Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan batas waktu 5 hari mulai Kamis (21/7/2022) bagi para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang sebelumnya belum mendaftarkan diri hingga 20 Juli 2022 silam.
Adapun Kominfo mengancam akan memblokir sejumlah PSE yang tak kunjung mendaftarkan diri sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.
Sebelum diblokir, Kominfo akan mengirim surat teguran dan denda administratif.
"Bagi mereka yang tidak mendaftar per tenggat waktu, kami kirimkan surat peringatan untuk segera melengkapi. Lima hari kerja," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers daring, Kamis (21/7/2022).
Lantas, PSE apa saja yang belum mendaftarkan diri hingga kini?
Berikut daftar PSE yang terancam diblokir dalam kurun waktu lima hari terhitung dari Kamis (21/7/2022).
Daftar PSE yang terancam diblokir
Mengutip dari data yang telah dipaparkan oleh laman resmi pse.kominfo.go.id per 21 Juli 2022, berikut daftar PSE yang urung mendaftar dan terancam diblokir oleh Kominfo.
Sementara itu, kabar terbaru menyebutkan Google dan YouTube sedang dalam proses pendaftaran PSE. Jika pendaftaran Goggle dan turunannya berhasil, tentu masyarakat Indonesia bisa bernapas lega karena masih bisa menggunakan fasilitasnya.
Baca Juga: Pendaftaran Ditutup, Ini Deretan PSE yang Aman dan Tidak Aman dari Ancaman Blokir Kominfo
Adapun beberapa aplikasi besar yang umum digunakan publik seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, hingga Netflix sudah mendaftarkan diri dan tak terancam diblokir.
Pendaftaran melalui OSS online
Pendaftaran tersebut dapat dilakukan melalui Online Single Submission (OSS). Sebelumnya, pihak Kominfo telah mengirim surel atau surat elektronik kepada deretan PSE layanan publik tersebut. Adapun surel itu berisikan formulir pendaftaran.
"Formulir sudah kami bagikan kepada mereka," kata Semuel.
Usai melengkapi formulir pendaftaran, pihak PSE layanan publik diarahakan untuk melanjutkan ke pendaftaran secara online.
Bersifat sementara
Berita Terkait
- 
            
              Pendaftaran Ditutup, Ini Deretan PSE yang Aman dan Tidak Aman dari Ancaman Blokir Kominfo
- 
            
              Daftar PSE yang Belum Daftar Sampai Sekarang, Kominfo Buka Opsi Kurang dari Sepekan
- 
            
              Adu Aturan 2 Kementerian soal Youtube: Bisa Jadi Jaminan Utang, Tapi Terancam Diblokir Kalau Belum Daftar
- 
            
              Wanita Ini Tertidur Saat Kerja dan Ketahuan Atasan, Reaksi Bosnya Malah Jadi Sorotan
- 
            
              Transfer Riwayat Obrolan dan Data WhatsApp dari Android ke iOS, Perhatikan Syaratnya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Fix! Onad Ditangkap Polisi karena Narkoba
- 
            
              Onad Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Masih Periksa Intensif
- 
            
              Said Didu: Menkeu Purbaya Buka Kotak Pandora Utang Era Jokowi, Angkanya Rp24.000 Triliun!
- 
            
              Gerindra Buka Suara Soal Putusan MKD: Rahayu Saraswati Segera Diproses
- 
            
              Alex Noerdin di Meja Hijau: Proyek Pasar Cinde Jadi Bancakan, Negara Rugi Rp137 Miliar
- 
            
              Menuju Indonesia Bebas Pasung, Kemenko PMK Bentuk Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Nasional
- 
            
              Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui, Begini Kronologi Pembunuhan Aktor Mak Lampir Sandy Permana
- 
            
              Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui
- 
            
              Artis Ditangkap Kasus Narkoba, Bagaimana Nasib Onadio Leonardo usai Digiring ke Polda Metro Jaya?
- 
            
              Viral Aniaya Kepala SPPG, Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Acak-acak Dapur MBG Gegara Tuding Nasi Basi