Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, mengatakan, soal permintaan ekshumasi dan autopsi ulang dari keluarga terhadap jezanah Brigadir J diharapkan bisa membuat pengungkapan kasus menemui titik terang.
Trimedya mengaku memang sependapat dengan permintaan agar dilakukannya autopsi ulang mengungkap kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri.
"Itu (autopsi) juga bagian dari yang kita harapkan dilakukan termasuk olah TKP (terbuka)," kata Trimedya kepada wartawan dikutip Jumat (22/7/2022).
Trimedya bahkan mengaku sempat terkejut kala pihak keluarga meminta proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Sebab, biasanya pihak keluarga korban berkeberatan dilakukan hal tersebut.
"Kami surprise bahwa keluarga minta diautopsi, saya tadi khawatir keluarga tak setuju diautopsi ulang, karena itu kan belek mayat. Bahkan keluarganya minta dan polisi setuju ya untuk kepentingan penegakan hukum dilakukan autopsi ulang," ungkapnya.
Lebih lanjut, Politisi PDIP ini berharap agar proses autopsi ulang bisa membuat titik terang kasus tersebut. Menurutnya, semua pihak harus mengawal kasus tersebut.
"Saya berharap seperti itu dan yang itu saya selalu bilang karena sudah makin terang seperti ini, kita harus kawal tim khusus ini bekerja," tandasnya.
Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang
Keluarga Brigadir J sebelumnya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyetujui permohonan ekshumasi dan autopsi ulang. Namun, autopsi ulang ini diminta dilakukan bukan oleh kedokteran forensik Polri.
Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte Minta Pelaku Penembak Brigadir J Bersikap Ksatria: Jangan Cemen Akui Saja
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, dan rumah sakit swasta.
"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter dokter bukan lagi yang dahulu. Yaitu dari pertama RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya dari RS salah satu swasta," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Kamaruddin menyebut permohonan ini disampaikan lantaran pihak keluarga meragukan hasil autopsi awal terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh kedokteran forensik Polri.
"Kenapa kami menolak autopsi yang lalu, karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes," katanya.
Polri Klaim Terbuka
Polri sejak awal telah mempersilakan keluarga Brigadir J mengajukan permohonan autopsi ulang atau ekshumasi. Mereka mengklaim hal ini sebagai bentuk transparansi.
Berita Terkait
-
Irjen Napoleon Bonaparte Minta Pelaku Penembak Brigadir J Bersikap Ksatria: Jangan Cemen Akui Saja
-
Isu Ganjar Dilarang Kampanye ke Luar Daerah, Sekjen PDIP Singgung Soal Pencitraan Pribadi
-
CCTV di Kawasan Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Diamankan Tim Khusus Polri
-
Komnas Perempuan Dalami Kasus Pelecehan dari Kasus Tragedi Brigadir J, Minta Publik Tak Berspekulasi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!