Suara.com - Kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak Bharada E, rekannya sesama polisi telah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kuasa hukum keluarga Brigadir J melaporkan atas dugaan pembunuhan berencana.
Merespons dugaan yang disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bakal mengujinya dengan kronologi peristiwa yang sudah dimilikinya.
"Kami akan uji kebenarannya dengan fakta, yang tentu saja kami dapatkan. Kita akan uji dengan semua hal yang sudah dimiliki Komnas HAM, terutama dalam konteks saat ini, yang paling penting struktur kronologi yang sudah kami buat," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).
Dikatakan Anam, kekinian Komnas HAM telah memiliki kronologi peristiwa yang sangat detail dari kasus ini. Dijelaskan kronologi yang dimiliki disusun berdasarkan rangkai waktu yang berurut tanpa satu hal yang luput.
"Komnas HAM semakin ketat (memperoleh) struktur kronologi peristiwa, tidak hanya lihat hari perhari, tapi bahkan kami lihat jam per jam dan lebih detail lagi," kata Anam.
Kronologi peristiwa yang dimilik Komnas HAM diperoleh dari beberapa pihak. Hal itu juga bakal menjadi alat bagi Komnas HAM untuk mengungkap kebenaran dalam peristiwa ini.
"Itu membantu kami untuk mengukur peristiwa ini sebenarnya terjadi karena apa, dan di mana," tegasnya.
Keluarga Brigadir J Lapor ke Bareskrim Polri Dugaan Pembunuhan Berencana
Seperti diketahui, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut laporan mereka telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri.
Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi, Terbaru Komnas HAM Kantongi Kronologi Detail Kematian Brigadir J
Dalam laporannya mereka mempersangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 351 tentang Penganiayaan hingga Menghilangkan Nyawa Seseorang.
"Kemudian barang bukti berikutnya itu adalah berupa foto. Jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan mau menambah formalin maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani mereka buru-buru membuka bajunya kemudian memfoto dan memvideokan," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) lalu.
Sebelumnya diberitakan, Brigadir tewas ditembak oleh Bharada E di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam. Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM