Baru-baru ini, ramai diperbincangkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terlibat kasus dugaan pencabulan. Anggota DPR RI tersebut diketahui berinisial DK. Ia dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan pencabulan.
Kepala Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto, mengaku belum menerima informasi secara utuh terkait dengan kabar anggota DPR RI fraksi Demokrat berinisial DK yang terlibat kasus dugaan pencabulan tersebut.
Namun, kendati demikian, jika hal tersebut terbukti, pihaknya akan tetap mengurus sesuai dengan hukum yang berlaku.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta anggota DPR berinisial DK yang terlibat kasus dugaan pencabulan tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Peristiwa pencabulan diduga terjadi di beberapa wilayah
Diketahui, perbuatan tidak senonoh tersebut diduga terjadi di beberapa wilayah, di antaranya yaitu Jakarta, Semarang, Jawa Tengah, dan Lamongan, Jawa Timur.
Bareskrim Polri sendiri sudah menaikkan kasus yang bersumber dari laporan informasi bernomor LI/35/VI/2022/Subdit V tertanggal 15 Juni 2022 itu ke tingkat penyelidikan.
Dokumen tersebut menyebutkan bahwa DK yang pada saat ini berstatus terlapor disangkakan telah melakukan tindakan pencabulan.
Tindakan tersebut jelas melanggar Pasal 289 KUHP terkait dengan tindak pidana pencabulan, dan saat ini tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
2. Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat
Usut punya usut, setelah dilakukan penyelidikan, munculah sebuah fakta bahwa anggota DPR berinisial DK yang terlibat dugaan kasus pencabulan merupakan anggota dari DPR RI Fraksi Demokrat.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Agung Budi Santoso menyebut pimpinan fraksi partainya akan memanggil DK untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan pencabulan.
3. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI angkat bicara
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI turut bicara terkait dengan adanya dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota DPR RI. Kasus ini sendiri tengah diusut Bareskrim Polri.
Saat ini, pihaknya masih belum menerima laporan yang sama terkait dengan kasus DK. Kendati demikian, Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman menjelaskan bahwa jika kasus tersebut benar adanya, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Wanita Penyandang Disabilitas di Lebak Dicabuli Paman Bejat, Korban Ketakutan saat Bertemu Orang Lain
-
Anggota DPR RI Inisial DK Diduga Lakukan Pencabulan, MKD: Akan Kami Tindaklanjuti
-
Anggota DPR RI Inisial DK Diduga Lakukan Pencabulan, MKD: Akan Kami Tindaklanjuti
-
Dikutuk Keras, DPRD Kota Tasikmalaya Bakal Tarik Surat yang Berisi Permintaan agar Kampus Bina Mahasiswa yang Ikut Demo
-
Kasus Dugaan Pencabulan Anggota DPR Berinisial DK, Demokrat Minta Kedepankan Asas Praduga tak Bersalah
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!