Suara.com - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Andi Widjajanto mengusulkan Indonesia perlu memiliki Undang-Undang Keamanan Siber.
Hal itu untuk memperbaiki skor indeks keamanan siber yang masih termasuk ke dalam kategori kurang baik dalam skala global.
Menurut penilaian National Cyber Security Index (NCSI), kapasitas keamanan siber Indonesia berada di kategori kurang baik dengan skor senilai 38,96 persen atau berada di bawah rata-rata global.
“Kita harus punya Undang-Undang Keamanan Siber. Selama kita tidak punya Undang-Undang Keamanan siber, skor indeks kita rendah,” kata Andi dalam Seminar Wawasan Kebangsaan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) bertajuk "Membangun Wawasan Kebangsaan di Era Disrupsi Informasi: Strategi Pemerintahan Jokowi Menjaga Keamanan Nasional", sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube UKSW Salatiga, Jawa Tengah, di Jakarta, Senin.
Indonesia meraih skor di bawah rata-rata global pada delapan kapasitas keamanan siber NCSI, yaitu kebijakan, ancaman, pendidikan, kontribusi global, layanan digital, layanan esensial, data pribadi, dan manajemen krisis.
Sejauh ini, Andi mengatakan pihaknya dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI baru saja menyelesaikan draf akhir strategi keamanan siber nasional yang nantinya akan dikeluarkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meskipun begitu, lanjut dia, tetap diperlukan Undang-Undang Keamanan Siber agar Indonesia memiliki keamanan siber yang memadai dan mampu memperbaiki skor indeks keamanan siber yang sebelumnya berada di bawah nilai rata-rata secara global itu.
Di samping Undang-Undang Keamanan Siber, Andi menyampaikan bahwa Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi merupakan regulasi yang dibutuhkan untuk memperkuat keamanan siber di Tanah Air.
Sebelumnya, Andi menyampaikan bahwa Lemhannas diminta untuk berkonsentrasi pada lima isu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Rakyat Indonesia Diminta Siap Hadapi Ancaman Krisis, Terutama Krisis Pangan
Lima isu tersebut adalah konsolidasi demokrasi, ekonomi hijau, ekonomi biru, transformasi digital, dan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Keamanan siber ini merupakan salah satu unsur yang diperlukan untuk mengoptimalkan transformasi digital di Indonesia.
“Tugas kami adalah menyiapkan rekomendasi-rekomendasi (terkait dengan lima isu tersebut) untuk membuat peta 2020 secara signifikan berbeda dengan peta 2045 (mewujudkan Indonesia emas). Untuk itu, kami harus membahas lima fokus variabel itu secara lebih detail,” jelas dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Calon Manajer Kopdes Berhak Tolak Latsarmil, Tak Boleh Didiskualifikasi
-
Andi Widjajanto Akui Datangi Lokasi Demo Bundaran HI, Bantah Ikut Aksi
-
Tak Ada Cara Lain! Begini Prosedur Hukum Jika Perwira TNI Aktif Terjerat Kasus Korupsi MBG
-
PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas