Suara.com - Kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu hingga kini belum menemukan titik terang.
Pihak keluarga almarhum Brigadir J mengaku menemukan beberapa kejanggalan setelah melihat kondisi jenazah Brigadir J, di antaranya ada sayatan dan memar.
Buntut kasus ini, Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Tak hanya Ferdy Sambo, Polri juga menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Berikut sejumlah fakta Karo Panimal dan Kapolres Jakarta Selatan dinonaktifkan buntut kasus penembakan Brigadir J.
1. Karo Paminal dianggap melakukan intimidasi
Keluarga almarhum Brigadir J merasakan ada kejanggalan pada jenazah korban setelah dibawa ke rumah duka. Pasalnya ketika jenazah sampai di rumahnya di Jambi, pihak keluarga dilarang untuk membuka peti mayat.
Gegara hal itu, pihak keluarga Brigadir J meminta Kapolri untuk menonaktifkan Karo Panimal karena diduga telah melakukan intimidasi terhadap pihak keluarga dengan memberikan larangan membuka peti jenazah Brigadir J.
2. Kapolres Jakarta Selatan dianggap menutupi kasus kematian Brigadir J
Selain Karo Paminal, pihak keluarga Brigadir J juga meminta Kapolri untuk menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan karena dianggap menutup-nutupi kasus kematian sebenarnya Brigadir J.
Baca Juga: Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolri Pecat Karo Paminal dan Kapolres Jaksel
Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut, Brigadir J tewas karena ditembak oleh Bharada E, namun kenyaataannya pihak keluarga menemukan sejumlah luka sayatan, memar, rahang geser hingga jeratan dileher.
Pihak keluarga almarhum menduga jika Brigadir J telah tewas karena dianiaya sebelumnya setelah terjadi penembakan.
3. Penonaktifan untuk jaga transparansi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menonaktifkan Karo Panimal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Sianto Pada Rabu (20/7/2022) malam.
Alasan penon-aktifkan ini ber tujuan untuk menjaga independensi dalam penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
"Untuk menjaga indepedensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto," kata Kadiv Humas Mabev Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7/2022) malam.
Tag
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan Ungkap Kondisi Terkini Istri Ferdy Sambo, Syok dan Kerap Menangis
-
Andy Yentriyani Ungkap Kondisi Istri Ferdy Sambo Masih Sangat Syok: Hanya Menangis Saja
-
Bagaimana Pembunuhan Brigadir J Dilakukan, Bareskrim Polri Temukan Rekaman CCTV
-
Tiga Pejabat Polri yang Dinonaktifkan Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi
-
Jenazah Brigadir J Bakal Diautopsi Ulang, Keluarga Temukan Luka Jeratan di Leher
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga