10.761.500
3. Prodi Arsitektur
Besaran biaya kuliah UNS Jalur Mandiri untuk prodi Arsitektur dari segi besaran UKT, adalah sebagai berikut.
- UKT Kelompok I : Rp 475.500
- UKT Kelompok II : Rp 975.500
- UKT Kelompok III : Rp 2.975.500
- UKT Kelompok IV : Rp 4.975.500
- UKT Kelompok V : Rp 5.975.500
- UKT Kelompok VI : Rp 6.575.500
- UKT Kelompok VII : Rp 7.235.500
- UKT Kelompok VIII : Rp 11.203.500
3. Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK)
Besaran biaya kuliah jalur mandiri UNS untuk Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) dari segi UKT, adalah sebagai berikut.
- UKT Kelompok I : Rp 475.500
- UKT Kelompok II : Rp 975.500
- UKT Kelompok III : Rp 2.975.500
- UKT Kelompok IV : Rp 4.975.500
- UKT Kelompok V : Rp 5.975.500
- UKT Kelompok VI : Rp 6.575.500
- UKT Kelompok VII : Rp 7.235.500
- UKT Kelompok VIII : Rp 10.771.500
4. Prodi Teknik Kimia
Besaran biaya kuliah jalur mandiri UNS untuk prodi Teknik Kimia dari segi UKT, adalah sebagai berikut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu