Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte meminta agar publik terus mendukung Polri terkit penyelidikan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Jenderal bintang dua Polri itu juga meminta agar setiap pihak yang terlibat dalam kasus tersebut untuk bersikap ksatria dan menyampaikan fakta yang sebenarnya.
Brigadir J tewas seusai ditembak Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo. Insiden itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.
"Tolong publik tetap dukung institusi Polri, kemudian kepada siapa pun yang terlibat dalam kasus itu yang merasa berbuat, kan ada korban ya. Saya imbau anda untuk bersikap kesatria, gentle, jangan cemen karena ada korban, sampaikan yang sebenarnya," kata Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap M. Kece itu juga berpendapat, terungkap atau tidaknya kasus ini tergantung pada pimpinan Korps Bhayangkara. Menurut dia, kepemimpinan yang jujur bisa menentukan terungkapnya kasus tersebut.
"Terungkap atau tidak terungkapnya permasalahan itu sangat tergantung pada kepemimpinan Polri. Kejujuran dari kepemimpinan. Kepemimpinan yang jujur sangat menentukan terungkap terbuka atau tidaknya kasus. Tapi saya minta mari tetap kita dukung usaha Polri ya," sambung eks Kadiv Hubiter Bareskrim Polri tersebut.
Dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan sejumlah pejabat. Pertama, Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri, kemudian Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Napoleon menilai, itu merupakan langkah yang tepat. Dia juga meminta agar publik terus memantau perkembangan kasus tersebut.
"Langkah Kapolri itu sudah tepat menonaktifkan pejabat-pejabat. Begini nonaktif sementara itu beda dengan diganti. Nonaktif sementara masih bisa kembali. Jadi mari kita pantau terus kasus ini perkembangannya sampai ke mana dan harapan saya kepemimpinan yang jujur itu yang sangat menentukan sampai ke mana Kasus itu berjalannya terbuka atau tidak terbuka."
Berita Terkait
-
Soal Kasus Tewasnya Brigadir J, Legislator PDIP: Sebelum 17 Agustus Kasus Harus Sudah Terang Benderang
-
Polemik Pistol Glock 17 Bharada E, Irjen Napoleon: Penggunaan Senjata Api Sesuai Pangkat
-
Imbas Kasus Polisi Tembak Polisi, Tiga Pejabat Polri Dinonaktifkan, Siapa Saja?
-
Kapolda Tunjuk Kombes Yandri Irsan Jadi Plt Kapolres Jakarta Selatan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan