- Bacaan iftitah dapat dipanjatkan ketika melakukan ibadah sholat wajib dan sunnah selain sholat jenazah, walaupun sholatnya dilakukan di atas kuburan atau sama seperti sholat ghoib.
- Bacaan iftitah dapat dipanjatkan ketika waktu untuk mengerjakan ibadah sholat cukup. Namun, saat tidak memiliki cukup waktu dalam beribadah sholat, maka tidak perlu melafalkan doa iftitah.
- Bacaan iftitah dapat dibaca oleh makmum ketika ia tidak khawatir ketinggalan sebagian dari surat Al-Fatihah yang dibaca imam.
- Saat menjadi makmum masbuq dan imam sudah yang berada di posisi gerakan sholat lain seperti rukuk, sujud, i'tidal dan lain sebagainya, maka tidak disunahkan untuk membaca bacaan iftitah, melainkan langsung saja menyusul pada posisi imam saat itu.
Demikian tadi bacaan doa iftitah lengkap dengan keutamaan dan syarat sunnah ketika membacanya. Semoga dapat menambah keimanan dan ketakwaan kita terhadap Allah SWT.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Bacaan Dzikir Pagi Tulisan Latin dan Artinya
-
Syafakillah Artinya Apa? Ini Doa untuk Orang Sakit Lengkap
-
Keutamaan dan Waktu Terbaik Membaca Dzikir Pagi, Yuk Kita Amalkan!
-
Bacaan Doa Qunut Subuh Pendek dan Tata Cara Membacanya
-
2 Doa Pulang Haji yang Disunahkan Dibaca Jemaah Ketika Kembali ke Tanah Air
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas