Suara.com - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengusulkan nomor urut partai politik tidak perlu diubah menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024. Itu disampaikannya supaya memberikan kepastian bagi partai politik yang sudah memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Djarot mengharapkan kalau pengundian dan penetapan nomor urut partai politik tidak lagi dilakukan menjelang Pemilu 2024. Untuk PDIP sendiri mendapatkan nomor urut 3 pada Pemilu 2019 lalu.
"Jadi ke depan, sistem pemilu kita perlu kita pikir ulang, supaya tidak mengarah ke liberal individual. Oleh karena itu, pada 2024 ini, nomor partai politik itu seharusnya tetap, tetap terus," kata Djarot usai menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, Djarot di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (19/7/2022).
Djarot menjelaskan dengan tidak adanya pengundian dan penetapan nomor urut baru partai politik jelang Pemilu 2024 maka akan memberikan kepastian bagi partai politik yang telah memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
"Dengan demikian, maka ada kepastian bagi partai politik, terutama yang memenuhi parliamentary threeshold. Makanya, tadi kami sampaikan, nomor partai politik seharusnya tetap," ujarnya.
Ia menambahkan untuk pembangunan sistem politik ke depan dan dalam rangka konsolidasi demokrasi 2024-2029, perlu kembali diterapkan sistem proporsional tertutup. Dalam sistem tersebut, yang melakukan kampanye adalah partai politik.
"Partai politik memiliki tanggung jawab besar untuk membangun kader-kadernya. Menggembleng dan mendidik kader untuk dicalonkan," ucapnya.
Ia menilai dengan penerapan sistem proporsional tertutup diharapkan mampu menghindarkan konflik internal partai politik dan adanya predator politik dalam satu partai, serta mengurangi dampak politik uang.
"Ini menghindari juga konflik internal, terjadinya predator-predator politik dalam satu partai. Kemudian termasuk juga mengurangi dampak politik uang," tuturnya.
Baca Juga: Selangkah Lagi Jumlah Pahlawan Nasional dari Jawa Barat Bertambah
Kemudian, lanjutnya, salah satu hal yang perlu dipikirkan adalah partai politik yang sudah tidak lagi memenuhi ambang batas parlemen tidak diperbolehkan untuk menjadi peserta pemilu. Dengan cara tersebut maka akan ada konsolidasi demokrasi yang sehat.
"Masyarakat yang menilai dan menjadi hakim tertinggi untuk bisa menentukan partai politik mana yang benar-benar lolos dan bisa ikut pemilu." (ANTARA)
Berdasarkan hasil undian, berikut nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019:
1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. PKS
9. Perindo
10. PPP
11. PSI
12. PAN
13. Hanura
14. Partai Demokrat
Berita Terkait
-
Usai Pemilu dan Pilkada 2024 Wilayah Bogor Bakal Dimekarkan
-
Charly Van Houten Puji Zulkilfi Hasan: Magnet Memajukan Cirebon
-
Strategi Iyeth Bustami Agar Dipilih Jadi Wakil Rakyat: Tidak Mau Umbar Janji Pilih Hibur Konstituen dengan Bernyanyi
-
Krisis Ekonomi di Depan Mata, Sandiaga Uno Ogah Pikirkan Pencalonan di Pilpres 2024
-
Kembali Terjun ke Dunia Politik, Penyanyi Iyeth Bustami Ogah Umbar Janji kepada Publik
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
TelkomGroup Perkuat Pemulihan Layanan dengan Tambahan Backup Satelit di Wilayah Bencana Sumatra
-
Berapa Korban Banjir Sumatera Per 30 November 2025? Ini Data BNPB
-
Mangrove Bukan Sekadar Benteng Pesisir: Lebih dari Penjaga Karbon, Penopang Kehidupan Laut
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional