"Walahhh... ra modal blazzzz ncen," kata warganet.
"Kado ulang tahun wonosobo ke 197," ujar warganet lain.
"Masih sempat cengengesan dengan tanpa rasa bersalah, koyo koruptor kena ott, malah bangga..." tutur warganet.
"Kalau siang hotel aman dari razia berarti promosi hotel belum gencar," imbuh yang lainnya.
Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Sanksi Pidana untuk Pelaku Perzinaan
Secara umum, pelaku perzinaan diatur di Pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 bulan. Hal ini berlaku untuk laki-laki beristeri yang berbuat zina.
Hal senada juga ditegaskan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Wiwin Dedi Winardi. "Secara umum perzinaan berarti persetubuhan diantara dua orang yang bukan suami istri dan salah satunya telah memiliki pasangan yang sah," terang Wiwin.
Baca Juga: Viral Bajing Loncat Beraksi Gasak Barang dari Truk, Netizen: Miris Akhlak
Berita Terkait
-
Istri Pertama Ikut Dampingi Suami Menikah Lagi, Sambil Gendong Anak Duduk di Kursi Pelaminan Bikin Publik Ngelus Dada
-
Kesal Larang Warga Karaokean Malam, Pak RT Ini Malah Lupa Sama Peraturannya Sendiri
-
Detik-Detik Pemotor Bikin Syok Pria yang Tengah Tidur Nyenyak di Depan Ruko, Publik: Untung Gak Jadi Pindah Dunia
-
Viral Pengemis Nekat Tiduran di Aspal sampai Lempar Pot ke Mobil Gegara Tak Diberi Uang
-
Viral! Iseng Beli Dompet Ikan, Saat Barang Datang Jadi Ingin Siapkan Sambal dan Lalapan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan