Suara.com - Iran mengatakan bahwa pihaknya menjatuhkan sanksi kepada 61 warga Amerika Serikat (AS) , termasuk mantan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, Sabtu (16/7).
Sanksi itu dijatuhkan kepada para individu itu karena dianggap mendukung kelompok pembangkang Mujahidin-e-Khalq (MEK).
Penjatuhan sanksi ini terjadi di saat buntunya pembicaraan untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir.
Individu lainnya yang masuk daftar hitam oleh Kementerian Luar Negeri Iran karena menyuarakan dukungan untuk kelompok pembangkang Mujahidin-e-Khalq (MEK) yang diasingkan, di antaranya mantan pengacara Presiden Donald Trump Rudy Giuliani dan mantan penasihat keamanan nasional Gedung Putih John Bolton.
Sanksi, yang dikeluarkan terhadap lusinan orang Amerika di masa lalu dengan berbagai alasan, memberi kuasa pada otoritas Iran untuk menyita aset apa pun yang mereka miliki di Iran.
Tetapi, karena tidak adanya aset semacam itu, berarti langkah-langkah tersebut kemungkinan bersifat simbolis.
Giuliani, Pompeo dan Bolton telah dilaporkan secara luas telah mengambil bagian dalam acara MEK dan menyuarakan dukungan untuk kelompok tersebut.
Pada Januari Iran memberlakukan sanksi terhadap 51 orang Amerika.
Kemudian, Iran kembali memasukkan 24 warga AS ke dalam daftar hitam pada April.
Pembicaraan tidak langsung Iran dengan Amerika Serikat mengenai upaya menghidupkan kembali pakta nuklir 2015 dimulai pada November di Wina dan berlanjut di Qatar pada Juni.
Namun, negosiasi tersebut menemui jalan buntu selama berbulan-bulan.
Pada 2018, Presiden AS Trump meninggalkan kesepakatan itu karena pakta itu terlalu lunak terhadap Iran.
Trump, Presiden AS saat itu, menerapkan kembali sanksi keras AS, mendorong Teheran untuk melanggar batas nuklir dalam pakta tersebut.
Sementara itu, Pemerintahan Biden berjanji untuk mendukung semua orang Amerika meskipun ada ketidaksepakatan mengenai politik atau kebijakan.
"Amerika Serikat akan melindungi dan membela warganya. Ini termasuk mereka yang berdinas bagi Amerika Serikat sekarang dan mereka yang dulu bertugas," kata juru bicara Departemen Luar Negeri.
Berita Terkait
-
Biden Ke Timur Tengah, Iran Resmikan Divisi Khusus Pesawat Tanpa Awak, Salah Satunya Misi Operasi Drone Bunuh Diri
-
Cegah Iran Miliki Senjata Nuklir, AS-Israel Sepakati Perjanjian Deklarasi Yerusalem
-
Merasa Terancam Provokasi AS di Arab, Iran Umumkan Bentuk Divisi Drone Pertamanya di Samudera Hindia
-
FIBA Asia Cup 2022: Bungkam Kazakhstan, Iran Puncaki Grup C
-
AS-Israel Sepakati Perjanjian Deklarasi Yerusalem Demi Cegah Iran Miliki Senjata Nuklir
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
Keroyok Pemotor Gunakan Batu, Polisi Ringkus 3 Pak Ogah di Tubagus Angke Jakarta Barat
-
Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji