Suara.com - Tim kuasa hukum Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming, Denny Indrayana meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati proses hukum yang tengah berjalan atas gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) itu seperti memberikan sinyal jika kliennya, Maming, tidak akan hadir dalam pemanggilan kedua oleh KPK. Padahal, lembaga antirasuah sudah mengkonfirmasi untuk kembali memanggil Maming dengan status tersangka dalam pengusutan kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Kami meminta semua pihak, termasuk termohon (KPK) untuk sama-sama menunggu dan menghormati proses praperadilan yang sedang berjalan," kata Denny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).
Denny menjelaskan, proses peradilan yang tengah berjalan tidak akan memakan waktu yang cukup lama. Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan memperkirakan hasil putusan gugatan dari pihak Maming tentunya akan dibacakan pada Rabu pekan depan. Maka itu, Denny berharap KPK dapat menghormati proses yang tengah berjalan dan menunggu hasil dari putusan pengadilan.
"Ini kan Rabu depan sudah diputus, mari sama-sama menunggu dan kita hormati," katanya.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sudah meniapkan surat panggilan kedua untuk Mardani Maming.
"Saat ini kami segera kirimkan surat panggilan kedua," kata Ali kemarin,
Politikus PDI Perjuangan itu sebetulnya sudah dipanggil dalam panggilan pertama pada Kamis (14/7/2022) lalu. Namun melalui tim kuasa hukumnya, Mardani memilih tidak hadir dengan mengirim surat beralasan menunggu proses praperadilan yang tengah berjalan.
Menurut Ali, alasan Mardani tidak hadir pemeriksaan atas gugatannya kepada KPK terkait statusnya sebagai tersangka, tidak sama sekali dibenarkan oleh hukum.
"Karena apa yang disampaikan penasihat hukum tersangka dimaksud bukan alasan yang dibenarkan menurut hukum," ujar Ali
Maka itu, Ali mengingatkan kepada Mardani agar dapat kooperatif untuk hadir dalam pemanggilan selanjutnya oleh tim penyidik KPK.
"Kami mengingatkan tersangka agar kooperatif hadir memenuhi panggilan kedua tim penyidik KPK dimaksud," imbuhnya
Hingga kini, KPK memang belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka serta kontruksi perkara dalam kasus ini.
Mardani diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Ia pun juga sudah berstatus tersangka di KPK. Petugas dari lembaga antikorupsi tersebut juga telah melakukan penggeledahan apartemen yang diduga milik Politikus PDI Perjuangan itu di kawasan Jakarta Pusat.
Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK. Maming juga sudah menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh lembaga antirasuah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar