Suara.com - Iran mengatakan bahwa pihaknya menjatuhkan sanksi kepada 61 warga Amerika Serikat (AS) , termasuk mantan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, Sabtu (16/7).
Sanksi itu dijatuhkan kepada para individu itu karena dianggap mendukung kelompok pembangkang Mujahidin-e-Khalq (MEK).
Penjatuhan sanksi ini terjadi di saat buntunya pembicaraan untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir.
Individu lainnya yang masuk daftar hitam oleh Kementerian Luar Negeri Iran karena menyuarakan dukungan untuk kelompok pembangkang Mujahidin-e-Khalq (MEK) yang diasingkan, di antaranya mantan pengacara Presiden Donald Trump Rudy Giuliani dan mantan penasihat keamanan nasional Gedung Putih John Bolton.
Sanksi, yang dikeluarkan terhadap lusinan orang Amerika di masa lalu dengan berbagai alasan, memberi kuasa pada otoritas Iran untuk menyita aset apa pun yang mereka miliki di Iran.
Tetapi, karena tidak adanya aset semacam itu, berarti langkah-langkah tersebut kemungkinan bersifat simbolis.
Giuliani, Pompeo dan Bolton telah dilaporkan secara luas telah mengambil bagian dalam acara MEK dan menyuarakan dukungan untuk kelompok tersebut.
Pada Januari Iran memberlakukan sanksi terhadap 51 orang Amerika.
Kemudian, Iran kembali memasukkan 24 warga AS ke dalam daftar hitam pada April.
Pembicaraan tidak langsung Iran dengan Amerika Serikat mengenai upaya menghidupkan kembali pakta nuklir 2015 dimulai pada November di Wina dan berlanjut di Qatar pada Juni.
Namun, negosiasi tersebut menemui jalan buntu selama berbulan-bulan.
Pada 2018, Presiden AS Trump meninggalkan kesepakatan itu karena pakta itu terlalu lunak terhadap Iran.
Trump, Presiden AS saat itu, menerapkan kembali sanksi keras AS, mendorong Teheran untuk melanggar batas nuklir dalam pakta tersebut.
Sementara itu, Pemerintahan Biden berjanji untuk mendukung semua orang Amerika meskipun ada ketidaksepakatan mengenai politik atau kebijakan.
"Amerika Serikat akan melindungi dan membela warganya. Ini termasuk mereka yang berdinas bagi Amerika Serikat sekarang dan mereka yang dulu bertugas," kata juru bicara Departemen Luar Negeri.
Berita Terkait
-
Biden Ke Timur Tengah, Iran Resmikan Divisi Khusus Pesawat Tanpa Awak, Salah Satunya Misi Operasi Drone Bunuh Diri
-
Cegah Iran Miliki Senjata Nuklir, AS-Israel Sepakati Perjanjian Deklarasi Yerusalem
-
Merasa Terancam Provokasi AS di Arab, Iran Umumkan Bentuk Divisi Drone Pertamanya di Samudera Hindia
-
FIBA Asia Cup 2022: Bungkam Kazakhstan, Iran Puncaki Grup C
-
AS-Israel Sepakati Perjanjian Deklarasi Yerusalem Demi Cegah Iran Miliki Senjata Nuklir
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan