Suara.com - Seorang pria harus mengalami kejadian tak mengenakkan ketika memesan kamar hotel melalui aplikasi. Saat tiba di hotel dan menghadap resepsionis, ia ditolak untuk menginap di hotel tersebut karena harga yang dibayarkan dianggap tidak sesuai dengan standar.
Kisah tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @kabarnegri pada Jumat (22/07/22).
Menurut keterangan dari pengunggah video, kejadian pria yang ditolak menginap ini terjadi di salah satu hotel yang berada di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara.
"Lokasi di Jalan Imam Bonjol, Kabupaten Asahan," keterangan pengunggah video.
Dalam video yang diunggah, terdengar pria yang ditolak menginap di hotel tersebut menerangkan jika dirinya sudah memesan kamar hotel melalui aplikasi.
Ia juga telah membayar biaya inap. Namun, ketika sampai di hotel, pihak hotel menolak dengan alasan harga yang dibayar melalui aplikasi tidak sesuai dengan harga standar hotel.
"Guys ini ya guys Hotel Wisata, ditolak udah bayar. Ini struknya. Udah bayar sampai sini ditolak. Dengan alasan harga mereka nggak sesuai standar yang di aplikasi," terang pria tersebut sambil menunjukkan struk pembayaran.
Terlihat bahwa pria ini telah membayarkan uang senilai Rp50.745,00.
Pria ini kemudian menyebutkan lokasi hotel yang menolak dirinya yang sebelum memesan kamar hotel melalui aplikasi.
Baca Juga: 5 Fakta Kenaikan Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Jadi Rp3,75 Juta
"Hotelnya ada di Kisaran. Lokasinya pas di depan Irian Kisaran," lanjutnya.
Setelahnya, tampak momen ketika pria ini berdebat dengan resepsionis.
Resepsionis mengatakan bahwa kejadian ini tidak terjadi hanya pada pria tersebut. Sebelumnya juga pernah terjadi.
Lebih lanjut, pria yang merasa dirugikan ini menjelaskan bahwa ternyata harga di aplikasi bukanlah harga terbaru dari biaya pemesanan hotel.
Pihak hotel menjelaskan bahwa mereka telah memperbaharui harga, tapi tak kunjung mendapatkan konfirmasi dari pihak aplikasi.
"Mereka bilang udah upgrade, tapi nggak dikonfirmasi sama pihak aplikasi. Kan nggak masuk akan jawabannya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tersebar Video Seorang Penumpang Kapal Tiba-Tiba Mengalami Kejang-Kejang, Orang di Sekitar Hanya Diam dan Menonton
-
Pesan Hotel Lewat Aplikasi, Pas Datang Ditolak Resepsionis, Alasannya Malah Begini
-
Daftar PSE yang Terancam Diblokir Kominfo dalam 5 Hari, LinkedIn hingga PayPal?
-
Terima Perintah Jokowi, Mendag Akui Siapkan Tiga Strategi Naikkan Harga TBS Sawit
-
Mendag Zulhas Akui Harga Minyak Goreng Curah di Maluku-Papua Masih Tinggi, Ini Solusi yang Bakal Diambil
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Dari Stunting ke Ekonomi: Program MBG Disiapkan Jadi Penggerak 3T
-
Karma Instan! Usai Sesumbar Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Kini Banting Setir Jualan Es Batu
-
Keraguan Publik Atas Keaslian Ijazah Jokowi Kian Membara Meski Bareskrim Menyatakan Asli
-
Imbas Ortu Meleng, Anak di Depok Nyangkut di Mesin Cuci, Begini Nasibnya!
-
Skandal Proyek Satelit Kemenhan, Kejagung Buru CEO Asal Hungaria Gabor Kuti
-
Puan 'Bangga' Presiden Indonesia Comeback Pidato di PBB Usai Satu Dekade Absen: Ini yang Ditunggu
-
Pemerintah Siapkan 20.000 Program Kerja Magang Akhir 2025, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Strategi Hilirisasi Pertanian Jadi Bahasan Mendagri untuk Atasi Middle Income Trap
-
KPK Dukung Prabowo Rombak Komite TPPU: Penting untuk Pemulihan Aset Negara
-
'Jual' Anak 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Mahasiswi Fani Dituntut 12 Tahun Penjara