Habiburokhman merinci Pasal 8 dalam Peraturan DPR Nomor 2 tahun 2015 mengenai Pedoman Tata Beracara MKD tersebut, nantinya MKD akan mempelajari terlebih dahulu mengenai pemenuhan syarat formil aduan.
4. Semua sama di mata hukum
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Wakil Ketua MKD DPR RI tersebut, pihak MKD tidak akan membeda-bedakan setiap laporan yang masuk ke dalam MKD DPR RI.
Pihak MKD akan memastikan bahwa semuanya berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pimpinan MKD DPR lainnya, yaitu Nazaruddin Dek Gam juga menuturkan bahwa belum ada laporan yang masuk ke pihaknya terkait dengan kasus dugaan pencabulan yang menjerat nama anggota DPR dari Fraksi Demokrat berinisial DK.
Saat ini, MKD masih menunggu laporan yang masuk, dan siap menindaklanjuti laporan tersebut.
5. Kepala Departemen HAM akan bersikap tegas
Kepala Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan, pihaknya mengaku saat ini masih belum menerima informasi utuh terkait dengan kabar anggota DPR RI fraksi Demokrat yang berinisial DK yang diduga terjerat kasus dugaan pencabulan.
Meskipun begitu, Didik menegaskan bahwa semua pihak sama kedudukannya di mata hukum. Menurut Didik, di hadapan hukum tidak ada yang kebal.
Berdasarkan kepada prinsip dalam negara hukum yang demokratis seperti yang diterapkan di Indonesia, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Oleh karenanya, Didik menegaskan jika memang Anggota DPR RI yang berinisial DK tersebut merupakan kader partainya, atau bagian dari fraksi PD DPR RI, maka penegak hukum diminta untuk transparan dan juga akuntabel.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Wanita Penyandang Disabilitas di Lebak Dicabuli Paman Bejat, Korban Ketakutan saat Bertemu Orang Lain
-
Anggota DPR RI Inisial DK Diduga Lakukan Pencabulan, MKD: Akan Kami Tindaklanjuti
-
Anggota DPR RI Inisial DK Diduga Lakukan Pencabulan, MKD: Akan Kami Tindaklanjuti
-
Dikutuk Keras, DPRD Kota Tasikmalaya Bakal Tarik Surat yang Berisi Permintaan agar Kampus Bina Mahasiswa yang Ikut Demo
-
Kasus Dugaan Pencabulan Anggota DPR Berinisial DK, Demokrat Minta Kedepankan Asas Praduga tak Bersalah
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru