Suara.com - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Andi Widjajanto mengusulkan Indonesia perlu memiliki Undang-Undang Keamanan Siber.
Hal itu untuk memperbaiki skor indeks keamanan siber yang masih termasuk ke dalam kategori kurang baik dalam skala global.
Menurut penilaian National Cyber Security Index (NCSI), kapasitas keamanan siber Indonesia berada di kategori kurang baik dengan skor senilai 38,96 persen atau berada di bawah rata-rata global.
“Kita harus punya Undang-Undang Keamanan Siber. Selama kita tidak punya Undang-Undang Keamanan siber, skor indeks kita rendah,” kata Andi dalam Seminar Wawasan Kebangsaan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) bertajuk "Membangun Wawasan Kebangsaan di Era Disrupsi Informasi: Strategi Pemerintahan Jokowi Menjaga Keamanan Nasional", sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube UKSW Salatiga, Jawa Tengah, di Jakarta, Senin.
Indonesia meraih skor di bawah rata-rata global pada delapan kapasitas keamanan siber NCSI, yaitu kebijakan, ancaman, pendidikan, kontribusi global, layanan digital, layanan esensial, data pribadi, dan manajemen krisis.
Sejauh ini, Andi mengatakan pihaknya dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI baru saja menyelesaikan draf akhir strategi keamanan siber nasional yang nantinya akan dikeluarkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meskipun begitu, lanjut dia, tetap diperlukan Undang-Undang Keamanan Siber agar Indonesia memiliki keamanan siber yang memadai dan mampu memperbaiki skor indeks keamanan siber yang sebelumnya berada di bawah nilai rata-rata secara global itu.
Di samping Undang-Undang Keamanan Siber, Andi menyampaikan bahwa Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi merupakan regulasi yang dibutuhkan untuk memperkuat keamanan siber di Tanah Air.
Sebelumnya, Andi menyampaikan bahwa Lemhannas diminta untuk berkonsentrasi pada lima isu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Rakyat Indonesia Diminta Siap Hadapi Ancaman Krisis, Terutama Krisis Pangan
Lima isu tersebut adalah konsolidasi demokrasi, ekonomi hijau, ekonomi biru, transformasi digital, dan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Keamanan siber ini merupakan salah satu unsur yang diperlukan untuk mengoptimalkan transformasi digital di Indonesia.
“Tugas kami adalah menyiapkan rekomendasi-rekomendasi (terkait dengan lima isu tersebut) untuk membuat peta 2020 secara signifikan berbeda dengan peta 2045 (mewujudkan Indonesia emas). Untuk itu, kami harus membahas lima fokus variabel itu secara lebih detail,” jelas dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Ganti Haluan Ekonomi, Presiden Prabowo Disebut Pilih 'Guns and Butter' untuk Indonesia
-
Politisi PDIP Andi Widjajanto Soal Usulan Ganti Wapres: Ada Dua Kemungkinan
-
Rekam Jejak Andi Widjajanto, Mantan Tangan Kanan Jokowi Terseret Pusara Kasus Harun Masiku
-
Sesumbar Jokowi: Kalian Hebat Kalau Bisa Mengalahkan Saya!
-
Mahfud MD Belum Mundur Juga dari Menkopolhukam, Begini Kata TPN
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis