Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan sambut positif Malaysia hentikan sementara pintu penerimaan calon TKI. Menurut Indonesia, itu sebagai upaya melindungi TKI.
Pengiriman TKI ke Malaysia bukan ditutup untuk selamanya.
Namun hal itu dilakukan sambil menunggu peningkatan sistem pengiriman calon TKI itu sendiri.
"Pengiriman CPMI ke Malaysia memang kembali disetop saat ini," kata Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Muhyiddin usai rapat koordinasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Praya di Lombok Tengah, NTB, Selasa.
Sehingga bisa memberikan jaminan keselamatan kepada warga Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri.
"Kebijakan pemerintah ini bagian dari perlindungan kepada para CPMI," katanya.
Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan pengiriman pekerja migrain Indonesia ke Malaysia saat ini menjadi favorit warga untuk mengadu nasib di luar negeri.
"Pendaftaran CPMI di Lombok Tengah saat ini mencapai 200 orang per hari," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah, Syamsul Rijal di Praya.
Setelah dibukanya kran pengiriman PMI ke Malaysia, animo warga untuk bekerja keluar negeri kian dominan, di mana pada bulan Juni itu sekitar 50 orang per hari yang mendaftar dan saat ini bisa mencapai ratusan orang setiap harinya.
Baca Juga: Viral Pengemis Nekat Tiduran di Aspal sampai Lempar Pot ke Mobil Gegara Tak Diberi Uang
"Malaysia masih dominan bila dibandingkan dengan negara Hongkong, Taiwan, Singapura dan Arab Saudi," katanya.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan Indonesia menghentikan sementara penempatan TKI sektor domestik ke Malaysia, karena tidak mengikuti kesepakatan dalam MoU untuk menerapkan sistem satu kanal (one channel system) pada 1 April 2022.
Kedua negara telah menandatangani MoU tentang Penempatan dan Pelindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia pada 1 April 2022 yang menyatakan penempatan lewat sistem satu kanal sebagai satu-satunya cara menempatkan PMI sektor domestik ke Malaysia.
Namun, kata Menaker Ida, perwakilan Indonesia di Malaysia menemukan bukti bahwa Negeri Jiran masih menerapkan sistem di luar sistem yang telah disepakati bersama kedua negara, yaitu sistem maid online (SMO) yang dikelola Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigreseen Malaysia.
"Hal ini tentu tidak sesuai dengan kesepakatan dan komitmen kedua negara karena penempatan seharusnya menggunakan 'one channel system'," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Selat Hormuz Dibuka Gratis untuk Kapal Malaysia
-
Media Malaysia Ikut Soroti Polemik Paspor Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie
-
Jomplang Banget! Beda Jatah BBM Subsidi di Indonesia dan Malaysia
-
Nasib Jomplang Ranking FIFA Terbaru Timnas Indonesia dengan Malaysia, Sang Harimau Terjun!
-
Tegas, PM Malaysia Anggap Penyebar Hoaks Kenaikan Harga BBM sebagai Pengkhianat Negara
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi
-
Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen