Suara.com - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Andi Widjajanto mengusulkan Indonesia perlu memiliki Undang-Undang Keamanan Siber.
Hal itu untuk memperbaiki skor indeks keamanan siber yang masih termasuk ke dalam kategori kurang baik dalam skala global.
Menurut penilaian National Cyber Security Index (NCSI), kapasitas keamanan siber Indonesia berada di kategori kurang baik dengan skor senilai 38,96 persen atau berada di bawah rata-rata global.
“Kita harus punya Undang-Undang Keamanan Siber. Selama kita tidak punya Undang-Undang Keamanan siber, skor indeks kita rendah,” kata Andi dalam Seminar Wawasan Kebangsaan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) bertajuk "Membangun Wawasan Kebangsaan di Era Disrupsi Informasi: Strategi Pemerintahan Jokowi Menjaga Keamanan Nasional", sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube UKSW Salatiga, Jawa Tengah, di Jakarta, Senin.
Indonesia meraih skor di bawah rata-rata global pada delapan kapasitas keamanan siber NCSI, yaitu kebijakan, ancaman, pendidikan, kontribusi global, layanan digital, layanan esensial, data pribadi, dan manajemen krisis.
Sejauh ini, Andi mengatakan pihaknya dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI baru saja menyelesaikan draf akhir strategi keamanan siber nasional yang nantinya akan dikeluarkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meskipun begitu, lanjut dia, tetap diperlukan Undang-Undang Keamanan Siber agar Indonesia memiliki keamanan siber yang memadai dan mampu memperbaiki skor indeks keamanan siber yang sebelumnya berada di bawah nilai rata-rata secara global itu.
Di samping Undang-Undang Keamanan Siber, Andi menyampaikan bahwa Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi merupakan regulasi yang dibutuhkan untuk memperkuat keamanan siber di Tanah Air.
Sebelumnya, Andi menyampaikan bahwa Lemhannas diminta untuk berkonsentrasi pada lima isu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Rakyat Indonesia Diminta Siap Hadapi Ancaman Krisis, Terutama Krisis Pangan
Lima isu tersebut adalah konsolidasi demokrasi, ekonomi hijau, ekonomi biru, transformasi digital, dan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Keamanan siber ini merupakan salah satu unsur yang diperlukan untuk mengoptimalkan transformasi digital di Indonesia.
“Tugas kami adalah menyiapkan rekomendasi-rekomendasi (terkait dengan lima isu tersebut) untuk membuat peta 2020 secara signifikan berbeda dengan peta 2045 (mewujudkan Indonesia emas). Untuk itu, kami harus membahas lima fokus variabel itu secara lebih detail,” jelas dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Tentara Harus Jago Terjun Payung dan Setir Tank, Bukan Urus Jagung atau Buka Sawah
-
Calon Manajer Kopdes Berhak Tolak Latsarmil, Tak Boleh Didiskualifikasi
-
Andi Widjajanto Akui Datangi Lokasi Demo Bundaran HI, Bantah Ikut Aksi
-
Tak Ada Cara Lain! Begini Prosedur Hukum Jika Perwira TNI Aktif Terjerat Kasus Korupsi MBG
-
PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Korsleting Listrik Hanguskan 3 Kontrakan Dekat Stasiun Karet, 35 Warga Kehilangan Tempat Tinggal
-
KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional
-
Polda Metro Jaya Minta Massa Demo 27 Agustus Besok Tak Rusak Fasilitas Umum
-
Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
-
Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural
-
Inul Daratista Tegas Tolak Tawaran Masuk Politik: Takut Jadi Umpan Politik dan Tumbal Keadaan
-
Koalisi Ojol Nasional Tegaskan Tak Ikut Demo 27 Agustus: Driver Harus Waspadai Hoaks