Suara.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta kembali mengadakan sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022, yang mengatur tentang kemudahan dan keringanan PBB-P2 sebagai upaya pemulihan ekonomi tahun 2022.
Kegiatan ini kembali dilaksanakan oleh Bapenda DKI dengan cara terjun langsung ke masyarakat, seperti yang dilakukan pada 14 juli 2022, di Panggung Anjungan Pemrov Hall C1 Pekan Raya Jakarta. Bapenda DKI, secara langsung memberi sosialisasi kepada masyarakat Jakarta yang sedang berada di Jakarta Fair.
Sosialisasi ini sendiri merupakan kegiatan yang gencar dilakukan oleh Bapenda DKI Jakarta untuk terus mengedukasi dan memberi informasi kepada masyarakat terkait Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022, agar peraturan ini dapat diketahui dan banyak masyarakat yang menerima manfaat dari peraturan tersebut.
Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 merupakan peraturan yang berisi kemudahan dan keringanan PBB-P2, sebagai upaya pemilihan ekonomi tahun 2022, yang diantaranya berisi peraturan terkait pemotongan PBB-P2 Tahun Pajak 2022 diberikan potongan 15% apabila membayar pada bulan Juni - Agustus, potongan 10% apabila membayar pada bulan September - Oktober, potongan 5% apabila membayar pada bulan November, Sanksi dihapus 100% untuk pembayaran 1 bulan setelah jatuh tempo dan PBB-P2 tahun Pajak 2013-2021 diberikan potongan 10% apabila membayar pada bulan Juni - Oktober, potongan 5% apabila membayar pada bulan November - Desember 2022, Sanksi dihapus 100%.
Berita Terkait
-
Sosialisasi PBB, Bapenda DKI HadirkanTalkshow Tax Fair 2022 di Panggung Anjungan Pemprov DKI
-
Kepala Bapenda DKI Jakarta Turun Langsung Mensosialisasikan Pergub No 23 Tahun 2022
-
Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemkot Semarang Naikan Besaran Pajak Bumi dan Bangunan
-
Wuiihh! Depok Kasih Diskon 75 Persen Pajak Bumi dan Bangunan PBB
-
Wow! Bekasi Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan