Suara.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta kembali mengadakan sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022, yang mengatur tentang kemudahan dan keringanan PBB-P2 sebagai upaya pemulihan ekonomi tahun 2022.
Kegiatan ini kembali dilaksanakan oleh Bapenda DKI dengan cara terjun langsung ke masyarakat, seperti yang dilakukan pada 14 juli 2022, di Panggung Anjungan Pemrov Hall C1 Pekan Raya Jakarta. Bapenda DKI, secara langsung memberi sosialisasi kepada masyarakat Jakarta yang sedang berada di Jakarta Fair.
Sosialisasi ini sendiri merupakan kegiatan yang gencar dilakukan oleh Bapenda DKI Jakarta untuk terus mengedukasi dan memberi informasi kepada masyarakat terkait Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022, agar peraturan ini dapat diketahui dan banyak masyarakat yang menerima manfaat dari peraturan tersebut.
Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 merupakan peraturan yang berisi kemudahan dan keringanan PBB-P2, sebagai upaya pemilihan ekonomi tahun 2022, yang diantaranya berisi peraturan terkait pemotongan PBB-P2 Tahun Pajak 2022 diberikan potongan 15% apabila membayar pada bulan Juni - Agustus, potongan 10% apabila membayar pada bulan September - Oktober, potongan 5% apabila membayar pada bulan November, Sanksi dihapus 100% untuk pembayaran 1 bulan setelah jatuh tempo dan PBB-P2 tahun Pajak 2013-2021 diberikan potongan 10% apabila membayar pada bulan Juni - Oktober, potongan 5% apabila membayar pada bulan November - Desember 2022, Sanksi dihapus 100%.
Berita Terkait
-
Sosialisasi PBB, Bapenda DKI HadirkanTalkshow Tax Fair 2022 di Panggung Anjungan Pemprov DKI
-
Kepala Bapenda DKI Jakarta Turun Langsung Mensosialisasikan Pergub No 23 Tahun 2022
-
Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemkot Semarang Naikan Besaran Pajak Bumi dan Bangunan
-
Wuiihh! Depok Kasih Diskon 75 Persen Pajak Bumi dan Bangunan PBB
-
Wow! Bekasi Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!