Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan sanksi sosial bagi warga yang buang sampah sembarangan di kawasan Stasiun BNI City, Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat. Pelanggar dihukum menyapu jalan sambil mengenakan rompi oranye.
Belakangan ini, kawasan Stasiun BNI City sedang menjadi tempat nongkrong favorit para pemuda dari berbagai daerah yang disebut Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD). Mereka menarik perhatian karena pakaian yang dikenakan.
Camat Menteng, Yogi membenarkan adanya pemberian sanksi tersebut. Ia menyebut hukuman ini sudah dijalankan sejak pekan lalu.
Nantinya, jika ada warga yang tertangkap membuang sampah sembarangan, maka akan ditegur petugas dan menyapu jalan sambil mengenakan rompi oranye dengan tulisan "saya membuang sampah sembarangan".
"Sudah dilaksanakan oleh tim Dinas LH sejak minggu lalu. Yang tertangkap membuang sampah, diberikan tugas menyapu di lokasi," ujar Yogi saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (17/7/2022).
Yogi menilai sanksi sosial ini cukup berhasil memberikan efek jera kepada pada pemuda yang nongkrong agar tidak membuang sampah sembarangan.
"Masyarakat menjadi lebih tertib untuk tidak membuang sampah sembarangan," tuturnya.
Saat ini, kawasan Dukuh Atas ini masih ramai dikunjungi khususnya ketika akhir pekan. Namun pada hari kerja, jumlah yang datang lebih sedikit karena kebanyakan para bocah SCBD itu bersekolah.
"Tapi malam weekend tetap ramai," pungkasnya.
Baca Juga: Begini Cara Menuju Lokasi Citayam Fashion Week, Tempat Nongkrong Jeje Slebew sampai Bonge
Berita Terkait
-
Begini Cara Menuju Lokasi Citayam Fashion Week, Tempat Nongkrong Jeje Slebew sampai Bonge
-
Jeje Slebew, Bonge, dan Bocah SCBD Lainnya Diajak Anies Bikin Konten Kampanye Kebersihan di Dukuh Atas
-
5 Fakta Jeje Slebew Digandeng Jadi Duta Aturan Nongkrong Kawasan Sudirman, Ini Alasannya
-
Siapa Jeje Slebew? Ini Sosok Remaja yang Viral di Citayam Fashion Week
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!