- Polda Metro Jaya meringkus kurir berinisial VAR di Jakarta Utara dan Bekasi pada Mei 2026 terkait penyelundupan narkoba.
- Petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 32,044 kilogram yang berasal dari jaringan narkotika internasional asal Malaysia.
- Tersangka terancam hukuman mati dan polisi saat ini sedang memburu aktor intelektual yang mengendalikan jaringan lintas negara tersebut.
Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang dikendalikan oleh jaringan internasional Malaysia.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti seberat 32,044 kilogram sabu dan meringkus seorang kurir berinisial VAR (32).
Pengungkapan kasus kakap ini dipimpin langsung oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (9/5/2026) sore.
Di lokasi pertama tersebut, petugas berhasil mencegat VAR dan menemukan dua bungkus besar sabu yang dibalut lakban cokelat seberat 2.169 gram.
Tak berhenti di situ, polisi langsung melakukan interogasi untuk memburu sisa barang lainnya.
Hasilnya, petugas bergerak melakukan pengembangan ke sebuah unit di Apartemen Sayana, wilayah Kabupaten Bekasi.
Di lokasi kedua yang dijadikan gudang penyimpanan ini, polisi menemukan 28 bungkus besar sabu dengan berat bruto mencapai 29,7 kilogram.
"Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional jenis sabu dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 30 kilogram dari tersangka berinisial V.AR," ujar Ade kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Baca Juga: Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
Ade menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, puluhan kilogram kristal putih tersebut dikirim langsung dari Malaysia untuk diedarkan di wilayah Jakarta.
"Asal barang bukti sabu ini dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya," imbuh Ade.
Selain tumpukan sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung seperti timbangan manual, cutter untuk memecah paket, tas besar, serta ponsel yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan pengendali di luar negeri.
VAR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ia terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Polda Metro Jaya kekinian juga tengah melakukan pengembangan intensif untuk memburu aktor intelektual di balik jaringan lintas negara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi