Suara.com - Pendaftaran jalur seleksi mandiri Universitas Gadjah Mada (UGM) telah dibuka sejak tanggal 3 Juni hingga 15 Juni 2022 lalu. Seleksi jalur mandiri UGM ini menggunakan kombinasi nilai atau skor CBT-UM UGM Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh UGM dan nilai atau skor UTBK-SBMPTN Tahun 2022. Lantas, berapa biaya kuliah UGM jalur mandiri?
Jalur mandiri masuk UGM ini ternyata tidak mengenakan biaya kuliah tambahan bagi mahasiswa baru. Uang kuliah jalur mandiri UGM sama dengan jalur SNMPTN maupun SBMPTN.
Benarkah demikian? Mari simak informasi biaya kuliah UGM jalur mandiri yang telah dirangkum dari berbagai sumber di bawah ini.
Biaya Kuliah UGM Jalur Mandiri
UGM menerapkan uang kuliah yang sama antara jalur mandiri dengan jalur SNMPTN dan SBMPTN. Sehingga tidak ada biaya tambahan apapun. Setiap mahasiswa hanya membayar Uang Kuliah Tetap (UKT) yang jumlahnya tidak berubah sampai dengan lulus.
UKT Sarjana Terapan dan Sarjana UGM ada delapan kategori, yang nantinya mahasiswa baru akan membayar UKT berdasarkan kriteria penghasilan orang tua atau wali. Penghasilan tersebut akan dihitung berdasarkan penghasilan kotor dan penghasilan tambahan.
Berikut ini adalah UKT Program Sarjana dan Sarjana Terapan, Jalur SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri yang perlu diketahui:
- UKT 0: Peserta Bidikmisi
- UKT 1: Penghasilan ≤ Rp 500.000
- UKT 2: Rp 500.000 < Penghasilan ≤ Rp 2.000.000
- UKT 3: Rp 2.000.000 < Penghasilan ≤ Rp 3.500.000
- UKT 4: Rp 3.500.000 < Penghasilan ≤ Rp 5.000.000
- UKT 5: Rp 5.000.000 < Penghasilan ≤ Rp 10.000.000
- UKT 6: Rp 10.000.000 < Penghasilan ≤ Rp 20.000.000
- UKT 7: Rp 20.000.000 < Penghasilan ≤ Rp 30.000.000
- UKT 8: Penghasilan > Rp 30.000.000
Besaran UKT untuk setiap kelompok telah diatur di dalam Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 6949/UN1.P/KPT/HUKOR/2021. Setiap fakultas akan menerapkan UKT yang berbeda mulai UKT 3 sampai UKT 8.
Sedangkan untuk UKT 1 dan UKT 2 besarnya sama untuk semua prodi dan fakultas. UKT 1 besarnya adalah Rp 500 ribu dan UKT 2 Rp 1 juta.
Baca Juga: Rincian Biaya Kuliah UNS Jalur Mandiri, Berapa Calon Mahasiswa Baru Harus Membayar?
UKT yang paling tinggi dikenakan pada prodi Kedokteran dan Kedokteran Gigi. UKT 3 di prodi Kedokteran adalah Rp 7,25 juta dan UKT 8 mencapai Rp 26 juta, sedangkan di Kedokteran Gigi UKT 3 Rp 7,35 juta dan UKT 8 mencapai Rp 26 juta.
Sementara itu, UKT yang terendah ada di prodi Bahasa dan Kebudayaan Korea, Pariwisata, dan Sastra Prancis. UKT 3 di ketiga prodi itu besarnya adalah Rp 2,4 juta, sedangkan UKT 8 sebesar Rp 8 juta per semester.
Demikianlah informasi mengenai biaya kuliah UGM jalur mandiri yang ternyata besarannya sama dengan jalur SNMPTN maupun SBMPTN.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029