Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami seorang anak berinisial F di Tasikmalaya, Jawa Barat hingga menyebabkan kematian harus diberi perhatian serius.
Ia meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI Daerah Tasikmalaya dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Barat turut memantau kasus perundungan atau bullying tersebut.
Menurut Ace kedua lembaga itu harus memberi pendampingan kepada keluarga korban. Termasuk pendampingan kepada sejumlah pelaku yang masih anak-anak.
“Apalagi kasus ini sudah masuk ke dalam ranah hukum. Sesuai peraturan, khususnya Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terduga pelaku anak perlu mendapat pendampingan khusus,” kata Ace, Jumat (22/7/2022).
Ia berharap dengan turut memperhatikan kondisi kejiwaan pelaku yang masih anak-anak, penyelesaian kasus tersebut dapat berjalan dengan adil.
“Kami berharap permasalahan bullying terhadap anak PH diselesaikan dengan seadil-adilnya, sambil memperhatikan kondisi kejiwaan terduga pelaku anak,” ujar Ace.
Terlepas dari itu, Ace meminta dinas terkait di wilayah Tasikmalaya dapat merespons cepat kasus perundungan agar tidak terulang masa mendatang.
“Perundungan kepada anak harus dihindari karena pasti akan berdampak pada tumbuh kembang anak ke depannya. Sebaiknya pihak yang terkait seperti Dinas perlindungan anak di daerah harus menelusuri mengapa peristiwa ini bisa terjadi pada seorang anak,” kata Ace.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus pelecehan seksual yang dialami seorang anak berinisial F di Tasikmalaya, Jawa Barat, tak bisa dianggap perundungan biasa.
Baca Juga: KPAI Desak Polisi Tangani Kasus Secara Serius, Karena Ini Bukan Perundungan Biasa
KPAI meminta pihak kepolisian untuk serius menangani kasus tersebut menggunakan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Dalam kasus ini F diduga dirundung dengan memaksanya berhubungan badan dengan kucing. Kemudian teman-teman korban yang juga masih di bawah umur, merekam dan menyebarkannya. Karena videonya tersebar, korban mengalami depresi hingga akhirnya meninggal dunia.
"Orang tua mengaku sang anak nampak murung dan sering melamun, sakit dan sulit makan/minum. Ketika di bawa ke rumah sakit, sang anak tidak tertolong," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, Kamis (21/7).
Retno menegaskan kalau KPAI mengecam kejadian perundungan yang dilakukan oleh siapapun, termasuk anak-anak.
KPAI juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut secara menyeluruh. Hal itu perlu dilakukan untuk memastikan korban meninggal dunia dengan dugaan karena depresi.
"Jika dugaan benar dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, maka polisi harus menggunakan UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Membangun PLTS Saja Tidak Cukup: Bagaimana Mewujudkan Elektrifikasi yang Berkelanjutan di Indonesia?
-
Polisi Sempat Lepas Lampu Diduga CCTV Sebelum Geledah Ruko Cipete
-
Akui Rumah Sentul Miliknya, Jampidsus Febrie Masih Rahasikan Sosok Pemilik 74 Kg Emas
-
Pintu Lantai Tiga Ruko Cipete Dipotong, Polisi Buru Jejak Dokumen Kasus Korupsi Hingga TPPU
-
KPK Boyong Bupati Sukoharjo ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan
-
Perpres Pelindungan Jaksa Dinilai Terlalu Longgar, Pakar Minta Batas Pelibatan TNI Dipertegas
-
Sangkulirang-Mangkalihat Dibidik Jadi Geopark Nasional, Bisakah Jaga Alam dan Warga?
-
Gempuran 4 Helikopter Water Bombing Berhasil Taklukkan Api di TPA Jatiwaringin
-
Istana Angkat Bicara soal Kasus yang Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
-
BEM FT UI Minta Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Bebas Intervensi dan Transparan