Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak mempermasalahkan keluarnya Bambang Widjojanto (BW) sebagai Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Menurutnya, hal ini juga tidak akan mengganggu kinerja dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Menurut Riza, pergantian posisi di TGUPP atau struktur lainnya adalah hal yang biasa. Tugas yang ditinggal nantinya akan dikerjakan oleh orang lain untuk sementara waktu.
"Enggak (mengganggu), kami kan biasa kalau jabatan itu, kalau ada yang mundur nanti kan dibantu oleh yang lain, biasa, dalam satu organisasi, mutasi rotasi pergantian orang, pejabat, itu suatu yang biasa, tidak ada masalah," ujar Riza kepada wartawan, Rabu (21/7/2022).
Kendati demikian, sampai saat ini belum ada pengganti BW sebagai Ketua Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta.
Ia juga mendukung alasan BW keluar dari TGUPP karena khawatir terjadi konflik kepentingan ketika menjabat tapi harus mengurus kasus lain.
"Itu menjadi hak kewenangan dari Pak BW yang mengundurkan dari TGUPP karena ingin lebih fokus untuk menangani suatu perkara, kami menghormati keputusan Pak BW," ucapnya.
Bahkan, ia menilai keputusan BW mundur dari TGUPP sangat tepat. Apalagi sudah ada permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa kemungkinan konflik kepentingan dalam hal ini.
"Memang penting kita harus menjaga jangan sampai ada conflict of interest disitu ya, jadi kebijakan mundur dari TGUPP saya kira itu kebijakan yang sudah tepat," pungkasnya.
Sebelumnya, Bambang Widjojanto dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia lebih memilih untuk menjadi Kuasa Hukum mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming dalam sidang praperadilan kasus korupsi.
Baca Juga: Prabowo Digugat Anak Buah karena Belum Pecat M Taufik, Riza: Kader Harus Taat DPP
"Ya betul (mengundurkan diri sebagai Anggota TGUPP DKI Jakarta)," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (20/7/2022).
Bambang mengaku meninggalkan jabatannya sebagai Komite Pencegahan Korupsi (KPK) DKI Jakarta karena tak ingin nantinya muncul konflik kepentingan saat mendampingi maming dalam proses pengadilan.
"Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan," ujar dia.
Berita Terkait
-
Prabowo Digugat Anak Buah karena Belum Pecat M Taufik, Riza: Kader Harus Taat DPP
-
Wagub DKI Ungkap Kemungkinkan Atur Jam Kerja Pegawai Untuk Atasi Kemacetan
-
Eks Pimpinan KPK Bambang Widjojanto Mundur Dari Tim Think Tank Anies Baswedan
-
Bambang Widjojanto Pilih Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming Ketimbang TGUPP Anies
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Timnas Indonesia vs Timor Leste Sore Ini: Tim Garuda Diterpa Kabar Buruk
-
Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG