- Polda Metro Jaya meringkus kurir berinisial VAR di Jakarta Utara dan Bekasi pada Mei 2026 terkait penyelundupan narkoba.
- Petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 32,044 kilogram yang berasal dari jaringan narkotika internasional asal Malaysia.
- Tersangka terancam hukuman mati dan polisi saat ini sedang memburu aktor intelektual yang mengendalikan jaringan lintas negara tersebut.
Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang dikendalikan oleh jaringan internasional Malaysia.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti seberat 32,044 kilogram sabu dan meringkus seorang kurir berinisial VAR (32).
Pengungkapan kasus kakap ini dipimpin langsung oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (9/5/2026) sore.
Di lokasi pertama tersebut, petugas berhasil mencegat VAR dan menemukan dua bungkus besar sabu yang dibalut lakban cokelat seberat 2.169 gram.
Tak berhenti di situ, polisi langsung melakukan interogasi untuk memburu sisa barang lainnya.
Hasilnya, petugas bergerak melakukan pengembangan ke sebuah unit di Apartemen Sayana, wilayah Kabupaten Bekasi.
Di lokasi kedua yang dijadikan gudang penyimpanan ini, polisi menemukan 28 bungkus besar sabu dengan berat bruto mencapai 29,7 kilogram.
"Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional jenis sabu dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 30 kilogram dari tersangka berinisial V.AR," ujar Ade kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Baca Juga: Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
Ade menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, puluhan kilogram kristal putih tersebut dikirim langsung dari Malaysia untuk diedarkan di wilayah Jakarta.
"Asal barang bukti sabu ini dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya," imbuh Ade.
Selain tumpukan sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung seperti timbangan manual, cutter untuk memecah paket, tas besar, serta ponsel yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan pengendali di luar negeri.
VAR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ia terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Polda Metro Jaya kekinian juga tengah melakukan pengembangan intensif untuk memburu aktor intelektual di balik jaringan lintas negara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
-
Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya
-
Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show
-
Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026
-
Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena