Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan sambut positif Malaysia hentikan sementara pintu penerimaan calon TKI. Menurut Indonesia, itu sebagai upaya melindungi TKI.
Pengiriman TKI ke Malaysia bukan ditutup untuk selamanya.
Namun hal itu dilakukan sambil menunggu peningkatan sistem pengiriman calon TKI itu sendiri.
"Pengiriman CPMI ke Malaysia memang kembali disetop saat ini," kata Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Muhyiddin usai rapat koordinasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Praya di Lombok Tengah, NTB, Selasa.
Sehingga bisa memberikan jaminan keselamatan kepada warga Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri.
"Kebijakan pemerintah ini bagian dari perlindungan kepada para CPMI," katanya.
Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan pengiriman pekerja migrain Indonesia ke Malaysia saat ini menjadi favorit warga untuk mengadu nasib di luar negeri.
"Pendaftaran CPMI di Lombok Tengah saat ini mencapai 200 orang per hari," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah, Syamsul Rijal di Praya.
Setelah dibukanya kran pengiriman PMI ke Malaysia, animo warga untuk bekerja keluar negeri kian dominan, di mana pada bulan Juni itu sekitar 50 orang per hari yang mendaftar dan saat ini bisa mencapai ratusan orang setiap harinya.
Baca Juga: Viral Pengemis Nekat Tiduran di Aspal sampai Lempar Pot ke Mobil Gegara Tak Diberi Uang
"Malaysia masih dominan bila dibandingkan dengan negara Hongkong, Taiwan, Singapura dan Arab Saudi," katanya.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan Indonesia menghentikan sementara penempatan TKI sektor domestik ke Malaysia, karena tidak mengikuti kesepakatan dalam MoU untuk menerapkan sistem satu kanal (one channel system) pada 1 April 2022.
Kedua negara telah menandatangani MoU tentang Penempatan dan Pelindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia pada 1 April 2022 yang menyatakan penempatan lewat sistem satu kanal sebagai satu-satunya cara menempatkan PMI sektor domestik ke Malaysia.
Namun, kata Menaker Ida, perwakilan Indonesia di Malaysia menemukan bukti bahwa Negeri Jiran masih menerapkan sistem di luar sistem yang telah disepakati bersama kedua negara, yaitu sistem maid online (SMO) yang dikelola Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigreseen Malaysia.
"Hal ini tentu tidak sesuai dengan kesepakatan dan komitmen kedua negara karena penempatan seharusnya menggunakan 'one channel system'," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Media Malaysia: Erick Thohir Dalang Harimau Malaya Diadukan ke FIFA
-
Skandal Pemain Naturalisasi Ilegal Malaysia Terbongkar, PSSI Dituduh Dalang Pelaporan ke FIFA
-
Media Malaysia Tuding Erick Thohir Dalang Aduan ke FIFA soal Skandal 7 Pemain Naturalisasi
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!
-
KPK Bantah Ada Penyidik Bernama Bayu Sigit yang Minta Rp10 Miliar untuk Tutup Kasus RPTKA
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
-
DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?
-
Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Cak Imin Sebut Masih Ada Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan, Apa Alasannya?
-
Bawa Misi Palestina ke Board of Peace, Komisi I DPR Beri 3 Pesan Penting untuk Prabowo
-
Israel Masuk Dewan Perdamaian Trump, Koalisi Desak Indonesia Mundur dari BoP
-
Nyamar Pakai Batik dan Lanyard, Pencuri Spesialis Hotel Mewah Jakarta Akhirnya Ditangkap