Suara.com - Presenter TV Brigita Purnawati Manohara angkat bicara terkait pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus suap proyek dan gratifikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Brigita menjelaskan, surat pemanggilan KPK untuk hadir dalam pemeriksaan pada Jumat (15/7/2022) lalu, tidak sampai langsung kepadanya yang diantar ke Surabaya, Jawa Timur. Sebab, kata Brigita, rumah tersebut sedang disewa. Sehingga, Brigita tidak pernah sama sekali menerima surat panggilan.
"Itu rumah dikontrak orang dan yang ngontrak nggak ngomong ke aku sampai tadi akhirnya ditanya adikku setelah aku di-WA banyak orang," ucap Brigita saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).
Lantaran itu, eks Caleg dari PDI Perjuangan itu membantah jika mangkir dari pemeriksaan penyidik antirasuah pada Jumat lalu. Ia memastikan, akan kooperatif hadir bila memang mendapat pemanggilan penyidik KPK.
"Jadi, aku bukan mangkir. Tapi, aku benaran nggak terima dan nggak tahu. Kalau pun tahu, aku pasti akan beritikad baik dan membantu proses penyidikan," katanya.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, Brigita Purnawati batal hadir untuk diperiksa KPK. Ia pun juga tidak mengkonfirmasi alasan ketidakhadiran.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan belum mengkonfirmasi alasan ketidak hadirannya pada tim penyidik," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).
Ali menyebut, penyidik KPK sudah mengirimkan surat panggilan dengan alamat di wilayah Surabaya kepada Mantan Caleg dari PDI Perjuangan itu.
"Surat panggilan telah sampai di alamat dimaksud," ucapnya.
Ali mengatakan penyidik KPK kekinian sudah kembali menjadwalkan panggilan selanjutnya kepada Brigita Purnawati tersebut pada 25 Juli 2022.
"Penyidik telah menjadwal ulang pemanggilan yang bersangkutan untuk hadir tanggal 25 Juli 2022," ujarnya.
Dalam kasus itu, KPK sedang mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Dari informasi yang dihimpun Ricky Ham sudah berstatus tersangka oleh KPK. Kekinian, Ricky Ham masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia diduga kabur ke Papua Nugini setelah ingin dijemput paksa oleh tim KPK. Lantaran ia mangkir dalam pemanggilan kedua oleh penyidik KPK.
KPK memang belum menyampaikan secara resmi terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, informasi yang didapat bahwa status Ricky Ham sudah menjadi tersangka oleh KPK.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
-
Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana
-
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Lempar Batu Tak Terbukti, Jaksa Tetap Tuntut 60 Terdakwa
-
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi