Suara.com - Seorang pria harus mengalami kejadian tak mengenakkan ketika memesan kamar hotel melalui aplikasi. Saat tiba di hotel dan menghadap resepsionis, ia ditolak untuk menginap di hotel tersebut karena harga yang dibayarkan dianggap tidak sesuai dengan standar.
Kisah tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @kabarnegri pada Jumat (22/07/22).
Menurut keterangan dari pengunggah video, kejadian pria yang ditolak menginap ini terjadi di salah satu hotel yang berada di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara.
"Lokasi di Jalan Imam Bonjol, Kabupaten Asahan," keterangan pengunggah video.
Dalam video yang diunggah, terdengar pria yang ditolak menginap di hotel tersebut menerangkan jika dirinya sudah memesan kamar hotel melalui aplikasi.
Ia juga telah membayar biaya inap. Namun, ketika sampai di hotel, pihak hotel menolak dengan alasan harga yang dibayar melalui aplikasi tidak sesuai dengan harga standar hotel.
"Guys ini ya guys Hotel Wisata, ditolak udah bayar. Ini struknya. Udah bayar sampai sini ditolak. Dengan alasan harga mereka nggak sesuai standar yang di aplikasi," terang pria tersebut sambil menunjukkan struk pembayaran.
Terlihat bahwa pria ini telah membayarkan uang senilai Rp50.745,00.
Pria ini kemudian menyebutkan lokasi hotel yang menolak dirinya yang sebelum memesan kamar hotel melalui aplikasi.
Baca Juga: 5 Fakta Kenaikan Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Jadi Rp3,75 Juta
"Hotelnya ada di Kisaran. Lokasinya pas di depan Irian Kisaran," lanjutnya.
Setelahnya, tampak momen ketika pria ini berdebat dengan resepsionis.
Resepsionis mengatakan bahwa kejadian ini tidak terjadi hanya pada pria tersebut. Sebelumnya juga pernah terjadi.
Lebih lanjut, pria yang merasa dirugikan ini menjelaskan bahwa ternyata harga di aplikasi bukanlah harga terbaru dari biaya pemesanan hotel.
Pihak hotel menjelaskan bahwa mereka telah memperbaharui harga, tapi tak kunjung mendapatkan konfirmasi dari pihak aplikasi.
"Mereka bilang udah upgrade, tapi nggak dikonfirmasi sama pihak aplikasi. Kan nggak masuk akan jawabannya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tersebar Video Seorang Penumpang Kapal Tiba-Tiba Mengalami Kejang-Kejang, Orang di Sekitar Hanya Diam dan Menonton
-
Pesan Hotel Lewat Aplikasi, Pas Datang Ditolak Resepsionis, Alasannya Malah Begini
-
Daftar PSE yang Terancam Diblokir Kominfo dalam 5 Hari, LinkedIn hingga PayPal?
-
Terima Perintah Jokowi, Mendag Akui Siapkan Tiga Strategi Naikkan Harga TBS Sawit
-
Mendag Zulhas Akui Harga Minyak Goreng Curah di Maluku-Papua Masih Tinggi, Ini Solusi yang Bakal Diambil
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti