Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus dugaan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang berujung penembakan terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat oleh Bharada E. Prarekonstruksi dilakukan di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta.
Pantauan Suara.com di lokasi sekitar pukul 20.51 WIB terlihat dua orang memperagakan posisi menembak. Satu di antaranya berada pada posisi di atas tangga.
Berdasar informasi yang dihimpun, Bharada E dikabarkan hadir dalam prarekonstruksi.
Dikonfirmasi terkait pelaksanaan prarekonstruksi tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku belum mengetahui. Dia menyebut akan menanyakan terlebih dahulu ke penyidik Polda Metro Jaya.
"Coba saya tanyakan dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022) malam.
Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Polri sebelumnya telah meningkatkan status perkara kasus dugaan pencabulan dan pengancaman Brigjen J terhadap istri Ferdy Sambo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dengan dalih agar cepat terungkap.
"Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (penyidikan), Bareskrim laksanakan asistensi," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7).
Peningkatan status perkara ini, kata Dedi, dilakukan penyidik setelah menemukan adanya unsur pidana di balik laporan yang dilayangkan istri Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporannya, istri Ferdy Sambo mempersangkakan Brigadir J dengan Pasal 335 KUHP dan 289 KUHP.
Pasal 335 KUHP Ayat (1) berbunyi; Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.
Sedangkan, Pasal 289 KUHP berbunyi; Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, dihukum karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan pidana selama-selamanya sembilan tahun.
Dugaan Pelecehan
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN