Suara.com - Pendaftaran jalur seleksi mandiri Universitas Gadjah Mada (UGM) telah dibuka sejak tanggal 3 Juni hingga 15 Juni 2022 lalu. Seleksi jalur mandiri UGM ini menggunakan kombinasi nilai atau skor CBT-UM UGM Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh UGM dan nilai atau skor UTBK-SBMPTN Tahun 2022. Lantas, berapa biaya kuliah UGM jalur mandiri?
Jalur mandiri masuk UGM ini ternyata tidak mengenakan biaya kuliah tambahan bagi mahasiswa baru. Uang kuliah jalur mandiri UGM sama dengan jalur SNMPTN maupun SBMPTN.
Benarkah demikian? Mari simak informasi biaya kuliah UGM jalur mandiri yang telah dirangkum dari berbagai sumber di bawah ini.
Biaya Kuliah UGM Jalur Mandiri
UGM menerapkan uang kuliah yang sama antara jalur mandiri dengan jalur SNMPTN dan SBMPTN. Sehingga tidak ada biaya tambahan apapun. Setiap mahasiswa hanya membayar Uang Kuliah Tetap (UKT) yang jumlahnya tidak berubah sampai dengan lulus.
UKT Sarjana Terapan dan Sarjana UGM ada delapan kategori, yang nantinya mahasiswa baru akan membayar UKT berdasarkan kriteria penghasilan orang tua atau wali. Penghasilan tersebut akan dihitung berdasarkan penghasilan kotor dan penghasilan tambahan.
Berikut ini adalah UKT Program Sarjana dan Sarjana Terapan, Jalur SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri yang perlu diketahui:
- UKT 0: Peserta Bidikmisi
- UKT 1: Penghasilan ≤ Rp 500.000
- UKT 2: Rp 500.000 < Penghasilan ≤ Rp 2.000.000
- UKT 3: Rp 2.000.000 < Penghasilan ≤ Rp 3.500.000
- UKT 4: Rp 3.500.000 < Penghasilan ≤ Rp 5.000.000
- UKT 5: Rp 5.000.000 < Penghasilan ≤ Rp 10.000.000
- UKT 6: Rp 10.000.000 < Penghasilan ≤ Rp 20.000.000
- UKT 7: Rp 20.000.000 < Penghasilan ≤ Rp 30.000.000
- UKT 8: Penghasilan > Rp 30.000.000
Besaran UKT untuk setiap kelompok telah diatur di dalam Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 6949/UN1.P/KPT/HUKOR/2021. Setiap fakultas akan menerapkan UKT yang berbeda mulai UKT 3 sampai UKT 8.
Sedangkan untuk UKT 1 dan UKT 2 besarnya sama untuk semua prodi dan fakultas. UKT 1 besarnya adalah Rp 500 ribu dan UKT 2 Rp 1 juta.
Baca Juga: Rincian Biaya Kuliah UNS Jalur Mandiri, Berapa Calon Mahasiswa Baru Harus Membayar?
UKT yang paling tinggi dikenakan pada prodi Kedokteran dan Kedokteran Gigi. UKT 3 di prodi Kedokteran adalah Rp 7,25 juta dan UKT 8 mencapai Rp 26 juta, sedangkan di Kedokteran Gigi UKT 3 Rp 7,35 juta dan UKT 8 mencapai Rp 26 juta.
Sementara itu, UKT yang terendah ada di prodi Bahasa dan Kebudayaan Korea, Pariwisata, dan Sastra Prancis. UKT 3 di ketiga prodi itu besarnya adalah Rp 2,4 juta, sedangkan UKT 8 sebesar Rp 8 juta per semester.
Demikianlah informasi mengenai biaya kuliah UGM jalur mandiri yang ternyata besarannya sama dengan jalur SNMPTN maupun SBMPTN.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!
-
Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog
-
HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya
-
Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
-
Strategi QRIS dan BRImo, Strategi UMKM Pemalang Ini Sukses Perluas Jangkauan Pasar
-
Hari Anak Nasional: Mengapa Orang Tua Perlu Berhenti Menuntut Anak Menjadi Sempurna?
-
Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua
-
Aksi Bakar Ban di Kejati Jatim, Massa KEMAKI Tuntut Jaksa Berhenti Cari-Cari Kesalahan