Suara.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta kembali mengadakan sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022, yang mengatur tentang kemudahan dan keringanan PBB-P2 sebagai upaya pemulihan ekonomi tahun 2022.
Kegiatan ini kembali dilaksanakan oleh Bapenda DKI dengan cara terjun langsung ke masyarakat, seperti yang dilakukan pada 14 juli 2022, di Panggung Anjungan Pemrov Hall C1 Pekan Raya Jakarta. Bapenda DKI, secara langsung memberi sosialisasi kepada masyarakat Jakarta yang sedang berada di Jakarta Fair.
Sosialisasi ini sendiri merupakan kegiatan yang gencar dilakukan oleh Bapenda DKI Jakarta untuk terus mengedukasi dan memberi informasi kepada masyarakat terkait Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022, agar peraturan ini dapat diketahui dan banyak masyarakat yang menerima manfaat dari peraturan tersebut.
Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 merupakan peraturan yang berisi kemudahan dan keringanan PBB-P2, sebagai upaya pemilihan ekonomi tahun 2022, yang diantaranya berisi peraturan terkait pemotongan PBB-P2 Tahun Pajak 2022 diberikan potongan 15% apabila membayar pada bulan Juni - Agustus, potongan 10% apabila membayar pada bulan September - Oktober, potongan 5% apabila membayar pada bulan November, Sanksi dihapus 100% untuk pembayaran 1 bulan setelah jatuh tempo dan PBB-P2 tahun Pajak 2013-2021 diberikan potongan 10% apabila membayar pada bulan Juni - Oktober, potongan 5% apabila membayar pada bulan November - Desember 2022, Sanksi dihapus 100%.
Berita Terkait
-
Sosialisasi PBB, Bapenda DKI HadirkanTalkshow Tax Fair 2022 di Panggung Anjungan Pemprov DKI
-
Kepala Bapenda DKI Jakarta Turun Langsung Mensosialisasikan Pergub No 23 Tahun 2022
-
Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemkot Semarang Naikan Besaran Pajak Bumi dan Bangunan
-
Wuiihh! Depok Kasih Diskon 75 Persen Pajak Bumi dan Bangunan PBB
-
Wow! Bekasi Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara