Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan sanksi sosial bagi warga yang buang sampah sembarangan di kawasan Stasiun BNI City, Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat. Pelanggar dihukum menyapu jalan sambil mengenakan rompi oranye.
Belakangan ini, kawasan Stasiun BNI City sedang menjadi tempat nongkrong favorit para pemuda dari berbagai daerah yang disebut Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD). Mereka menarik perhatian karena pakaian yang dikenakan.
Camat Menteng, Yogi membenarkan adanya pemberian sanksi tersebut. Ia menyebut hukuman ini sudah dijalankan sejak pekan lalu.
Nantinya, jika ada warga yang tertangkap membuang sampah sembarangan, maka akan ditegur petugas dan menyapu jalan sambil mengenakan rompi oranye dengan tulisan "saya membuang sampah sembarangan".
"Sudah dilaksanakan oleh tim Dinas LH sejak minggu lalu. Yang tertangkap membuang sampah, diberikan tugas menyapu di lokasi," ujar Yogi saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (17/7/2022).
Yogi menilai sanksi sosial ini cukup berhasil memberikan efek jera kepada pada pemuda yang nongkrong agar tidak membuang sampah sembarangan.
"Masyarakat menjadi lebih tertib untuk tidak membuang sampah sembarangan," tuturnya.
Saat ini, kawasan Dukuh Atas ini masih ramai dikunjungi khususnya ketika akhir pekan. Namun pada hari kerja, jumlah yang datang lebih sedikit karena kebanyakan para bocah SCBD itu bersekolah.
"Tapi malam weekend tetap ramai," pungkasnya.
Baca Juga: Begini Cara Menuju Lokasi Citayam Fashion Week, Tempat Nongkrong Jeje Slebew sampai Bonge
Berita Terkait
-
Begini Cara Menuju Lokasi Citayam Fashion Week, Tempat Nongkrong Jeje Slebew sampai Bonge
-
Jeje Slebew, Bonge, dan Bocah SCBD Lainnya Diajak Anies Bikin Konten Kampanye Kebersihan di Dukuh Atas
-
5 Fakta Jeje Slebew Digandeng Jadi Duta Aturan Nongkrong Kawasan Sudirman, Ini Alasannya
-
Siapa Jeje Slebew? Ini Sosok Remaja yang Viral di Citayam Fashion Week
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau