Suara.com - PT Angkasa Pura II diminta ke luar dari lahan barang milik negara (BMN) TNI Angkatan Udara di Lanud Halim Perdanakusuma. Mereka diminta untuk segera mengosongkan lahan seluas 21 hektare.
Informasi itu berasal dari sebuah surat yang dikeluarkan oleh PT Angkasa Pura II. Surat bernomor 08.01/02/07/2022/A.0078 tersebut dibuat dengan maksud sebagai surat pemberitahuan kepada mitra usaha.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa PT Angkasa Pura II KC. Halim Perdanakusuma diminta untuk ke luar dari lahan BMN TNI AU. Permintaan itu harus dilaksanakan pada 21 Juli 2022 pukul 00.00 WIB.
"PT Angkasa Pura II KC Halim Perdanakusuma diminta untuk ke luar dari lahan BMN TNI AU seluas 21 hektare di Lanud Halim Perdanakusuma dan segera melaksanakan pengosongan lahan dimaksud," demikian isi surat yang dikutip Suara.com, Kamis (21/7/2022).
PT Angkasa Pura II kemudian menyatakan akan mematuhi permintaan tersebut, khususnya melaksanakan pengosongan lahan BMN TNI AU.
Adapun PT Angkasa Pura II KC Halim Perdanakusuma akan melaksanakan pelayanan Jasa Kebandarudaraan di Bandara Halim Perdanakusuma dengan konsep operasi minimal terbatas untuk mendukung pengoperasian Lanud Halim Perdanakusuma.
"Khususnya dalam pelayanan penerbangan VVIP," ucapnya.
Surat itu lantas diteruskan kepada 63 perusahaan yang menjadi mitra usaha komersial di Lanud Halim Perdanakusuma.
Permintaan pengosongan lahan tersebut didasari oleh surat dari Kepala Staf Angkatan Udara TNI Angkatan Udara nomor B/1870/VII/2022 perihal Surat Pemberitahuan 1.
Baca Juga: Tanda Seorang Introvert Sedang Jatuh Cinta
"Bahwa mendasari Risalah Rapat Nomor B/21/VII/2022/Disbtbau tanggal 13 Juli 2022, PT Angkasa Pura II tidak diizinkan untuk melaksanakan pengelolaan dan diminta untuk ke luar dari lahan BMN TNI AU seluas 21 Ha di Lanud Halim Perdanakusuma selambat-lambatnya tanggal 21 Juni 2022," tulisnya.
Dasar lainnya dari permintaan pengosongan lahan yakni Nota Dinas Director of Commercial PT Angkasa Pura II nomor ND.A.1460/DC/00/07/2022 tanggal 19 Juli 2022 perihal Upata Peralihan Fasilitas Pelayanan dan Komersial Bandar Udara Halim Perdanakusuma.
Surat itu dibuat di Jakarta pada Rabu (20/7/2022) dan ditandatangani oleh Executive General Manager (EGM) KC Bandara Halim Perdanakusuma Marsma TNI Nandang Sukarna.
Berita Terkait
-
Apa Keutamaan Surat Yasin? Membacanya Sudah Jadi Tradisi di Indonesia
-
5 Amalan Hari Jumat yang Dianjurkan Rasulullah SAW
-
Beragama Kristen, Video Gita Sinaga Baca Surat An Nas Viral, Warganet Ikut Terharu: Semoga Menemukan Hidayah
-
Nangis Bombay, Dosen Bacakan Surat Untuk Mahasiswanya Pertemuan Terakhir Mengajar, Selang Oksigen Menempel di hidung
-
Sebelum Lakukan Blokir pada PSE, Kominfo Akan Ajukan Teguran Tertulis Pada Platform Online
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?