Suara.com - Mulai hari Rabu (20/07) ini, warga Australia yang terinfeksi COVID-19 dan harus mengisolasi diri tanpa cuti sakit, dapat mengklaim pembayaran hingga A$750 (sekitar Rp7,5 juta).
Pemerintah federal memperpanjang skema pembayaran cuti pandemi hingga akhir September sebagai tanggapan atas melonjaknya jumlah kasus COVID-19 belakangan ini.
Bulan lalu, skema ini telah berakhir, meskipun ada peringatan bahwa jutaan orang akan tertular COVID-19 dalam beberapa minggu ke depan.
Berikut ini beberapa hal yang perlu Anda ketahui untuk mengajukan klaim pembayaran.
Siapa saja yang berhak menerimanya?
Pembayaran sekaligus satu kali ditujukan bagi mereka yang tidak dapat bekerja karena mengisolasi diri akibat terinfeksi COVID atau menjadi kontak dekat.
Anda juga berhak jika:
- Anak yang Anda asuh berusia 16 tahun ke bawah atau mereka adalah kontak dekat
- Sedang merawat seseorang yang terinfeksi COVID-19
- Sedang merawat seseorang disabilitas atau kondisi medis yang harus mengisolasi diri atau karantina karena mereka menjadi kontak dekat.
Berapa besar yang bisa diklaim?
Jika Anda kehilangan delapan jam kerja dalam periode tujuh hari, Anda berhak atas pembayaran sebesar $450.
Jika kehilangan 20 jam atau lebih dalam periode yang sama, Anda berhak atas pembayaran penuh sebesar $750.
Jika Anda dan pasangan sama-sama kehilangan penghasilan karena harus isolasi, Anda berdua dapat mengklaim pembayaran tapi mengajukannya secara terpisah.
Baca Juga: Pekerja Lepas yang Terinfeksi COVID di Australia Akan Dibayar 750 Dolar
Kapan bisa mengklaim pembayaran COVID-19?
Mulai pukul 8 pagi pada tanggal 20 Juli, Anda dapat mengajukan aplikasi melalui Centrelink.
Anda memiliki waktu 14 hari terhitung sejak hari pertama isolasi, karantina atau perawatan untuk mengajukan klaim.
Karena skema tersebut telah berakhir sejak 30 Juni, semua pembayaran dihitung mundur ke tanggal 1 Juli.
Artinya, jika Anda memenuhi kriteria pembayaran selama skema ini telah dihentikan sebelumnya, Anda masih dapat mengklaim pembayaran dari jangka waktu tersebut.
Skema ini dijadwalkan berakhir pada 30 September 2022, dan pemerintah tidak memberikan indikasi apakah akan diperpanjang lagi.
Bagaimana cara mengajukan klaim?
Anda harus mendaftar melalui portal Pemerintah Australia myGov. Di website ini, Anda harus menautkan akun myGov ke Centrelink dan membuktikan diri belum pernah mengklaim pembayaran sebelumnya.
Berita Terkait
-
Calon Pelatih Timnas Indonesia Menyebar di Eropa dan Asia, Siapa Saja?
-
Manufaktur Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Badai Global, Apa Rahasianya?
-
Alasan Jay Idzes Cs Disanjung Pelatih Meski Sassuolo Takluk 0-2 dari Como
-
5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
-
Respons Berkelas Joshua Zirkzee Akhiri 8 Bulan Puasa Gol di Manchester United
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Info A1! Orang Dekat Giovanni van Bronckhorst Bongkar Rumor Latih Timnas Indonesia
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG: Mayoritas Kota Diguyur Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem
-
Tinjau Langsung Kondisi Terdampak Bencana, Prabowo Bertolak ke Sumatra Pagi Ini
-
Tragedi Sumatra: 442 Orang Tewas, 402 Hilang dalam Banjir dan Longsor Terkini
-
Korban Jiwa Bencana di Agam Tembus 120 Orang, Puluhan Lainnya Masih Hilang
-
Sadis! Komplotan Perampok di Tangsel Keroyok Korban, Disekap di Mobil Sambil Dipaksa Cari Orang
-
AHY Pimpin Penyelamatan Korban Banjir Sumatra, Ungkap Penyebabnya Topan Tropis Langka
-
PBNU Makin Panas, Wasekjen Sebut Pemecatan Gus Yahya Cacat Prosedur: Audit Belum Selesai
-
Tangis Ira Puspadewi Kenang Gelapnya Kamar Penjara: Dihindari Teman, Cuma Bisa Ngobrol Sama Tuhan
-
Legislator Nasdem Minta Gelondongan Kayu Pasca-banjir Sumatera Diinvestigasi
-
Update Bencana Sumatera: Korban Meninggal Dunia Jadi 442 Orang