- Polda Metro Jaya meringkus kurir berinisial VAR di Jakarta Utara dan Bekasi pada Mei 2026 terkait penyelundupan narkoba.
- Petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 32,044 kilogram yang berasal dari jaringan narkotika internasional asal Malaysia.
- Tersangka terancam hukuman mati dan polisi saat ini sedang memburu aktor intelektual yang mengendalikan jaringan lintas negara tersebut.
Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang dikendalikan oleh jaringan internasional Malaysia.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti seberat 32,044 kilogram sabu dan meringkus seorang kurir berinisial VAR (32).
Pengungkapan kasus kakap ini dipimpin langsung oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (9/5/2026) sore.
Di lokasi pertama tersebut, petugas berhasil mencegat VAR dan menemukan dua bungkus besar sabu yang dibalut lakban cokelat seberat 2.169 gram.
Tak berhenti di situ, polisi langsung melakukan interogasi untuk memburu sisa barang lainnya.
Hasilnya, petugas bergerak melakukan pengembangan ke sebuah unit di Apartemen Sayana, wilayah Kabupaten Bekasi.
Di lokasi kedua yang dijadikan gudang penyimpanan ini, polisi menemukan 28 bungkus besar sabu dengan berat bruto mencapai 29,7 kilogram.
"Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional jenis sabu dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 30 kilogram dari tersangka berinisial V.AR," ujar Ade kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Baca Juga: Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
Ade menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, puluhan kilogram kristal putih tersebut dikirim langsung dari Malaysia untuk diedarkan di wilayah Jakarta.
"Asal barang bukti sabu ini dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya," imbuh Ade.
Selain tumpukan sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung seperti timbangan manual, cutter untuk memecah paket, tas besar, serta ponsel yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan pengendali di luar negeri.
VAR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ia terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Polda Metro Jaya kekinian juga tengah melakukan pengembangan intensif untuk memburu aktor intelektual di balik jaringan lintas negara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9