Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal larangan penggunaan zebra cross sebagai catwalk di kawasan Stasiun BNI City, Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Ia menyebut tidak ada aturan yang melarangnya.
Sejak ramainya warga dari luar daerah atau yang biasa disebut bocah Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) nongkrong di Dukuh Atas, zebra cross di lokasi kerap digunakan sebagai catwalk. Tujuannya untuk beradu pakaian atau outfit antara mereka.
"Selama belum ada surat, maka belum ada larangan (menggunakan zebra cross sebagai catwalk)," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Anies menjelaskan, larangan dan ketentuan lainnya harus tertuang dalam sebuah regulasi tertulis. Jika tidak ada, maka pihak manapun tak boleh membuat larangan sendiri.
"Kalau ada surat keputusannya, berarti itu sebuah ketetapan. Kalau tidak ada surat keputusannya maka itu bukan ketentuan," kata Anies.
Ia menyatakan sampai sekarang belum ada aturan yang melarang penggunaan zebra cross sebagai catwalk. Pihak yang menyampaikan larangan itu juga tak bisa melakukan tindakan jika tak ada regulasi tertulis.
"Negara itu diatur lewat regulasi. Selama tidak ada regulasinya, berarti tidak ada larangan," pungkasnya.
Dilarang Catwalk di Zebra Cross
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) menegaskan bahwa trotoar di Jalan Tanjung Karang, Kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, bukan sebagai tempat peragaan busana, melainkan fasilitas umum untuk publik.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengimbau agar kelompok remaja SCBD yang menjadikan tempat tersebut sebagai tempat fashion show, dapat memperhatikan pengguna kendaraan mobil dan motor yang melintasi kawasan itu.
"Sesuai dengan fungsi trotoar untuk jalan, jangan bikin acara catwalk di zebra cross, mohon bantu pengguna jalan lainnya. Itu kan bukan mereka saja yang pakai, ada pengguna jalan lainnya yang terganggu," kata Irwandi, Kamis (21/7/2022).
Irwandi menegaskan, kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas dan terowongan Kendal memang berfungsi sebagai ruang ketiga atau ruang berinteraksi antarpublik.
Namun demikian, remaja yang tergabung dalam "Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok" (SCBD) yang menggunakan kawasan tersebut untuk berkumpul diharapkan memahami aturan protokol kesehatan, seperti tidak berkerumun, apalagi tertidur sampai pagi di area pejalan kaki.
Pemkot Jakpus sudah mengerahkan puluhan petugas Satpol PP untuk mengawasi dan memastikan remaja SCBD membubarkan diri pukul 22.00 WIB.
"Sudah kita tugaskan untuk pengawasan, jam 10 malam mereka udah ga ada lagi di lokasi. Tidak boleh ada yang nginep tidur di situ, apalagi Covid-19 sedang naik lagi," kata Irwandi.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebutkan, kegiatan fashion show di Dukuh Atas oleh remaja SCBD tidak memiliki izin.
"Di lokasi tempat anak-anak itu gelar kegiatan memang tidak ada izinnya," kata Komarudin.
Berita Terkait
-
Video Bonge ABG Citayam Banjir Ribuan Komentar, Padahal Cuma Terciduk Jajan
-
Baim Wong Akan Selenggarakan The Real Citayam Fashion Week dengan Hadiah Ratusan Juta, Gimana Cara Ikutnya?
-
Siapkan Hadiah Ratusan Juta, Baim Wong Serius Akan Selenggarakan The Real Citayam Fashion Week?
-
Dora Ikut Muncul di Citayam Fashion Week, Bagaimana Penampilannya?
-
Viral 'Dora' Muncul di Citayam Fashion Week, Penampilannya Bikin Heboh
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik