"Walahhh... ra modal blazzzz ncen," kata warganet.
"Kado ulang tahun wonosobo ke 197," ujar warganet lain.
"Masih sempat cengengesan dengan tanpa rasa bersalah, koyo koruptor kena ott, malah bangga..." tutur warganet.
"Kalau siang hotel aman dari razia berarti promosi hotel belum gencar," imbuh yang lainnya.
Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Sanksi Pidana untuk Pelaku Perzinaan
Secara umum, pelaku perzinaan diatur di Pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 bulan. Hal ini berlaku untuk laki-laki beristeri yang berbuat zina.
Hal senada juga ditegaskan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Wiwin Dedi Winardi. "Secara umum perzinaan berarti persetubuhan diantara dua orang yang bukan suami istri dan salah satunya telah memiliki pasangan yang sah," terang Wiwin.
Baca Juga: Viral Bajing Loncat Beraksi Gasak Barang dari Truk, Netizen: Miris Akhlak
Berita Terkait
-
Istri Pertama Ikut Dampingi Suami Menikah Lagi, Sambil Gendong Anak Duduk di Kursi Pelaminan Bikin Publik Ngelus Dada
-
Kesal Larang Warga Karaokean Malam, Pak RT Ini Malah Lupa Sama Peraturannya Sendiri
-
Detik-Detik Pemotor Bikin Syok Pria yang Tengah Tidur Nyenyak di Depan Ruko, Publik: Untung Gak Jadi Pindah Dunia
-
Viral Pengemis Nekat Tiduran di Aspal sampai Lempar Pot ke Mobil Gegara Tak Diberi Uang
-
Viral! Iseng Beli Dompet Ikan, Saat Barang Datang Jadi Ingin Siapkan Sambal dan Lalapan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Kembali, Bawa Ramalan 'Ngeri': Dunia Dihantam Krisis Besar 2027-2032
-
Kenapa Keputusan Trump Buka Suaka Margasatwa Arktik untuk Pengeboran Minyak Tuai Kontroversi?
-
Parade 11 Purnawirawan Jenderal di Kantor Mahfud MD, Sinyal Darurat Selamatkan Polri?
-
Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut
-
Pemprov DKI Sulit Penuhi Subsidi Transjakarta Setelah DBH Dipangkas Pusat, Kini Tarifnya Bakal Naik